Dugaan Kasus Korupsi BTS, Tim Penyidik Kejagung Tahan Achsanul Qosasi

- Jurnalis

Jumat, 3 November 2023 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Penyidik Kejagung Tahan Achsanul Qosasi

Tim Penyidik Kejagung Tahan Achsanul Qosasi

BERITA JAKARTA – Teka-teki dugaan keterlibatan Anggota BPK Achsanul Qosasi (AQ) dalam kasus korupsi BTS, akhirnya terjawab setelah Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkannya menjadi tersangka perkara korupsi BTS

Pemilik klub sepakbola Madura United ditetapkan Jaksa menjadi tersangka, karena terbukti menerima uang hasil korupsi BTS sebesar Rp40 miliar. Hal tersebut disampaikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Kuntadi, Jumat (3/11/2023).

Menurut Kuntadi, setelah dilakukan pemeriksaan dan dikaitkan dengan alat bukti lain yang ditemukan, Tim Penyidik berkesimpulan bahwa telah ditemukan alat bukti yang cukup. Selanjutnya, saksi AQ ditingkatkan statusnya sebagai tersangka dan ditahan.

Adapun kasus posisi singkat dalam perkara ini yaitu pada tanggal 19 Juli 2022 pukul 18.00 WIB di Grand Hyatt Hotel, AQ diduga telah menerima sejumlah uang senilai Rp40 miliar. Uang tersebut diperoleh tersangka AQ dari tersangka IH melalui tersangka WP dan tersangka SR.

Guna kepentingan penyidikan, tersangka AQ dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 03 November 2023 – 22 November 2023.

Pasal yang disangkakan terhadap tersangka AQ yaitu Pasal 12B atau Pasal 12 huruf e atau Pasal 5 ayat (1) huruf b Jo. Pasal 15 Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Pasal 5 ayat (1) UU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (Sofyan)

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB