Menyoal Statmen Jaksa Agung Kaitan M. Khayam Ibarat Pepesan Kosong

- Jurnalis

Senin, 18 September 2023 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung ST. Burhanuddin

Jaksa Agung ST. Burhanuddin

BERITA JAKARTA – Komitmen Jaksa Agung ST. Baharudin akan mempidanakan para oknum Jaksa yang melakukan pelanggaran pidana ibarat pepesan kosong belaka.

Pasalnya, hingga saat ini tidak ada upaya konkrit yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk membuktikan komitmennya bahwa penegakan hukum tidak hanya tajam ke bawah, melainkan juga keatas.

Sayangnya, publik kadung memberikan stigman negatif bahwa oknum penegak hukum serta penegakan hukum justru tajam ke bawah, tapi tumpul keatas benar adanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lihat saja penanganan perkara korupsi impor garam yang rugikan Negara Rp2,4 triliun yang melibatkan tersangka M. Khayam eks Dirjen Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) pada Kementerian Perindustrian (Kemenprin).

Seperti diketahui, tersangka M. Khayam hingga saat ini belum juga disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta. Padahal lima rekannya yang kini berstatus terdakwa tengah menanti tuntutan pidana.

Baca Juga :  Mafia Tanah Marak di Kotamobagu Tapi Oknumnya Disejahterakan Negara!  

Selain itu, M. Khayam saat ini sudah lepas dari jeruji Rutan Kejagung Cabang Salemba meski belum diketahui secara pasti alasan dilepaskannya M. Khayam.

Sebab diduga lepasnya adik ipar dari politisi PPP ini dari penjara, jauh sebelum penyidik melimpahkan perkara ke Pengadilan Tipikor Jakarta. Sehingga wajar apabila publik pun mempertanyakan keseriusan Jaksa Agung ST. Burhanuddin terkait statmennya “mempidanakan oknum Jaksa”.

Belum lagi kasus dugaan suap yang melibatkan Raimel Jesaja mantan Kajati Sulawesi Tenggara (Sultra), terkait kasus korupsi tambang di WIUP PT. Antam Mandiodo, Konawe Utara, Sultra.

Baca Juga :  Rene Putra Tantrajaya: Penghasut Pemilih Pilkada Sanksi 6 Tahun Penjara

Disinyalir Raimel Jesaja menerima suap itu sebagai bentuk upaya untuk tidak mengungkap kasus tambang ilegal di Blok Mandiodo.

Kasus Raimel Jesaja pun tidak dibawa ke ranah hukum seperti perkara yang dialami mantan Jaksa Chuck Suryosumpeno soal tuduhanan proses penjualan aset Hendra Rahadja tidak sesuai dengan prosedur. Chuck pun divonis 4 tahun penjara.

Kemudian kasus narkoba bekas Kajari Madiun, Andi Irfan Syarifuddin berdasarkan hasil tes urine terhadap 39 Kajari Kabupaten dan Kota Madiun, urine Kajari Kabupaten Madiun, Andi Irfan Syafruddin dinyatakan positif mengandung narkoba.

Lagi-lagi pimpinan Kejagung diduga memilih opsi untuk “menyelamatkan” ketimbang melakukan proses hukum pidana. Andi Irfan hanya dipatsuskan di Badiklat Kejaksaan RI Ragunan Jakarta Selatan. (Sofyan)

Berita Terkait

Kabinet Prabowo Dibawah Bayang-Bayang Jokowi Digelayuti Awan Gelap
2 Tahun Sudah, LP Koperasi Lima Garuda di PMJ Belum Ada Titik Terang
Menteri ATR BPN Perlu Ungkap Kasus Makam Kedondong Kota Bekasi
Mangkrak, Radio Streaming “Sound Of Justice” Kejagung RI Memprihatinkan
Kasus PT. Timah, MAKI: Jampidsus Tutup Mulut Soal RBS
Rene Putra Tantrajaya: Penghasut Pemilih Pilkada Sanksi 6 Tahun Penjara
Mafia Tanah Marak di Kotamobagu Tapi Oknumnya Disejahterakan Negara!  
Begini Cara Adukan ASN Tak Netral Pada Pilkada 2024
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:43 WIB

Kabinet Prabowo Dibawah Bayang-Bayang Jokowi Digelayuti Awan Gelap

Kamis, 17 Oktober 2024 - 00:04 WIB

2 Tahun Sudah, LP Koperasi Lima Garuda di PMJ Belum Ada Titik Terang

Rabu, 16 Oktober 2024 - 08:45 WIB

Menteri ATR BPN Perlu Ungkap Kasus Makam Kedondong Kota Bekasi

Senin, 14 Oktober 2024 - 22:48 WIB

Mangkrak, Radio Streaming “Sound Of Justice” Kejagung RI Memprihatinkan

Senin, 14 Oktober 2024 - 16:07 WIB

Kasus PT. Timah, MAKI: Jampidsus Tutup Mulut Soal RBS

Berita Terbaru

Makam Kedondong Jatiwarna Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Dodo: Kuburan Makam Kedondong Sudah Puluhan Tahun Baru Sekarang Ribut

Jumat, 18 Okt 2024 - 08:53 WIB

Gedung KPK

Hukum

Harta dan Aset Dirampas Rafael Alun Trisambodo Gugat KPK

Kamis, 17 Okt 2024 - 23:12 WIB

Foto: Sandra Dewi

Hukum

Usut TPPU Majelis Hakim Minta Jaksa Hadirkan Sandra Dewi

Kamis, 17 Okt 2024 - 23:05 WIB

Ket. Foto: Mobil Rental dan Laporan Polisi

Kiriminal

Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental

Kamis, 17 Okt 2024 - 17:51 WIB