Mangkir, Tim Kejari Kabupaten Bekasi Datangi Kediaman Oknum Pimpinan DPRD

- Jurnalis

Kamis, 14 September 2023 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption Foto : Tim Kejari Kabupaten Bekasi Datangi Kediaman SL dan RS

Caption Foto : Tim Kejari Kabupaten Bekasi Datangi Kediaman SL dan RS

BERITA BEKASI – Jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi mendatangi kediaman SL dan RS untuk menindaklanjuti kasus dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi atau suap kepada oknum pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (13/9/2023).

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasie Pidsus) pada Kejari Kabupaten Bekasi, Ronald Thomas Mendrofa mengatakan tim penyidik memanggil dua orang saksi masing-masing RS dari pihak swasta dan SL yang menjabat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi.

“Saksi SL sudah kita panggil sebanyak tiga kali dan pada pemanggilan kedua sudah hadir dan memenuhi berkas acara pemeriksaan sedangkan RS sudah empat kali kita panggil namun yang bersangkutan belum juga datang memenuhi panggilan pemeriksaan,” kata Ronald kepada Matafakta.com, Kamis (14/9/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui saksi RS merupakan oknum kontraktor swasta yang diduga telah memberikan dua unit kendaraan mewah jenis Mitsubishi Pajero dan sedan BMW kepada SL selaku diduga penerima yang juga menjabat Ketua DPC PDI Perjuangan (PDIP), Kabupaten Bekasi.

Hingga pukul 15.00 WIB kedua saksi tidak memenuhi panggilan sehingga Tim Penyidik Kejaksaan kemudian memutuskan mendatangi kediaman saksi SL di Desa Tridaya Sakti, Kecamatan Tambun Selatan, dilanjutkan ke rumah RS di Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan.

Baca Juga :  Kantor Pemenang Tender Proyek Kejagung Senilai Rp199,6 Miliar Ngumpet

“Tadi kita berusaha menyita barang bukti mobil yang BPKB-nya sudah sempat kita sita dan amankan sewaktu yang bersangkutan datang ke Kejaksaan. Berdasarkan keterangan dan pemanggilan harusnya hari ini kita periksa namun baik SL dan RS ini tidak ada yang datang,” ungkapnya.

“Begitu juga dengan barang bukti yang janjinya akan diantar ternyata tidak diantar. Informasinya yang Pajero masih ada di dekat sini, kalau BMW infonya ada di Lampung,” tambahnya.

Ronald mengaku di kediaman SL Tim Penyidik tidak menemukan keberadaan yang bersangkutan maupun barang bukti dua kendaraan dimaksud. Demikian pula saat mendatangi rumah saksi RS.

“Kita sebenarnya tadi ingin melakukan penjemputan paksa karena saksi RS dalam penyidikan ini tidak pernah hadir saat kami panggil. Pemanggilan secara patut sebanyak tiga kali sudah kita lakukan semua maka kita lakukan pemanggilan secara paksa untuk memberikan keterangan,” ucapnya.

“Nanti kita akan mulai telusuri RS ini kemana, apa masih di Kabupaten Bekasi, di Pulau Jawa, di luar pulau atau di luar negeri, kita akan koordinasikan dengan pihak-pihak terkait. Pencekalan juga sudah kita lakukan, kita sudah bersurat dan kita tetap menjalani sesuai dengan KUHAP dan SOP,” imbuh dia.

Baca Juga :  Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah

Ronald juga menyatakan sikap tidak kooperatif yang ditunjukkan kedua saksi ini bisa menjadi pertimbangan penyidik saat nanti masuk tahap penuntutan dan persidangan apabila keduanya dinyatakan memenuhi unsur ditetapkan sebagai tersangka.

“Termasuk siapa pun yang ikut andil dalam menyembunyikan atau menghilangkan dan atau membantu menyamarkan barang bukti maupun menyembunyikan yang bersangkutan, sesuai Pasal 224 KUHAP,” katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Rahmadhy Seno Lumakso memastikan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi ini terus dilanjutkan hingga tuntas.

“Kita mulai dari penyelidikan hingga naik dik (penyidikan) sudah dilakukan sebelum adanya surat edaran dari Kejagung. Semua yang kami lakukan kita laporkan ke pimpinan dan akan terus kita lanjutkan. Sempat ditanyakan Kajari saat video conference, tidak ada masalah, kita tuntaskan,” tandasnya. (Indra)

Berita Terkait

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung
Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum
Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung
Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung
Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi
Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan
Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah
LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 09:03 WIB

Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum

Jumat, 22 November 2024 - 08:33 WIB

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Kamis, 21 November 2024 - 09:55 WIB

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung

Rabu, 20 November 2024 - 08:16 WIB

Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Selasa, 19 November 2024 - 08:03 WIB

Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB