Tolak LPSE, Ratusan TKK Kota Bekasi Duduki Pendopo Plaza Pemkot Bekasi

- Jurnalis

Senin, 9 Oktober 2023 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ratusan TKK Duduki Pondopo Plaza Pemkot Bekasi, Senin (9/10/2023).

Foto: Ratusan TKK Duduki Pondopo Plaza Pemkot Bekasi, Senin (9/10/2023).

BERITA BEKASI – Hari ini, ratusan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) Kota Bekasi menduduki Pendopo Plaza Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Senin (9/10/2023).

Kedatangan mereka menolak sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan disebut Penyedia Jasa Lainnya Perorangan atau PJLP.

Pasalnya, per tanggal 28 November 2023, Pemkot Bekasi, sudah tidak ada lagi ada istilah TKK, sehingga mereka harus segera mendaftar ke sistem LPSE.

PJLP sendiri tidak ada hubungan kerja dengan Pemkot Bekasi dan bagi yang mendaftar bisa mengajukan besaran gaji disesuaikan dengan tingkat pendidikan terkahir masing-masing. teknis nya.

Sebelumnya, mantan Walikota Bekasi definitive, Tri Adhianto Tjahyono, memastikan tetap memperdayakan penggunaan TKK dilingkungan Pemkot Bekasi.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Walikota Bekasi bernomor: 800/7613/BKPSDM.PKA,, tentang Penggunaan TKK dilingkungan Pemkot Bekasi tahun 2023.

Dari surat tersebut, ada salah satu point berisi, yakni melakukan evaluasi kinerja TKK selama penggunaan Tahun Anggaran (TA) 2022.

Begitu pula, point lainnya penggunaan TKK anggaran 2023 sebanyak 11 bulan yaitu per tanggal 2 Januari 2023 sampai 28 November 2023.

Oleh karena itu, Tri Adhianto meminta kepada para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilarang untuk menerima TKK baru.

Sementara itu, beredar sebuah pengumuman untuk para TKK di Kota Bekasi melalui grup Whatsapp.

Berikut bunyi pengumuman tersebut,

Selamat siang rekan-rekan mau menginformasikan hasil briefing bersama Sekdis hari ini, sbb :

1.Per tanggal 28 November seluruh Tenaga Kerja Kontrak sudah tidak ada lagi

2.Untuk selanjutnya TKK yang sudah ada atau ex. TKK ini tidak ada hubungan kerja dengan Pemkot Bekasi melainkan disebut penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP)

3.Rekan-rekan ex. TKK diminta mengajukan diri melalui ULP sebagai penyedia jasa dengan kisaran gaji sesuai pendidikan terakhir.

4.Jika rekan-rekan tidak setuju dengan nominal pembayaran jasa tersebut maka tidak perlu mengajukan diri.

5.Untuk upaya mempertahankan rekan-rekan ex. TKK maka diminta pengajuan diri dengan mendaftar melalui link yang sudah di share lpse.bekasikota.go.id

6.Setelah proses pendaftaran maka akan dilakukan verifikasi dan pengumuman penerimaan, ini berlaku hanya 1 bulan untuk Desember 2023. Untuk 2024 diminta mengajukan ulang dan berlaku selama 1 tahun.

Dalam proses pendaftaran yang harus benar benar di PERHATIKAN!!

1.Alamat email (wajib aktif dn tdk boleh salah)

2.NPWP (aktif)

3.Nama id ( bisa nama apasaja)

4.Nama perusahaan (nama lengkap)

5.Password ( harus unik disertai simbol dan kombinasi angka dan huruf kecil, besar)

6.Bentuk usaha ( orang perseorangan)

7.Setelah daftar pilih PPJ Kota Bekasi

(Dhendi)

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB