Kejari Jakut Terus Berusaha Wujudkan Pelayanan Prima dan Profesional

- Jurnalis

Rabu, 20 Desember 2023 - 23:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Pelantikan

Suasana Pelantikan

BERITA JAKARTA – Pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan dapat terlaksana secara profesional merupakan tujuan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara (Kejari Jakut).

Pelayanan prima sendiri adalah melayani dengan hati dan sepenuh hati untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat tanpa pandang bulu, terlebih lagi terhadap para pencari keadilan.

“Saya berharap kehadiran Kepala Seksi Intelijen yang baru dapat memperkuat eksistensi Kejari Jakut dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat pencari keadilan yang sebaik-baiknya,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakut, H. Atang Pujiyanto saat melantik Rans Fihmy menggantikan Raka yang mendapatkan promosi menjadi Koordinator di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Rabu (20/12/2023).

Selama ini, diakui sambung Atang, pelayanan terhadap pencari keadilan di Kejari Jakut sudah cukup memuaskan. Warga dengan mudah mendapat informasi baik itu terkait anggota keluarganya yang tengah menjalani proses hukum, dimana ditahan dan pengambilan barang bukti yang perkaranya sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Selain itu, Atang juga menjelaskan, begitu juga dalam pelayanan pengambilan tilang, petugas Kejari Jakut telah mengarahkan para pelanggar lalu lintas untuk langsung menuju ke loket tilang.

“Untuk ini disiapkan aparat yang mengetahui seluk-beluk pengambilan barang bukti tilangan tersebut, sehingga warga pelanggar tidak terjebak bujuk rayu calo-calo tilang yang mengesankan apabila lewat dirinya semuanya menjadi mudah dan cepat,” jelasnya.

Atang pun berharap pelayanan yang prima di Kejari Jakut ini  terus ditingkatkan. “Sehingga masyarakat yang berurusan dengan kami senang dan merasa dilayani aparat kami sebagaimana mestinya,” harap Kajari Jakut, Atang Pujiyanto. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara
Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan
Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji
Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum
Soal Perkara di Polda Kaltim, Alexius Minta Perlindungan Hukum ke Presiden dan Kapolri
Integritas Ketua Mahkamah Agung Tergerus Skandal Suap Zarof Ricar
Hakim Tolak Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:57 WIB

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara

Jumat, 11 September 2026 - 19:32 WIB

Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan

Kamis, 10 September 2026 - 20:54 WIB

Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 1 September 2026 - 13:12 WIB

Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB