Kejari Terima Laporan Dugaan Gratifikasi Oknum DPRD Kabupaten Bekasi

- Jurnalis

Senin, 7 Agustus 2023 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: LSM LIAR & Ormas GIBAS di Kejari Cikarang, Kabupaten Bekasi

Foto: LSM LIAR & Ormas GIBAS di Kejari Cikarang, Kabupaten Bekasi

BERITA BEKASI – Ketua LSM Lembaga Independen Anti Rasuah (LIAR), Nofal bersama Ormas Gibas, melaporkan dugaan korupsi dan gratifikasi 2 oknum Anggota DPRD Kabupaten Bekasi asal PDIP dan Gerindra.

Alhamdulillah, laporan sudah kita masukan tadi dan sudah diterima Kejaksaan Cikarang. Jadi kita bukan sekedar mengancam, tapi kita sudah buktikan,” terang Nofal kepada Matafakta.com, Senin (7/8/2023).

Baca Juga :  Oknum Jaksa Kejati DKI "Bebaskan" Enam Tersangka Penipuan Ratusan Miliar

Dalam pelaporan ini, sambung Nofal, LSM LIAR bersama Ormas Gibas Resort Kabupaten Bekasi, terkait dugaan gratifikasi uang dan pemberian 2 unit mobil mewah jenis Pajero dan BMW yang diterima oknum DPRD Kabupaten Bekasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bukti semua ada seperti bukti kwitansi dan saksi-saksi yang menguatkan. Semua bukti sudah kita sertakan dalam laporan kita tadi, tinggal kita lihat keseriusan Kejaksaan,” kata Nofal.

Baca Juga :  Dugaan Oknun Jaksa dan Oknum PN Jakut Sembunyikan Informasi Persidangan

Berkaitan dengan laporannya, Nofal menyatakan akan terus memantau dan mengawasi laporannya yang sudah diterima pihak Kejaksaan untuk ditindaklanjuti. Ia berharap Kejaksaan Cikarang tidak masuk angin.

“Semoga semangat Kejari Cikarang ngak jauh berbeda dengan semangat Kejagung yang saat ini tengah kencang menghajar kasus-kasus korupsi,” pungkas Nofal. (Indra)

Berita Terkait

Terdakwa Ahiang Bantah Barang Bukti Sabu-Sabu Miliknya
Perkara Pidana Berubah Perdata, Pakar Hukum Sarankan Gelar Perkara Khusus
Dugaan Oknun Jaksa dan Oknum PN Jakut Sembunyikan Informasi Persidangan
Oknum Jaksa Kejati DKI “Bebaskan” Enam Tersangka Penipuan Ratusan Miliar
Oknum Jaksa Peneliti Gugurkan Pidana, Ironis Penegakan Hukum di Indonesia
Keraguan Publik Terhadap Penanganan Korupsi RSUD Tigaraksa
Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun
JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 17:13 WIB

Pasca Pemberitaan Proyek Conblock SDN 02 Kebalen Dadakan Pasang Plang

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:04 WIB

Pengurus PWI Bekasi Raya Bakal Dilantik 26 Juni 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:55 WIB

DBMSDA Kota Bekasi Kembali Anggarkan Rp1,8 Miliar Proyek Sumur Resapan

Kamis, 16 Mei 2024 - 12:07 WIB

Soal Sudah Adanya SK Pj Bupati Bekasi, FKMPB: Putusan Belum Final

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:29 WIB

FKMPB Yakin Sekda Dedy Supriadi Jabat Posisi Pj Bupati Bekasi

Kamis, 16 Mei 2024 - 00:47 WIB

KSM LSM GMBI Babelan: Ada Proyek “Conblock Siluman” di SDN 02 Kebalen

Selasa, 14 Mei 2024 - 17:28 WIB

Ketua PWI Bekasi Minta Penyidik Polres Dalami Kasus Pengacaman Wartawan

Selasa, 14 Mei 2024 - 15:26 WIB

Ratusan PHL Kali Asem Kembali Datangi Pemkot Bekasi

Berita Terbaru

Foto: Agus Budiono (Dewan Pembina TEAM GARUDA-08, Bekasi Raya

Berita Utama

TEAM GARUDA-08 Bekasi Raya Kecam Rocky Gerung Hina Prabowo

Jumat, 17 Mei 2024 - 19:40 WIB

SDN 02 Kebalen

Seputar Bekasi

Pasca Pemberitaan Proyek Conblock SDN 02 Kebalen Dadakan Pasang Plang

Jumat, 17 Mei 2024 - 17:13 WIB

Foto: PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Pengurus PWI Bekasi Raya Bakal Dilantik 26 Juni 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:04 WIB

Foto: Sumur Resapan

Seputar Bekasi

DBMSDA Kota Bekasi Kembali Anggarkan Rp1,8 Miliar Proyek Sumur Resapan

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:55 WIB