Ketua KPU: Jumlah TPS Pilkada Kabupaten Bekasi 2024 Sebanyak 4.090

- Jurnalis

Senin, 10 Juni 2024 - 06:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Ridho

Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Ridho

BERITA BEKASI – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bekasi akan mengalami perubahan signifikan dalam jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dibandingkan dengan pemilihan Presiden dan Legislatif sebelumnya.

Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Ridho menerangkan, jumlah TPS untuk gelaran Pilkada Kabupaten Bekasi 2024 berkurang dari 8.417 menjadi 4.090.

“Ada pengurangan jumlah TPS untuk perhelatan Pilkada Kabupaten Bekasi dibandingkan Pemilu 2024. Dari 8.417 saat Pemilu 2024, kini menjadi 4.090 untuk Pilkada Kabupaten Bekasi. Artinya hilang setengahnya,” tutur Ali, Senin (10/6/2024).

Untuk jumlah di setiap TPS maksimal 600 Daftar Pemilih Tetap (DPT). Ini mengacu Keputusan KPU Nomor: 638 Tahun 2024 dengan mengacu pada Keputusan KPU RI.

“Jumlah pemilih di setiap TPS maksimal 600 orang. Kemudian saat ini Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) sebanyak 2.258.378 orang yang diperuntukkan di 4.090 TPS yang nantinya tersebar di Kabupaten Bekasi,” ujar Ali.

Dari jumlah 2.258.378 orang dalam DP4 dengan rincian 1.127.407 laki-laki dan 1.130.971 perempuan yang tersebar pada 23 Kecamatan dan terbagi di 187 Desa atau Kelurahan se-Kabupaten Bekasi.

“Pemetaan TPS dilakukan dengan mendasari Surat KPU RI Nomor: 806/PL.02-SD/14/2024 yang menyebutkan bahwa jumlah pemilih di setiap TPS paling banyak 600 pemilih dan menginstruksikan agar dalam melakukan pemetaan TPS, KPU Kabupaten atau Kota memaksimalkan jumlah pemilih,” katanya.

Oleh karena itu, Ali Rido menekankan pelayanan petugas di TPS tidak boleh sampai menurun terhadap jumlah pemilih yang bertambah.

Kendati, sebaliknya, petugas TPS juga diminta diperkuat kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) seiring bertambahnya jumlah pemilih yang diberikan pelayanan untuk memberikan hak suara.

“Pelayanan yang diberikan petugas di TPS tidak boleh sampai menurun gara-gara jumlah pemilih yang bertambah,” katanya.

“Lalu petugas TPS juga harus meningkatkan kualitas SDM seiring bertambahnya jumlah pemilih untuk diberikan pelayanan yang maksimal saat memberikan hak suara nya di bilik suara,” pungkas Ali. (Adv)

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB