Bantu Keuangan Pemkot Bekasi, Pemprov Jabar Gelontorkan Rp80,6 Miliar

- Jurnalis

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Gedung Pemerintah Kota Bekasi Jawa Barat

Foto: Gedung Pemerintah Kota Bekasi Jawa Barat

BERITA BEKASI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menggelontorkan puluhan miliar bantuan keuangan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yakni, sebesar Rp80,6 miliar lebih tahun 2024.

Bantuan keuangan itu yang sudah disetujui melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2024 terdiri mulai dari Rehabilitasi Sarana Olahraga Sepatu Roda sebesar Rp6,3 miliar lebih.

Pengadaan sarana dan prasarana MPP sebesar Rp672 juta, pemberian bantuan Pokjanal Posyandu Rp1,4 miliar lebih, pengadaan sarana belajar pintar di SD (smart classroom) sebesar Rp1 miliar.

Selain itu, pembangunan Taman Becakayu segmen VIII (Primaya Hospital – Bekasi cyber Park) sebesar Rp10,4 miliar lebih, Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) Kota Bekasi sebesar Rp320 juta.

Baca Juga :  Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Untuk penataan perumahan kumuh Kelurahan Bekasi Jaya mendapat anggaran bantuan Provinsi Jabar sebesar Rp4 miliar lebih.

Pelatihan soft skill dan hard skill bagi para pencari kerja lulusan SMK di Kota Bekasi tahun 2024 sebesar Rp3,3 miliar lebih.

Sedangkan Banprov keuangan untuk Jaminan Kesehatan bagi PBPU dan BP yang didaftarkan oleh Pemerintah Kota Bekasi sebesar Rp53 miliar lebih. (Dhendi)

Berita Terkait

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam
Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 13:23 WIB

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Emas Menguat, Perak Naik dan Minyak Menghadapi Titik Balik yang Kritis

Selasa, 26 Nov 2024 - 22:37 WIB

Suasana Persidangan

Hukum

Perkara PT. EEES, Kuasa Hukum Sebut David Saksi Bayaran

Selasa, 26 Nov 2024 - 22:29 WIB

Foto: Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar Bersama Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni

Berita Utama

Kapuspenkum Bantah Pemberitaan Soal Dugaan Alat Sadap

Selasa, 26 Nov 2024 - 22:12 WIB

Ilustrasi

Berita Utama

LAKSI Kecam Adanya Opini Liar Soal Netralitas Polri di Pilkada 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 21:15 WIB

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

JNW Sesalkan Kejagung “Bungkam” Soal Dugaan Proyek Fiktif

Selasa, 26 Nov 2024 - 20:55 WIB