BERITA JAKARTA – Pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan dapat terlaksana secara profesional merupakan tujuan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara (Kejari Jakut).
Pelayanan prima sendiri adalah melayani dengan hati dan sepenuh hati untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat tanpa pandang bulu, terlebih lagi terhadap para pencari keadilan.
“Saya berharap kehadiran Kepala Seksi Intelijen yang baru dapat memperkuat eksistensi Kejari Jakut dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat pencari keadilan yang sebaik-baiknya,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakut, H. Atang Pujiyanto saat melantik Rans Fihmy menggantikan Raka yang mendapatkan promosi menjadi Koordinator di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Rabu (20/12/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selama ini, diakui sambung Atang, pelayanan terhadap pencari keadilan di Kejari Jakut sudah cukup memuaskan. Warga dengan mudah mendapat informasi baik itu terkait anggota keluarganya yang tengah menjalani proses hukum, dimana ditahan dan pengambilan barang bukti yang perkaranya sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.
Selain itu, Atang juga menjelaskan, begitu juga dalam pelayanan pengambilan tilang, petugas Kejari Jakut telah mengarahkan para pelanggar lalu lintas untuk langsung menuju ke loket tilang.
“Untuk ini disiapkan aparat yang mengetahui seluk-beluk pengambilan barang bukti tilangan tersebut, sehingga warga pelanggar tidak terjebak bujuk rayu calo-calo tilang yang mengesankan apabila lewat dirinya semuanya menjadi mudah dan cepat,” jelasnya.
Atang pun berharap pelayanan yang prima di Kejari Jakut ini terus ditingkatkan. “Sehingga masyarakat yang berurusan dengan kami senang dan merasa dilayani aparat kami sebagaimana mestinya,” harap Kajari Jakut, Atang Pujiyanto. (Sofyan)