BERITA BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi melaksanakan kegiatan penyortiran, pelipatan dan pengepakan Surat Suara untuk Pemilu Tahun 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan di Kompleks Pergudangan DC A Jl Raya Sinyar, Desa Karangsari, Cikarang Timur, sejak kamis kemarin sampai dengan Jumat 26 Januari 2024.
Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido menyampaikan hari ini merupakan hari kedua diselenggarakan kegiatan tersebut dengan melibatkan petugas 1000 orang lebih.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Para petugas ini berasal dari masyarakat sekitar gudang surat suara ditempatkan, serta masyarakat sekitar Kantor KPU Kabupaten Bekasi.
“Hari kedua ini kita melakukan sortir surat suara jenis suara DPR RI. Alhamdulillah ini hari kedua berjalan baik sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan KPU RI,” jelas Ali Rido, Jum’at (12/1/2024).
Selain itu petugas sortir, lipat dan pengepakan ini juga melibatkan pegawai disabilitas. Sebanyak 5 orang turut melakukan kegiatan ini.
“Tapi mereka masih bisa melakukan kegiatan pelipatan surat suara sehingga orang tersebut layak menjadi petugas,” sambungnya.
KPU Kabupaten Bekasi, menargetkan agar dalam waktu 14 hari kerja ke depan kegiatan ini bisa selesai. Jumlah Surat Suara yang dilipat berjumlah 11.242.445 Surat Suara.
Dalam kegiatan ini turut hadir Bawaslu Kabupaten Bekasi melakukan pengawasan dan Tim dari Polres Metro Bekasi melakukan pengamanan.
“Karena dari rangkaian daftar pemilih tetap yang kita tetapkan sekitar sebanyak 2.209.000 dikalikan 5 jenis Surat Suara ditambah 2 setengah persen,” pungkasnya. (Adv)