Sarat Kepentingan, Jajaran Pengurus KONI Kota Bekasi Jadi Sorotan

- Jurnalis

Selasa, 21 November 2023 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua KONI Kota Bekasi: Tri Adhianto (Mantan Walikota Bekasi)

Foto: Ketua KONI Kota Bekasi: Tri Adhianto (Mantan Walikota Bekasi)

BERITA BEKASI – Susunan pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Bekasi tengah menjadi sorotan. Pasalnya, mulai dari Ketua KONI adalah juga Kepala Daerah yang membuat anggaran sekaligus juga pengguna anggaran, termasuk para jajaran pengurus setrategisnya.

“Luar biasa Ketua KONI-nya Kepala Daerah, Kadisporanya merangkap jadi Wakil Ketua KONI dan Sekdisporanya merangkap Sekjen KONI,” terang Ketua Umum Lembaga Independen Anti Rasuah (LIAR), Nofal menanggapi Matafakta.com, Selasa (21/11/2023).

Dikatakan Nofal, dalam UU Nomor: 30 Tahun 2014, tentang Administrasi Pemerintahan serta Peraturan Menpan RB Nomor: 37 Tahun 20212, tentang Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan sama-sama menempatkan konflik atau benturan kepentingan kepada sebuah situasi yang akan memengaruhi netralitas dan kualitas keputusan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi, pada dasarnya konflik kepentingan memang belum masuk kepada suatu perbuatan yang koruptif. Melainkan sebagai situasi atau keadaan yang apabila dibiarkan atau tidak dihindari akan memicu perbuatan korupsi dikemudian hari,” kata Nofal.

Baca Juga :  Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi

Sebagai pengguna anggaran disisih lain juga sebagai pejabat lembaga maka akan berpotensi melahirkan kebijakan yang akan menguntungkan diri pribadi maupun kelompok dari satu jabatan tersebut. Sebab, antara lembaga pemberi dana dan penerima dipimpin oleh orang yang sama.

“Keadaan itu tentu sulit menghindari konflik kepentingan, karena tidak bisa digantikan dengan pihak lain dalam hal pengambilan sebuah keputusan. Apalagi kita sama-sama tahu bahwa Ketua KONI akan kembali maju mencalonkan diri pada Pilkada 2024 mendatang,” ungkapnya.

Aroma itu, sambung Nofal mulai tercium dari anggaran yang diajukan KONI Kota Bekasi periode 2023-2027 tahap pertama sebesar Rp25 dari ajuan Rp30 miliar dan tahap kedua Rp22 miliar dari ajuan Rp27 miliar merupakan anggaran terbesar dalam sejarah olahraga masyarakat Kota Bekasi.

Baca Juga :  JNW: Polisi Sudah Bertindak, DLH Kabupaten Bekasi Baru Teguran

“Kabupaten Bekasi aja yang sudah 3 kali berturut-turut jadi juara umum Porda anggarannya ngak sampai segitunya. Ini KONI Kota Bekasi masuk 3 besar aja susah tapi dapat anggarannya cukup pantastis,” sindir Nofal.

Apalagi, tambah Nofal, dari pemberitaan yang beredar masih ada kelebihan anggaran di tahap pencairan pertama yakni Rp25 miliar, tapi sudah menunggu lagi pencairan tahap kedua sebesar Rp22 miliar yang rencananya cair pada pertengahan November 2023 ini.

“Apalagi dengar-dengar target PAD Kota Bekasi 2023 gagal target. Lagian sudah tidak relevan kalau anggaran olahraga mengandalkan sepenuhnya APBD yang notabene masih banyak keperluan lain untuk melayani masyarakat. Ya begini kalau Ketua KONInya pejabat daerah bukan dari swasta,” pungkas Nofal. (Dhendi)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Panwascam Karang Bahagia

Seputar Bekasi

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Jumat, 22 Nov 2024 - 11:36 WIB

Foto: Gedung Kejaksaan Agung RI

Berita Utama

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:33 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Ketegangan Geopolitik Dorong Kenaikan Logam Mulia

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:01 WIB