Info Dugaan Gratifikasi Oknum Petinggi DPRD Kabupaten Bekasi Sudah Panggilan Kedua

- Jurnalis

Minggu, 3 September 2023 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: 2 Mobil Mewah Objek Dugaan Gratifikasi

FOTO: 2 Mobil Mewah Objek Dugaan Gratifikasi

BERITA BEKASI – Kabarnya, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, sudah 2 kali melayangkan surat pemanggilan terhadap salah satu oknum petinggi DPRD Kabupaten Bekasi sebagai pihak terduga penerima gratifikasi pihak ketiga.

Namun sayangnya, oknum petinggi DPRD yang dimaksud masih belum mau memenuhi panggilan atau mangkir dari panggilan tanpa adanya keterangan, sehingga penyidik Kejaksaan, telah melayangkan surat panggilan untuk yang ke-2 kalinya.

Sumber Matafakta.com mengatakan, tampaknya Kejari Kabupaten Bekasi, sangat berhati-hati dalam melakukan pemeriksaan perkara kasus dugaan gratifikasi ini mengingat yang dilaporkan adalah salah satu Ketua DPC Partai di Kabupaten Bekasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sehingga, semua Standart Operasional Prosedur atau SOP dan ketentuan dalam penyidikan perkara pidana sebagaimana diatur dalam KUHAP telah dilalui penyidik Kejaksaan,” kata sumber, Minggu (3/9/2023).

Baca Juga :  Selamat Atas Dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

Sumber juga mengungkapkan, bahwa oknum yang bersangkutan pada Kamis malam menghadiri kegiatan rapat partainya di Kabupaten Bekasi namun mirisnya pada Jumat pagi malah tidak menghadiri panggilan penyidik Kejaksaan.

“Informasinya yang bersangkutan diduga sedang mencari jurus biar bisa selamat dari perkara gratifikasi ini, termasuk berusaha menghubungi pihak-pihak yang dapat membantu persoalannya,” ungkap sumber yang tidak bersedia namanya disebutkan ini.

Meski begitu, tambah sumber, penyidik Kejari Kabupaten Bekasi tidak bergeming terkait kabar tersebut. Sebab, Institusi Kejaksaan (Adyaksa) hanya menjalankan tugas dan perintah Undang-Undang (UU) yang sudah diamanatkan.

Baca Juga :  Kabinet Prabowo Dibawah Bayang-Bayang Jokowi Digelayuti Awan Gelap

“Aparat Penegah Hukum atau APH Kejaksaan hanya menjalankan tugasnya sebagai amanah yang diemban. Jika merasa tidak bersalah harusnya yang bersangkutan penuhi panggilan. Sebagai pemimpin harusnya menjadi contoh,” pungkas sumber.

Diketahui, Kejari Kabupaten Bekasi sudah melakukan penyelidikan beberapa bulan yang lalu atas laporan LSM Lembaga Independen Anti Rasuah (LIAR) bersama Ormas Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (Gibas) Resort Kabupaten Bekasi.

Saat aparat Kejaksaan gagal melakukan penyitaan dua unit mobil mewah dikediaman salah satu oknum petinggi DPRD Kabupaten Bekasi asal PDI Perjuangan (PDIP) pada Jumat 11 Agutus 2023 malam, status kasus yang ditangani Kejaksaan tersebut sudah naik ke penyidikan. (Indra)

Berita Terkait

Selamat Atas Dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029
MAKI Layangkan Surat ke Presiden Prabowo Soal Pansel KPK Bentukan Jokowi
Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri
Ketua JNW Apresiasi Pidato Pertama Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto
MAKI: Hasil Pansel KPK Bentukan Jokowi Cukup di Arsip DPR
Jaksa Agung Dilaporkan ke KPK Soal Penggunaan Ijazah S3
Kabinet Prabowo Dibawah Bayang-Bayang Jokowi Digelayuti Awan Gelap
2 Tahun Sudah, LP Koperasi Lima Garuda di PMJ Belum Ada Titik Terang
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 Oktober 2024 - 19:18 WIB

Selamat Atas Dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 - 10:27 WIB

MAKI Layangkan Surat ke Presiden Prabowo Soal Pansel KPK Bentukan Jokowi

Senin, 21 Oktober 2024 - 14:34 WIB

Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri

Minggu, 20 Oktober 2024 - 11:50 WIB

Ketua JNW Apresiasi Pidato Pertama Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto

Minggu, 20 Oktober 2024 - 09:06 WIB

MAKI: Hasil Pansel KPK Bentukan Jokowi Cukup di Arsip DPR

Berita Terbaru

Foto: Advokat Alvin Lim

Berita Utama

Selamat Atas Dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

Selasa, 22 Okt 2024 - 19:18 WIB

Foto: Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad

Seputar Bekasi

Polemik Parkir, Pj Walikota Bekasi: PTMP Harus Pintar Mendudukan Diri

Selasa, 22 Okt 2024 - 19:01 WIB

Foto: Dr. Dani Ramdan

Seputar Bekasi

Mahasiswi Pelita Bangsa Apresiasi Paparan Dialog Publik Dani Ramdan

Selasa, 22 Okt 2024 - 16:34 WIB

Foto: Kantor Desa Sumberjaya & Program Pemanfaatan Lahan Kosong

Seputar Bekasi

Sedot Ratusan Juta, JNW Soroti Program Ketapang Desa Sumberjaya

Selasa, 22 Okt 2024 - 12:48 WIB