BERITA BEKASI – Ketua LSM Lembaga Independen Anti Rasuah (LIAR), Nofal bersama Ormas Gibas, melaporkan dugaan korupsi dan gratifikasi 2 oknum Anggota DPRD Kabupaten Bekasi asal PDIP dan Gerindra.
“Alhamdulillah, laporan sudah kita masukan tadi dan sudah diterima Kejaksaan Cikarang. Jadi kita bukan sekedar mengancam, tapi kita sudah buktikan,” terang Nofal kepada Matafakta.com, Senin (7/8/2023).
Dalam pelaporan ini, sambung Nofal, LSM LIAR bersama Ormas Gibas Resort Kabupaten Bekasi, terkait dugaan gratifikasi uang dan pemberian 2 unit mobil mewah jenis Pajero dan BMW yang diterima oknum DPRD Kabupaten Bekasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bukti semua ada seperti bukti kwitansi dan saksi-saksi yang menguatkan. Semua bukti sudah kita sertakan dalam laporan kita tadi, tinggal kita lihat keseriusan Kejaksaan,” kata Nofal.
Berkaitan dengan laporannya, Nofal menyatakan akan terus memantau dan mengawasi laporannya yang sudah diterima pihak Kejaksaan untuk ditindaklanjuti. Ia berharap Kejaksaan Cikarang tidak masuk angin.
“Semoga semangat Kejari Cikarang ngak jauh berbeda dengan semangat Kejagung yang saat ini tengah kencang menghajar kasus-kasus korupsi,” pungkas Nofal. (Indra)