Aroma Bagi-Bagi Kue di Kasus Halte Sultan dan Dispora Kota Bekasi Bocor

- Jurnalis

Jumat, 8 Maret 2024 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Mahasiswa di Kejari Kota Bekasi

Aksi Mahasiswa di Kejari Kota Bekasi

BERITA BEKASI – Beberapa aksi mahasiswa Kota Bekasi terkait Halte Sultan pada Dinas Perhubungan (Dishub) dan pengadaan alat-alat olahraga pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi, tampaknya bakal menemukan jalan buntu.

Pasalnya, kedua kasus dugaan korupsi yang diaksi para mahasiswa untuk ditindaklanjuti tersebut diduga sudah bagi-bagi kue ke para pihak yang terus menyuarakan atau menekan agar Aparat Penegak Hukum (APH) tidak melanjutkan prosesnya.

Baca Juga :  Dugaan Oknun Jaksa dan Oknum PN Jakut Sembunyikan Informasi Persidangan

“Ya, abang ketinggalan info udah pada bagi-bagi kue bang makanya itu kasus redup aja, ngak akan jalan udah,” kata sumber yang tidak bersedia namanya disebutkan kepada Matafakta.com, Jumat (8/3/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tinggal, lanjut sumber, media selaku social control yang masih berpegang teguh akan kebenaran mempertanyakan kepada Aparat Penegak Hukum atau APH sampai sejauh mana perkembangan penyelidikannya baik Kejaksaan maupun Kepolisian.

“Jangan pernah berhenti terus suarakan social control banyak di Bekasi ngak mungkin bisa membungkam semuanya. Hayoo bang jangan pernah berhenti terus suarakan kebenaran,” pungkasnya dengan penuh semangat.

Baca Juga :  Perkara Pidana Berubah Perdata, Pakar Hukum Sarankan Gelar Perkara Khusus

Untuk diketahui, kasus pengadaan alat-alat olahraga senilai Rp5 miliar pada Dispora Kota Bekasi ditangani Unit Kriminal Khusus (Krimsus) Polres Metro Bekasi Kota. Sementara untuk Halte Sultan Rp200 juta perhalte sebanyak 10 halte ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi. (Indra)

Berita Terkait

Terdakwa Ahiang Bantah Barang Bukti Sabu-Sabu Miliknya
Perkara Pidana Berubah Perdata, Pakar Hukum Sarankan Gelar Perkara Khusus
Dugaan Oknun Jaksa dan Oknum PN Jakut Sembunyikan Informasi Persidangan
Oknum Jaksa Kejati DKI “Bebaskan” Enam Tersangka Penipuan Ratusan Miliar
Oknum Jaksa Peneliti Gugurkan Pidana, Ironis Penegakan Hukum di Indonesia
Keraguan Publik Terhadap Penanganan Korupsi RSUD Tigaraksa
Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun
JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara
Berita ini 147 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Mei 2024 - 18:40 WIB

PK Sengketa Merek, Ratusan Karyawan Polo Ralph Lauren Kembali Geruduk MA

Minggu, 19 Mei 2024 - 18:12 WIB

Quotient TV: Buruh PT. SKB di Sumsel Ditangkap Tanpa Surat Penahanan

Jumat, 17 Mei 2024 - 19:40 WIB

TEAM GARUDA-08 Bekasi Raya Kecam Rocky Gerung Hina Prabowo

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:21 WIB

Warga Perumahan Grand Tarumaja Gugat Developer, BUMN Hingga Presiden

Kamis, 16 Mei 2024 - 23:22 WIB

Asset Sitaan KSP Indosurya Raib, Dirtipideksus Disomasi Para Korban

Kamis, 16 Mei 2024 - 08:26 WIB

Kasus Tambang, KSST Gelar Dialog “Korupsi Sambil Berantas Korupsi”

Rabu, 15 Mei 2024 - 17:05 WIB

Tanggapi Pernyataan Ahok Soal Pajak, Alvin Lim: Jago Kritik Tanpa Solusi

Rabu, 15 Mei 2024 - 16:55 WIB

Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Cari Keadilan ke MA

Berita Terbaru

Podcats Quotient TV Bersama Alvin Lim, SH, MH

Berita Utama

Quotient TV: Buruh PT. SKB di Sumsel Ditangkap Tanpa Surat Penahanan

Minggu, 19 Mei 2024 - 18:12 WIB

Forum Wartawan dan LSM Nasrani Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Polres Kabupaten Bekasi Didesak Usut Pengancaman Keluarga Pirlen Sirait

Minggu, 19 Mei 2024 - 17:52 WIB

Foto: Agus Budiono (Dewan Pembina TEAM GARUDA-08, Bekasi Raya

Berita Utama

TEAM GARUDA-08 Bekasi Raya Kecam Rocky Gerung Hina Prabowo

Jumat, 17 Mei 2024 - 19:40 WIB

SDN 02 Kebalen

Seputar Bekasi

Pasca Pemberitaan Proyek Conblock SDN 02 Kebalen Dadakan Pasang Plang

Jumat, 17 Mei 2024 - 17:13 WIB