DR. Weldy: Urgensinya Apa Akomodasi PPK dan PPS Plesiran ke Bali

- Jurnalis

Senin, 20 Mei 2024 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: DR. Weldy Jevis Saleh, SH, MH dan Jajaran PSI Kota Bekasi

Foto: DR. Weldy Jevis Saleh, SH, MH dan Jajaran PSI Kota Bekasi

BERITA BEKASI – Urgensinya apa acara ulang tahun keluarga Caleg PSI terpilih Kota Bekasi dengaan membiayai Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) berangkat plesiran ke Bali.

“Kalau hanya ulang tahun emangnya orang PPK dan PPS itu berteman akrab sampai harus ke Bali menghadiri ulang tahun bahkan sampai dibiayai,” tegas DR. Weldy Jevis Saleh, SH, MH, menanggapi Matafakta.com, Senin (20/5/2024).

Keadaan itu, sambung Weldy, jelas mengundang publik berasumsi negatif terhadap Caleg PSI Kota Bekasi terpilih Tanti Herawati sekaligus Ketua DPD PSI Kota Bekasi yang memberikan fasilitas atau akomodasi selama 6 hari plesiran PPK dan PPS ke Bali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Apalagi ada salah satu oknum Komisioner KPUD Kota Bekasi aktif yang ikut plesiran ke Bali bersama TH, Anggota PPK dan PPS. Sulit bagi publik tidak menyatakan bahwa tidak ada sesuatu disitu,” jelas Weldy.

Baca Juga :  Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah

“Intinya, urgensinya apa sampai Caleg terpilih tersebut yang membayarkan tiket peswat atau akomodasi untuk PPK, PPS dan salah satu oknum Komisioner KPUD Kota Bekasi berangkat plesiran ke Bali dengan dalih menghadiri acara ulang tahun keluarganya,” pungkas Weldy.

Sebelumnya, jajaran Dewan Pengurus Daerah (DPD) PSI Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Bekasi buka suara terkait ramainya pemberitaan jalan-jalan sejumlah mantan Anggota PPS dan PPK di Kota Bekasi ke Bali.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PSI Kota Bekasi, Tanti Herawati didampingi jajaran pengurusnya mengklarifikasi pemberitaan tersebut yang menurutnya sudah semakin melebar kemana-mana dan cenderung fitnah.

Dirinya membantah tuduhan gratifikasi kepada PPK dan PPS untuk mendapatkan kursi DPRD di Pemilu 2024 lalu. Bantahan ini disampaikan menanggapi beredarnya berita seolah-olah PSI Kota Bekasi memberikan gratifikasi dengan membayari liburan PPK dan PPS ke Bali.

Baca Juga :  Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Dikatakan Tanti, perjalanan ke Bali dilakukan pada 24-29 April 2024 sementara petugas PPK dan PPS sudah purnatugas pada 4 April 2024. Artinya, mantan anggota PPK dan PPS bukan PNS atau Penyelenggara Negara yang dapat digolongkan menerima gratifikasi.

Menurut Hera, kedatangan mantan anggota PPK dan PPS tersebut ke Bali untuk memenuhi undangan merayakan ulang tahun salah satu anggota keluarganya dan hanya memfasilitasi transportasi berupa tiket pesawat dan penginapan selama di Bali.

“Karena sudah tidak lagi menjadi penyelenggara Adhoc Pemilu 2024 dan proses Pemilu 2024 juga sudah selesai, mereka saya undang semata-mata untuk menjalin persahabatan dan kekeluargaan,“ tandas Tanti. (Indra)

Berita Terkait

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Berita Terbaru

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB