Aroma Bagi-Bagi Kue di Kasus Halte Sultan dan Dispora Kota Bekasi Bocor

- Jurnalis

Jumat, 8 Maret 2024 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Mahasiswa di Kejari Kota Bekasi

Aksi Mahasiswa di Kejari Kota Bekasi

BERITA BEKASI – Beberapa aksi mahasiswa Kota Bekasi terkait Halte Sultan pada Dinas Perhubungan (Dishub) dan pengadaan alat-alat olahraga pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi, tampaknya bakal menemukan jalan buntu.

Pasalnya, kedua kasus dugaan korupsi yang diaksi para mahasiswa untuk ditindaklanjuti tersebut diduga sudah bagi-bagi kue ke para pihak yang terus menyuarakan atau menekan agar Aparat Penegak Hukum (APH) tidak melanjutkan prosesnya.

“Ya, abang ketinggalan info udah pada bagi-bagi kue bang makanya itu kasus redup aja, ngak akan jalan udah,” kata sumber yang tidak bersedia namanya disebutkan kepada Matafakta.com, Jumat (8/3/2024).

Tinggal, lanjut sumber, media selaku social control yang masih berpegang teguh akan kebenaran mempertanyakan kepada Aparat Penegak Hukum atau APH sampai sejauh mana perkembangan penyelidikannya baik Kejaksaan maupun Kepolisian.

“Jangan pernah berhenti terus suarakan social control banyak di Bekasi ngak mungkin bisa membungkam semuanya. Hayoo bang jangan pernah berhenti terus suarakan kebenaran,” pungkasnya dengan penuh semangat.

Baca Juga :  Alvin Lim Pertanyakan Kualitas dan Integritas Hakim PN Medan

Untuk diketahui, kasus pengadaan alat-alat olahraga senilai Rp5 miliar pada Dispora Kota Bekasi ditangani Unit Kriminal Khusus (Krimsus) Polres Metro Bekasi Kota. Sementara untuk Halte Sultan Rp200 juta perhalte sebanyak 10 halte ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi. (Indra)

Berita Terkait

Mantan Panitera PN Jaktim Jalani Sidang Perdana Kasus Suap Lahan PT. Pertamina
LQ Indonesia Law Firm Banjir Kuasa Korban PT. Sentratama Investor Future
Alvin Lim Pertanyakan Kualitas dan Integritas Hakim PN Medan
Kejari Bogor Diminta Segera Kembalikan Asset Korban KSP SB
Tiga Penuntut Umum Bakal Adili Bekas Panitera PN Jakarta Timur
Penyidik Pidsus Kejagung Sita Uang Tunai Ratusan Miliar
Tujuh Tersangka Korupsi Tata Kelola Emas Segera Diadili
Putusan Sudah Inkracht, Korban ATG Menunggu Pembayaran Ganti Rugi
Berita ini 164 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 15:47 WIB

Mantan Panitera PN Jaktim Jalani Sidang Perdana Kasus Suap Lahan PT. Pertamina

Selasa, 19 November 2024 - 20:45 WIB

LQ Indonesia Law Firm Banjir Kuasa Korban PT. Sentratama Investor Future

Senin, 18 November 2024 - 20:18 WIB

Alvin Lim Pertanyakan Kualitas dan Integritas Hakim PN Medan

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Kejari Bogor Diminta Segera Kembalikan Asset Korban KSP SB

Jumat, 15 November 2024 - 12:38 WIB

Tiga Penuntut Umum Bakal Adili Bekas Panitera PN Jakarta Timur

Berita Terbaru

Foto: Gedung Kejaksaan Agung RI

Berita Utama

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:33 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Ketegangan Geopolitik Dorong Kenaikan Logam Mulia

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:01 WIB

Foto: Motor dinas TNI yang jadi barang gadaian oknum anggota TNI

Peristiwa

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:14 WIB