Pemkot Bekasi Larang THM Buka Jelang Tahun Baru Islam 1445 Hijriah

- Jurnalis

Selasa, 18 Juli 2023 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pawai Obor 1 Muharram Warga Bekasi

Ilustrasi Pawai Obor 1 Muharram Warga Bekasi

BERITA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi melarang operasional tempat hiburan malam (THM) menjelang Tahun Baru Islam 1445 Hijriah yang jatuh pada Rabu, 19 Juli 2023.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto meminta agar pengusaha usaha pariwisataan dan atau tempat hiburan malam menaati kebijakan Pemerintah Kota Bekasi.

“Kepada para pengusaha tempat hiburan malam agar menghentikan atau tutup operasional atau tidak melakukan aktifitas kegiatan usahanya sementara yakni pada 19 Juli 2023,” kata Tri dalam keterangan tertulisnya, Senin (17/7/2023).

Larangan itu, tertuang dalam Surat Edaran (SE) Dinas Pariwisata Kebudayaan (Disparbud) Kota Bekasi Nomor: 556/840- Disparbud.Par yang terbit pada 17 Juli 2023.

Menurut Tri, pihaknya memberlakukan larangan operasional tempat hiburan malam demi menciptakan ketenteraman dan ketertiban masyarakat.

Alasan lainnya untuk menjaga kekhidmatan masyarakat dalam merayakan 1 Muharram 1445 Hijriah. Sebab, sehari sebelum Tahun Baru Islam, biasanya warga kerap melaksanakan kegiatan keagamaan.

Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pariwisata Kebudayaan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah mengedarkan surat tersebut kepada seluruh pengusaha Pariwisata tempat hiburan malam.

Baca Juga :  Soal Sudah Adanya SK Pj Bupati Bekasi, FKMPB: Putusan Belum Final

Apabila ada yang melanggar, maka Pemerintah Kota Bekasi bakal memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Selain SE Disparbud Kota Bekasi, larangan operasional tempat hiburan malam saat Tahun Baru Islam 1445 Hijriah ini juga mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor: 01 Tahun 2020, tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan dan dalam rangka menghormati hari besar keagamaan di Kota Bekasi. (Dhendi)

Berita Terkait

Polres Kabupaten Bekasi Didesak Usut Pengancaman Keluarga Pirlen Sirait
Pasca Pemberitaan Proyek Conblock SDN 02 Kebalen Dadakan Pasang Plang
Pengurus PWI Bekasi Raya Bakal Dilantik 26 Juni 2024
DBMSDA Kota Bekasi Kembali Anggarkan Rp1,8 Miliar Proyek Sumur Resapan
SDN 02 Kebalen Harapkan Keiklasan Wali Murid Bantu Program Sekolah
Soal Sudah Adanya SK Pj Bupati Bekasi, FKMPB: Putusan Belum Final
FKMPB Yakin Sekda Dedy Supriadi Jabat Posisi Pj Bupati Bekasi
KSM LSM GMBI Babelan: Ada Proyek “Conblock Siluman” di SDN 02 Kebalen
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Mei 2024 - 18:40 WIB

PK Sengketa Merek, Ratusan Karyawan Polo Ralph Lauren Kembali Geruduk MA

Minggu, 19 Mei 2024 - 18:12 WIB

Quotient TV: Buruh PT. SKB di Sumsel Ditangkap Tanpa Surat Penahanan

Jumat, 17 Mei 2024 - 19:40 WIB

TEAM GARUDA-08 Bekasi Raya Kecam Rocky Gerung Hina Prabowo

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:21 WIB

Warga Perumahan Grand Tarumaja Gugat Developer, BUMN Hingga Presiden

Kamis, 16 Mei 2024 - 23:22 WIB

Asset Sitaan KSP Indosurya Raib, Dirtipideksus Disomasi Para Korban

Kamis, 16 Mei 2024 - 08:26 WIB

Kasus Tambang, KSST Gelar Dialog “Korupsi Sambil Berantas Korupsi”

Rabu, 15 Mei 2024 - 17:05 WIB

Tanggapi Pernyataan Ahok Soal Pajak, Alvin Lim: Jago Kritik Tanpa Solusi

Rabu, 15 Mei 2024 - 16:55 WIB

Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Cari Keadilan ke MA

Berita Terbaru

Podcats Quotient TV Bersama Alvin Lim, SH, MH

Berita Utama

Quotient TV: Buruh PT. SKB di Sumsel Ditangkap Tanpa Surat Penahanan

Minggu, 19 Mei 2024 - 18:12 WIB

Forum Wartawan dan LSM Nasrani Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Polres Kabupaten Bekasi Didesak Usut Pengancaman Keluarga Pirlen Sirait

Minggu, 19 Mei 2024 - 17:52 WIB

Foto: Agus Budiono (Dewan Pembina TEAM GARUDA-08, Bekasi Raya

Berita Utama

TEAM GARUDA-08 Bekasi Raya Kecam Rocky Gerung Hina Prabowo

Jumat, 17 Mei 2024 - 19:40 WIB

SDN 02 Kebalen

Seputar Bekasi

Pasca Pemberitaan Proyek Conblock SDN 02 Kebalen Dadakan Pasang Plang

Jumat, 17 Mei 2024 - 17:13 WIB