Tari Maung Lugay Sambut Tamu Diskusi Publik “Bekasi Mencari Pemimpin”

- Jurnalis

Rabu, 5 Juni 2024 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Aknes Tonny Boy (Tengah) Bersama Ayahnya, Tonny S Boy (Kanan)

Foto: Aknes Tonny Boy (Tengah) Bersama Ayahnya, Tonny S Boy (Kanan)

BERITA BEKASI – Tari Maung Lugay adalah tari dari Sunda yang menampilkan kelincahan dan keperkasaan Harimau, Macan atau Maung dalam bahasa Sunda, Rabu (5/6/2024).

Gerakan itu, ditampilkan Aknes Tonny Boy (15) putri ketiga dari Ketua DPD Tieam Garuda 08 Bekasi Raya, Tonny S Boy diacara pembukaan diskusi publik “Bekasi Mencari Pemimpin”

Maung Lugay merupakan turunan dari tari Jaipongan yang telah terkenal sebagai tarian khas tanah Padjajaran. Tari ini mulai populer di Bandung dan merambah di daerah Jawa Barat lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dibeberapa sanggar di Bandung, tarian ini menjadi tari unggulan yang tadinya dinikmati pribadi namun sekarang menjadi tarian yang dipertunjukan atau sebagai penyambut tamu.

Baca Juga :  FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Dihadapan para narasumber yang juga tokoh nasional serta tamu undangan, Aknes siswi yang baru lulus di SMP Negeri 1 Banjaran Bandung (Jiban) tersebut, bergerak tanpa keraguan

Unsur gagah perkasa begitu kental dengan beberapa gerakan pencak silat meskipun penari adalah seorang wanita. Berbeda dengan jaipongan lembut, indah dan sedikit sensual.

Kostum yang dipakai pun menambah karakter Maung dengan iringan lagu yang diciptakan Mang Koko, seniman terkenal Sunda.

Selain penampilan Aknes dalam acara diskusi publik yang berlangsung di Ballroom Meikarta tersebut juga menampilkan seni atraksi debus dari Mbah Gimbal Sang Putra Alam.

Baca Juga :  FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Acara tersebut digagas Tim Hukum Merah Putih yang dimotori DR. Wedy Javes Saleh, SH, MH selaku Ketua Panitia bekerja sama dengan Team Garuda 08 dan AWIBB Bekasi Raya.

Hadir sebagai narasumber, Ketum RJ-2, Utje Gustaaf Patty, Ketum THMP, C. Suhadi, SH, MH dan Ketum Solmet, Silfester Matutina, SH, MH dan Pengamat Politik, DR. Muhammad Qodari S.Psi, MA.

Selain itu, hadir Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN. Holik Qodratullah, Anggota DPR-RI, Obon Tabroni, Ketua Jawara Bekasi, H. Damin Sada dan para tamu undangan LSM, Ormas dan para Tokoh. (Indra)

Berita Terkait

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Berita ini 121 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Berita Terbaru

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB