Buron 7 Tahun Terpidana Perpajakan Berhasil Ditangkap Satgas SIRI Kejagung

- Jurnalis

Senin, 22 April 2024 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terpidana Christian Tjong (62)

Terpidana Christian Tjong (62)

BERITA JAKARTA – Terpidana Christian Tjong (62), buronan kasus perpajakan yang masuk dalam DPO asal Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, akhirnya berhasil diringkus Tim Satuan Tugas (Satgas) Intelijen Reformasi Inovasi (SIRI), Kejaksaan Agung sekitar Pukul 18.30 WIB, Jumat (19/4/2024).

Ihwal penangkapan Chistian Tjong dibenarkan oleh Bani Imanuel Ginting selaku Kasie Intelijen Kejari Jakpus.

“Benar kami telah menangkap terpidana kasus perpajakan berinisial CT,” ucap Bani Immanuel Ginting,” Sabtu (20/4/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, Chritian Tjong merupakan DPO kasus perpajakan dan telah 7 tahun buron yang ditangkap saat berada di wilayah Pagedangan, Tangerang Regency, Banten.

Baca Juga :  Perkara Pidana Berubah Perdata, Pakar Hukum Sarankan Gelar Perkara Khusus

Bani menjelaskan, terpidana Christian Tjong terbukti secara sah dan meyakinkan telah bersalah melakukan tindak pidana pajak sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam UU Nomor 16 Tahun 2009, tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Terpidana Christian sebagai konsultan pajak dengan sengaja menerbitkan atau menggunakan faktur pajak, bukti pemungutan pajak, bukti pemotongan pajak atau bukti setor pajak yang tidak berdasarkan transaksi sebenarnya atas nama PT. Duta Sarana Sukses, PT. Era Papua Mandiri, PT. Cahaya Mulia Glassindo Lestari, PT. Selular Media Mandiri dan PT. Trijaya Istana Mandiri.

Baca Juga :  Dugaan Oknun Jaksa dan Oknum PN Jakut Sembunyikan Informasi Persidangan

Akibat perbuatan tersebut, terpidana Christian telah merugikan pendapatan negara sebesar Rp43,7 miliar. Oleh karenanya, terpidana Christian dijatuhi hukuman pidana penjara selama 4 tahun dan denda sebesar Rp44,1 miliar.

Saat diamankan, terpidana Christian Tjong bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan lancar. (Sofyan)

Berita Terkait

Terdakwa Ahiang Bantah Barang Bukti Sabu-Sabu Miliknya
Perkara Pidana Berubah Perdata, Pakar Hukum Sarankan Gelar Perkara Khusus
Dugaan Oknun Jaksa dan Oknum PN Jakut Sembunyikan Informasi Persidangan
Oknum Jaksa Kejati DKI “Bebaskan” Enam Tersangka Penipuan Ratusan Miliar
Oknum Jaksa Peneliti Gugurkan Pidana, Ironis Penegakan Hukum di Indonesia
Keraguan Publik Terhadap Penanganan Korupsi RSUD Tigaraksa
Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun
JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 17:13 WIB

Pasca Pemberitaan Proyek Conblock SDN 02 Kebalen Dadakan Pasang Plang

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:04 WIB

Pengurus PWI Bekasi Raya Bakal Dilantik 26 Juni 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:55 WIB

DBMSDA Kota Bekasi Kembali Anggarkan Rp1,8 Miliar Proyek Sumur Resapan

Kamis, 16 Mei 2024 - 12:07 WIB

Soal Sudah Adanya SK Pj Bupati Bekasi, FKMPB: Putusan Belum Final

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:29 WIB

FKMPB Yakin Sekda Dedy Supriadi Jabat Posisi Pj Bupati Bekasi

Kamis, 16 Mei 2024 - 00:47 WIB

KSM LSM GMBI Babelan: Ada Proyek “Conblock Siluman” di SDN 02 Kebalen

Selasa, 14 Mei 2024 - 17:28 WIB

Ketua PWI Bekasi Minta Penyidik Polres Dalami Kasus Pengacaman Wartawan

Selasa, 14 Mei 2024 - 15:26 WIB

Ratusan PHL Kali Asem Kembali Datangi Pemkot Bekasi

Berita Terbaru

Foto: Agus Budiono (Dewan Pembina TEAM GARUDA-08, Bekasi Raya

Berita Utama

TEAM GARUDA-08 Bekasi Raya Kecam Rocky Gerung Hina Prabowo

Jumat, 17 Mei 2024 - 19:40 WIB

SDN 02 Kebalen

Seputar Bekasi

Pasca Pemberitaan Proyek Conblock SDN 02 Kebalen Dadakan Pasang Plang

Jumat, 17 Mei 2024 - 17:13 WIB

Foto: PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Pengurus PWI Bekasi Raya Bakal Dilantik 26 Juni 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:04 WIB

Foto: Sumur Resapan

Seputar Bekasi

DBMSDA Kota Bekasi Kembali Anggarkan Rp1,8 Miliar Proyek Sumur Resapan

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:55 WIB