Kesbangpol Kota Bekasi Bantah KASTRI Ajukan Dana Hibah 2024

- Jurnalis

Sabtu, 30 Maret 2024 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Gedung Pemerintah Kota Bekasi Jawa Barat

Foto: Gedung Pemerintah Kota Bekasi Jawa Barat

BERITA BEKASI – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Nesan Sujana, membantah kabar adanya ajuan hibah dari Kesetaraan Aliansi Kota Patriot (KASTRI) sebesar Rp.811.350 ditahun 2024.

“Dulu memang ada ajuan dari KASTRI tahun 2023, tapi proposalnya ditarik lagi. Untuk tahun 2024 ini ngak ada,” terang Nesan ketika dihubungi Matafakta.com, Sabtu (30/3/2024).

Jadi sekali lagi, kata Nesan, untuk tahun 2024, pihaknya Kesbangpol Kota Bekasi, tidak menerima ajuan atau proposal dari KASTRI yang disebut bakal menerima dana hibah sebear Rp811.350 ditahun 2024 ini.

“Jadi itu aja penjelasan dari saya supaya terang, sehingga tidak menjadi bluder terkait adanya informasi tersebut,” tutup Nesan singkat.

Diberitakan beberapa Organisasi atau Yayasan yang diduga terifiliasi dengan salah satu kandidat bakal calon Walikota Bekasi 2024. Salah satunya KASATRI yang sebelumnya bernama Komunitas Sedulur Tri atau KASTRI.

Sementara yang sudah terilis Komunitas Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kota Bekasi yang diketuai istri mantan Walikota Bekasi, Tri Adhianto yang juga menjadi Ketua Wanita Bekasi Keren (WBK), Wiwik Hargono yang mengajukan dana hibah sebesar Rp7,7 miliar.

Pengajuan awal KORMI Kota Bekasi sebesar Rp7,7 miliar yang disetujui Rp1,5 miliar berbarengan dengan ajuan KONI Kota Bekasi yang diketuai Tri Adhianto yang awalnya Rp60 miliar dan disetujui Rp25 miliar untuk KONI Kota Bekasi.

Baca Juga :  Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Selanjutnya, ada Komunitas Wanita Bekasi Keren (WBK) yang dimana, Wiwiek Hargono tercatat sebagai Dewan Penasehat (DP) yang juga mengajukan anggaran melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Bekasi, sebesar Rp556 juta.

Selain itu, ada Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Bekasi dibawah naungan Wiwiek Hargono, kabarnya juga mengajukan dana hibah Rp300 juta dan Rp47 juta dari APBD Kota Bekasi Tahun 2024. (Dhendi)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 120 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB