Kepala BPKAD Bantah 8 Mobdin Masih Digunakan Mantan Walikota Bekasi

- Jurnalis

Senin, 18 Desember 2023 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Mobil Dinas Pemkot Bekasi

Foto: Mobil Dinas Pemkot Bekasi

BERITA BEKASI – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Sudarsono membantah adanya 8 kendaraan dinas yang kabarnya masih digunakan mantan Walikota Bekasi, Tri Adhianto.

Seperti diketahui, Tri Adhianto Tjhayono sejak 20 September 2023 berakhir sisa masa jabatannya sebagai Walikota Bekasi Periode 2018-2023 melanjutkan kepemimpinan Rahmat Effendi atau biasa disapa bang Pepen.

“Waduh banyak amat bang cek aja barangnya di Setda tanya Kabag Umum bu Imas dan ngak ada. Silahkan cek ke bagian umum Setda dan Asda 3 selaku pengurus barang,” kata Sudarsono membantah kepada Matafakta.com, Senin (18/12/2023).

Saat ini, lanjut Sudarsono, BPKAD sudah menerima pengembalian mobil dinas atau aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi sebanyak 4 unit, termasuk mobil dinas mantan Walikota hingga mantan Kedua DPRD Kota Bekasi.

“Sudah ada progres bang 4 mobil sudah ketarik terkait mobil dinas yang belum dikembalikan mantan pejabat Pemkot Bekasi,” tambah Sudarsono melalui pesan whatsapp-nya.

Beberapa yang sudah mengembalikan diantaranya:

  1. Shobirin mantan ajudan Walikota Bekasi Ford Everest
  2. Nissan Extrail mantan Walikota Bekasi, Rahmat Effendi
  3. Tumay Toyota Velfire
  4. Mulyadi Bayong Suzuki Escudo
  5. Kijang Pickup Pensiunan DBMSDA
Baca Juga :  FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Untuk penarikan pengembalian kendaraan dinas yang masih belum dikembalikan atau ditangan mantan ASN atau mantan Anggota DPRD pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Satpol PP. “Nanti kami akan kordinasi dengan Satpol PP,” tutupnya.

Sementara, Kepala Bagian Umum Setda Pemkot Bekasi, Imas Asiah mengaku jika kendaraan yang digunakan Tri Adhianto sudah semua dikembalikan.

“Yang bisa menjawab sebenarnya bendahara barang dan yang aku tahu, sudah semua diserahkan,” pungkas Kabag Umum Setda Pemkot Bekasi, Imas Asiah. (Dhendi)

Berita Terkait

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berhasil Tolak Makam Komersil, Ketua SNIPER Apresiasi Masyarakat Sertajaya
Berita ini 187 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Senin, 18 November 2024 - 19:19 WIB

Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi

Senin, 18 November 2024 - 16:57 WIB

Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah

Berita Terbaru

Foto: Gedung Kejaksaan Agung RI

Berita Utama

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:33 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Ketegangan Geopolitik Dorong Kenaikan Logam Mulia

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:01 WIB

Foto: Motor dinas TNI yang jadi barang gadaian oknum anggota TNI

Peristiwa

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:14 WIB