Ganyang Money Politic, Ketum SNIPER: Ambil Uangnya Jangan Pilih Sosoknya

- Jurnalis

Rabu, 31 Januari 2024 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketum LSM Sniper Indonesia: Gunawan

Foto: Ketum LSM Sniper Indonesia: Gunawan

BERITA BEKASI – Money politic salah satu setrategi ampuh untuk meraih simpatik masyarakat dalam ajang pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) baik Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD dan DPRD tingkat Provinsi serta Kabupaten dan Kota, bukanlah hal baru.

Hal itu, dikatakan Ketua Umum (Ketum) LSM Solidaritas Transparansi Intelektual Pemerhati (SNIPER) Indonesia, Gunawan, ketika berbincang ringan dengan Matafakta.com, Rabu (31/1/2024).

“Sulit kita berharap dengan keberanian dan ketegasan KPU atau Bawaslu dalam menegakkan aturan terhadap para pelanggar Pemilu dengan berbagai macam kemasan,” tegas Gunawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sulit yang kedua, kata Gunawan, menyakinkan masyarakat untuk menolak pemberian dari para calon dalam bentuk apapun terlebih lagi dimassa ekonomi sulit saat ini.

Baca Juga :  Pemdes Suka Danau Cikbar Gelar MTQ ke-I Generasi Cinta Al-Qur’an

“Inilah yang menjadi persoalan mendasar yang akan menciptakan pejabat-pejabat yang tidak berkualitas dan beritegritas untuk masyarakat 5 tahun kedepan,” ucap Gunawan.

Untuk itu, Gunawan menghimbau kesadaran masyarakat agar tidak gampang terpengaruh beri pelajaran bagi para pelanggar aturan yang mencederai demokrasi untuk kemajuan bangsa.

“Ambil pemberiannya atau uangnya, tapi jangan pilih orangnya. Tatkala berada di bilik pemilihan suara, tidak akan ada seorang pun yang tahu siapa yang dipilihnya, karena bersifat rahasia,” ujarnya.

Lebih jauh Gunawan mengatakan, setrategi money politic atau apapun bentuk dan kemasannya merupakan gambaran nyata bahwa sosok calon tersebut tidak pantas untuk dipilih dan dipercaya.

“Logika sehatnya, mana ada orang mau jadi pejabat jujur harus bayar atau keluar modal banyak. Tentunya harus mencari balik modal dong,” sindir Gunawan.

Baca Juga :  FKMPB Menduga Pergantian Pj Desa Sumberjaya Tutupi Dugaan Korupsi

Dikatakan Gunawan, larangan politik uang itu, tertuang pada Pasal 278 ayat (2), 280 ayat (1) huruf j, 284, 286 ayat (1), 515 dan 523 Undang-Undang (UU) Nomor: 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

“Pasal 280 ayat (1) huruf j menyebutkan, penyelenggara, peserta hingga tim kampanye dilarang menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye Pemilu,” bebernya.

Gunawan menyindir, di Kabupaten Bekasi sudah tidak ada lagi komunitas masyarakat yang peduli Pemilu bersih karena masyarakatnya juga berharap dan menunggu uang cendol dari para Caleg.

“Maka, tidak heran nantinya Pileg 2024 nanti akan menghasilkan Dewan Kabupaten Bekasi yang tidak akan mendengarkan aspirasi rakyat, karena suaranya sudah tersandera selama 5 tahun kedepan,” pungkas Gunawan. (Usan)

Berita Terkait

Pj Walikota Bekasi Diminta Objektif Soal Polemik Parkir Ruko SNK
FKRW Kebalen Gelar Pelepasan Lurah Firman Arief Sembada
Nyumarno Targetkan 3.500 Suara Ade Kuswara di Perum Sukaraya Indah
Anggota DPRD Provinsi Jabar, Akhmad Marzuki Gelar Sosial Perda Ponpes
Soal Desa Sumberjaya, BPPK-RI: Kejaksaan Wilayah Jangan Tebang Pilih
Pemdes Suka Danau Cikbar Gelar MTQ ke-I Generasi Cinta Al-Qur’an
APH Jangan Diam, JNW: Kegiatan Bimtek Desa Sumberjaya Beraroma Korupsi  
Diduga Tutupi Anggaran Fiktif, Desa Sumberjaya Gelar Bimtek Susulan
Berita ini 156 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 Oktober 2024 - 14:06 WIB

Pj Walikota Bekasi Diminta Objektif Soal Polemik Parkir Ruko SNK

Minggu, 20 Oktober 2024 - 23:32 WIB

FKRW Kebalen Gelar Pelepasan Lurah Firman Arief Sembada

Minggu, 20 Oktober 2024 - 13:52 WIB

Nyumarno Targetkan 3.500 Suara Ade Kuswara di Perum Sukaraya Indah

Minggu, 20 Oktober 2024 - 09:57 WIB

Soal Desa Sumberjaya, BPPK-RI: Kejaksaan Wilayah Jangan Tebang Pilih

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 17:23 WIB

Pemdes Suka Danau Cikbar Gelar MTQ ke-I Generasi Cinta Al-Qur’an

Berita Terbaru

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri

Senin, 21 Okt 2024 - 14:34 WIB

Konflik Lahan Parkir Ruko SNK dengan PTMP

Seputar Bekasi

Pj Walikota Bekasi Diminta Objektif Soal Polemik Parkir Ruko SNK

Senin, 21 Okt 2024 - 14:06 WIB

Foto: Firman Arief Sembada, S.STP, MS.i

Seputar Bekasi

FKRW Kebalen Gelar Pelepasan Lurah Firman Arief Sembada

Minggu, 20 Okt 2024 - 23:32 WIB

Foto: Nyumarno & Calon Bupati Bekasi, Ade Kusawara Kunang

Seputar Bekasi

Nyumarno Targetkan 3.500 Suara Ade Kuswara di Perum Sukaraya Indah

Minggu, 20 Okt 2024 - 13:52 WIB