JNW: Kejari Cikarang Jangan Lupa Dugaan Kasus Gratifikasi Pentinggi Partai

- Jurnalis

Senin, 10 Juni 2024 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: 2 Mobil Mewah Objek Dugaan Gratifikasi

FOTO: 2 Mobil Mewah Objek Dugaan Gratifikasi

BERITA BEKASI – Sebelas bulan sudah proses hukum kasus dugaan gratifikasi oknum petinggi salah satu Partai di Kabupaten Bekasi yang tertunda, karena proses Pemilu 2024.

Penundaan itu, menyusul adanya instruksi Jaksa Agung ST. Burhanuddin, terkait dengan penyelenggaraan Pemilu 2024, guna menjaga independensi dan netralitas Penegakan Hukum.

Ketua Jaringan Nusantara Watch (JNW) Indra Sukma mengatakan, instruksi Jaksa Agung, hukum yang seharusnya dijadikan panglima tertinggi, justru malah berada dibawah ketiak politik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sikap Jaksa Agung berbeda dengan sikap KPK bahwa proses Penegakan Hukum yang melibatkan peserta Pemilu 2024 tetap dilakukan,” terang Indra, Senin (10/6/2024).

Baca Juga :  Ini Kata FKMPB Soal Sanggahan Pencopotan Pj Kades Sumberjaya

Meski begitu, kata Indra, publik Bekasi tidak akan lupa dan masih menunggu proses lanjutan setelah proses rangkaian Pemilu yaitu Pilkada 2024 selesai.

“Dalam kasus dugaan gratifikasi itu RS selaku kontraktor sudah berstatus tersangka yang kini tengah menjalani tahanan Kota,” jelas Indra.

Sebelumnya, lanjut Indra, RS sendiri sempat DPO karena 6 kali tidak memenuhi panggilan penyidik Kejari Cikarang dengan berbagai alasan.

“Sampai akhirnya, RS ditangkap pada Senin 30 Oktober 2023 sekitar Pukul 10.00 WIB malam diwilayah Caringin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat,” ungkap Indra.

Baca Juga :  FKMPB Menduga Pergantian Pj Desa Sumberjaya Tutupi Dugaan Korupsi

Masih kata Indra, kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan pentinggi salah satu Partai di Kabupaten Bekasi, SL itu dilaporkan ke Kejaksaan Cikarang pada Senin 7 Agustus 2023 lalu.

Dalam kasus tersebut, Kejaksaan Cikarang baru berhasil menyita satu unit mobil Mitsubishi Pajero bernopol B 2717 SJC warna putih dugaan suap atau gratifikasi proyek.

“Sementara, untuk sedan BMW B 2678 FBE berwarna biru dongker belum tahu karena sudah keburu ada instruksi Jaksa Agung. Makanya, kita tetap tunggu komitmen Kejari Cikarang,” pungkas Indra. (Hasrul)

Berita Terkait

Dodo: Kuburan Makam Kedondong Sudah Puluhan Tahun Baru Sekarang Ribut
Polemik Desa Sumberjaya, FKMPB: Pj Bupati Bekasi Dedi Supriadi Cuek!
Ini Kata Adi Bunardi Maknai Pesan Kang Dedi Untuk Tri Adhianto
Pj Bupati Bekasi Dedy Supriadi Respon Warga Pederita Kanker Serviks
Kementerian ATR BPN Bagikan 3.256 Sertifikat ke Masyarakat Jawa Barat
FKMPB Menduga Pergantian Pj Desa Sumberjaya Tutupi Dugaan Korupsi
Soal Lahan Makam Kedondong, Ahli Waris: Kita Akan Usut Sampai Tuntas
Ini Kata JNW Nyimak Pisah Sambut Lurah Kebalen Kabupaten Bekasi
Berita ini 109 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 Oktober 2024 - 08:53 WIB

Dodo: Kuburan Makam Kedondong Sudah Puluhan Tahun Baru Sekarang Ribut

Kamis, 17 Oktober 2024 - 16:16 WIB

Polemik Desa Sumberjaya, FKMPB: Pj Bupati Bekasi Dedi Supriadi Cuek!

Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:29 WIB

Ini Kata Adi Bunardi Maknai Pesan Kang Dedi Untuk Tri Adhianto

Kamis, 17 Oktober 2024 - 09:57 WIB

Pj Bupati Bekasi Dedy Supriadi Respon Warga Pederita Kanker Serviks

Rabu, 16 Oktober 2024 - 20:42 WIB

Kementerian ATR BPN Bagikan 3.256 Sertifikat ke Masyarakat Jawa Barat

Berita Terbaru

Makam Kedondong Jatiwarna Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Dodo: Kuburan Makam Kedondong Sudah Puluhan Tahun Baru Sekarang Ribut

Jumat, 18 Okt 2024 - 08:53 WIB

Gedung KPK

Hukum

Harta dan Aset Dirampas Rafael Alun Trisambodo Gugat KPK

Kamis, 17 Okt 2024 - 23:12 WIB

Foto: Sandra Dewi

Hukum

Usut TPPU Majelis Hakim Minta Jaksa Hadirkan Sandra Dewi

Kamis, 17 Okt 2024 - 23:05 WIB

Ket. Foto: Mobil Rental dan Laporan Polisi

Kiriminal

Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental

Kamis, 17 Okt 2024 - 17:51 WIB