Soal Sudah Adanya SK Pj Bupati Bekasi, FKMPB: Putusan Belum Final

- Jurnalis

Kamis, 16 Mei 2024 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Brigjen DR. Ikhwan Syataria, ST, SE, MM dan Dedy Supriadi

Foto: Brigjen DR. Ikhwan Syataria, ST, SE, MM dan Dedy Supriadi

BERITA BEKASI – Tersebar ucapan selamat kepada Brigjen DR. Ikhwan Syataria, ST, SE, MM yang dikabarkan sudah mengantongi Surat Keputusan (SK) menjadi Pj Bupati Bekasi, Jawa Barat.

Sontak, kabar sosok penganti Pj Dani Ramdan tersebut, ramai menjadi perbincangan khususnya dikalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Bekasi (FKMPB), Eko Setiawan mengatakan, pihaknya masih optimis bahwa Pj Bupati Bekasi dijabat Dedy Supriadi

“Masalah sudah adanya SK atau ucapan selamat sosok Pj Bupati Bekasi selain Dedy Supriadi itu kurang tahu. Kabarnya begitu,” ujar Eko kepada Matafata.com, Kamis (16/5/2024).

Meski begitu, kata Eko pihaknya, FKMPB masih optimis bahwa Dedy Supriadi yang kini menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi akan mengantikan Pj Dani Ramdan.

Baca Juga :  Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

“Setahu saya keputusannya belum final, makanya kita tunggu aja putusan akhirnya siapa yang nantinya akan menjabat sebagai Bupati Bekasi,” ulasnya.

Dikatakan Eko, ditangan Dedy Supriadi Kabupaten Bekasi akan lebih baik mengingat Dedy sudah mengetahui dan paham betul dengan situasi di Kabupaten Bekasi.

“Sekali lagi, intinya FKMPB sepenuhnya untuk Dedy Supriadi menduduki jabatan Pj Bupati Bekasi penganti Dani Ramdan. Kita yakin itu,” pungkasnya. (Hasrul)

Berita Terkait

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam
Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Berita ini 382 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 13:23 WIB

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Berita Terbaru

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

LQ Indonesia Law Firm Melaporkan Direktur PT. Ghf Argo Mandiri

Selasa, 26 Nov 2024 - 14:05 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Dinamika Emas, Perak dan Minyak di Tengah Gejolak Global

Senin, 25 Nov 2024 - 23:04 WIB

Paslon Nomor Urut 03, Tri Adhianto-Haris Bobihoe

Seputar Bekasi

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Senin, 25 Nov 2024 - 13:23 WIB