Dugaan Kasus Korupsi BTS, Tim Penyidik Kejagung Tahan Achsanul Qosasi

- Jurnalis

Jumat, 3 November 2023 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Penyidik Kejagung Tahan Achsanul Qosasi

Tim Penyidik Kejagung Tahan Achsanul Qosasi

BERITA JAKARTA – Teka-teki dugaan keterlibatan Anggota BPK Achsanul Qosasi (AQ) dalam kasus korupsi BTS, akhirnya terjawab setelah Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkannya menjadi tersangka perkara korupsi BTS

Pemilik klub sepakbola Madura United ditetapkan Jaksa menjadi tersangka, karena terbukti menerima uang hasil korupsi BTS sebesar Rp40 miliar. Hal tersebut disampaikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Kuntadi, Jumat (3/11/2023).

Menurut Kuntadi, setelah dilakukan pemeriksaan dan dikaitkan dengan alat bukti lain yang ditemukan, Tim Penyidik berkesimpulan bahwa telah ditemukan alat bukti yang cukup. Selanjutnya, saksi AQ ditingkatkan statusnya sebagai tersangka dan ditahan.

Adapun kasus posisi singkat dalam perkara ini yaitu pada tanggal 19 Juli 2022 pukul 18.00 WIB di Grand Hyatt Hotel, AQ diduga telah menerima sejumlah uang senilai Rp40 miliar. Uang tersebut diperoleh tersangka AQ dari tersangka IH melalui tersangka WP dan tersangka SR.

Baca Juga :  Soal Lahan Makam Kedondong, Ahli Waris: Kita Akan Usut Sampai Tuntas

Guna kepentingan penyidikan, tersangka AQ dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 03 November 2023 – 22 November 2023.

Pasal yang disangkakan terhadap tersangka AQ yaitu Pasal 12B atau Pasal 12 huruf e atau Pasal 5 ayat (1) huruf b Jo. Pasal 15 Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Pasal 5 ayat (1) UU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (Sofyan)

Berita Terkait

Ada Masalah di Desa Sumberjaya, FKMPB: Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi Kemana?
JNW: Pj Bupati Bekasi Tutup Mata Soal Polemik Desa Sumberjaya?
Pj Walikota Bekasi Diminta Objektif Soal Polemik Parkir Ruko SNK
FKRW Kebalen Gelar Pelepasan Lurah Firman Arief Sembada
Nyumarno Targetkan 3.500 Suara Ade Kuswara di Perum Sukaraya Indah
Anggota DPRD Provinsi Jabar, Akhmad Marzuki Gelar Sosial Perda Ponpes
Soal Desa Sumberjaya, BPPK-RI: Kejaksaan Wilayah Jangan Tebang Pilih
Pemdes Suka Danau Cikbar Gelar MTQ ke-I Generasi Cinta Al-Qur’an
Berita ini 30 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 22 Oktober 2024 - 10:03 WIB

Ada Masalah di Desa Sumberjaya, FKMPB: Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi Kemana?

Senin, 21 Oktober 2024 - 19:37 WIB

JNW: Pj Bupati Bekasi Tutup Mata Soal Polemik Desa Sumberjaya?

Minggu, 20 Oktober 2024 - 23:32 WIB

FKRW Kebalen Gelar Pelepasan Lurah Firman Arief Sembada

Minggu, 20 Oktober 2024 - 13:52 WIB

Nyumarno Targetkan 3.500 Suara Ade Kuswara di Perum Sukaraya Indah

Minggu, 20 Oktober 2024 - 12:15 WIB

Anggota DPRD Provinsi Jabar, Akhmad Marzuki Gelar Sosial Perda Ponpes

Berita Terbaru

Foto: Kantor Desa Sumberjaya & Program Pemanfaatan Lahan Kosong

Seputar Bekasi

JNW: Pj Bupati Bekasi Tutup Mata Soal Polemik Desa Sumberjaya?

Senin, 21 Okt 2024 - 19:37 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri

Senin, 21 Okt 2024 - 14:34 WIB