Soal Kasus Dugaan Gratifikasi, Panggilan Kejari Kabupaten Bekasi Diabaikan

- Jurnalis

Jumat, 1 September 2023 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: 2 Mobil Mewah Objek Dugaan Gratifikasi

FOTO: 2 Mobil Mewah Objek Dugaan Gratifikasi

BERITA BEKASI – Surat panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi selaku Institusi Hukum Negara, diabaikan terkait kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan salah satu oknum Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Informasi yang diterima Matafakta.com, surat panggilan Kejari Kabupaten Bekasi, sudah dilayangkan penyidik Kejaksaan baik pemberi oknum kontraktor maupun penerima 2 unit mobil mewah dalam kasus dugaan gratifikasi pekerjaan proyek Pemerintah.

“Kontraktor RS sudah tiga kali panggilan Kejaksaan mangkir. Tapi kalau pejabat yang bersangkutan baru satu kali panggilan mangkir,” kata sumber yang tidak bersedia namanya disebutkan, Jumat (1/9/2023).

Bahkan menurut sumber, surat panggilan penyidik Kejaksaan bukan hanya RS, tapi orang tuanya juga ikut dipanggil untuk dimintai keterangan, terkait nama ibunya yang tertera di salah satu PT atau perusahaan milik RS.

“Ibunya dipanggil penyidik karena dipakai namanya di salah satu PT. RS banyak PT-nya, tapi semua mangkir saat dipanggil penyidik Kejaksaan. Kabarnya, PT yang lain juga pakai nama disekitar keluarga,” pungkas sumber.

Diketahui, Kejari Kabupaten Bekasi sudah melakukan penyelidikan beberapa bulan yang lalu atas laporan LSM Lembaga Independen Anti Rasuah (LIAR) bersama Ormas Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (Gibas) Resort Kabupaten Bekasi.

Saat aparat Kejaksaan gagal melakukan penyitaan dua uni mobil mewah dikediaman oknum pejabat DPRD Kabupaten Bekasi asal PDI Perjuangan (PDIP) pada Jumat 11 Agutus 2023 malam, status kasus yang ditangani Kejaksaan tersebut sudah naik penyidikan. (Indra)

Berita Terkait

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum
Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:56 WIB

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Berita Terbaru

Photo: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli

Nasional

Menaker: KBJI 2026 Jadi Acuan Bersama Dunia Kerja

Jumat, 18 Sep 2026 - 19:41 WIB

Teks Photo: Puluhan PC PMII Saat Mengelar UNRAS Di Depan Kantor DLH Kota Sukabumi

Berita Daerah

Risiko Pengelolaan Sampah dan Anggaran DLH Kota Sukabumi

Jumat, 18 Sep 2026 - 19:30 WIB