Invetasi Bodong Subur di Indonesia, AMPUH: Negara Gagal Lindungi Rakyat

- Jurnalis

Kamis, 13 Juli 2023 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Founder LQ Indonesia Law Firm: Alvin Lim, SH, MH

Foto: Founder LQ Indonesia Law Firm: Alvin Lim, SH, MH

BERITA JAKARTA – Maraknya kasus investasi bodong di Indonesia dengan berbagai kedok dan modus yang berhasil meraup uang masyarakat hingga mencapai ratusan triliun adalah sebuah kegagalan Negara dalam menjaga dan melindungi rakyatnya.

Hal itu dikatakan Sekjen Masyarakat dan Pemuda Nusantara Merah Putih (AMPUH), Heru Purwoko yang prihatin atas maraknya kasus-kasus investasi bodong yang belakangan banyak terungkap ke public.

“Nilainya juga ngak main-main ratusan miliar hingga ratusan triliun uang masyarakat digasak para mafia pemain usaha keuangan di Indonesia yang lepas dari control dan pengawasan Pemerintah,” tegas Sekjen AMPUH, Heru Purwoko kepada Matafakta.com, Kamis (13/7/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fakta ini, kata Heru, sekaligus bukti bahwa fungsi control dan pengawasan seperti Lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap usaha-usaha atau industry keuangan di Indonesia tidak berjalan dengan baik, sehingga masyarakat mudah menjadi korban penipuan para mafia keuangan.

Baca Juga :  KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten

“Fungsi Lembaga OJK itu adalah Mengatur, Mengawasi dan Melindungi untuk Industri Keuangan yang Sehat. Tragisnya lagi banyak usaha-usaha keuangan yang berlogo OJK dalam prakteknya juga ternyata tidak benar. Ini bagaimana,” jelas Heru.

Tak lupa, AMPUH juga mengapresiasi ada Law Firm yang cukup vocal dalam perjuangannya untuk membela para korban investasi bodong di Indonesia meski harus dibayar mahal dengan dipidananya CEO sekaligus Founder LQ Indonesia Law Firm, Advokat Alvin Lim, SH, MH.

“Kegigihan beliau patut kita apresiasi semoga beliau selalu dalam lindungannya juga kesehatan dalam menjalankan hukuman selama 4,5 tahun, karena alamatnya dipakai mantan kliennya untuk KTP palsu yang nilai kerugiannya hannya Rp6 juta kaitan klaim Asuransi,” ungkapnya.

Memang, lanjut Heru, tidak mudah menghadapi para cukong berduit hasil dari meraup uang masyarakat dengan modus Koperasi, Asuransi dan sebagainya yang nilainya sangat fantastis yang dapat mengatur semuanya, sehingga sulit untuk dimintai pertanggungjawabannya dimata hukum.

Baca Juga :  Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

“Seperti KSP Indosurya, PT. MPIP, MPIS, Oso Sekuritas, Kresna Sekuritas, Narada, Koperasi Sejahtera Bersama dan masih banyak perusahaan keuangan lainnya yang memakan korban jutaan orang dan ratusan triliun yang perlu menjadi perhatian serius Pemerintah,” kata Heru.

Heru menambahan, AMPUH menyesalkan banyak kasus-kasus besar investasi bodong yang tidak bisa diselesaikan secara hukum, karena disinyalir banyak para Aparat Penegak Hukum (APH) dan pejabat Negara yang terlibat dalam melindungi para pelaku atau penjahat investasi bodong.

“Tragisnya, puluhan ribu orang masyarakat korban penipuan investasi bodong, tapi Negara tidak hadir. Ini harus menjadi perhatian serius Presiden sebagai Panglima Tertinggi dan Menko Polhukam dalam menegakkan hukum guna melindungi rakyat,” pungkasnya. (Indra)

Berita Terkait

Anak Buah AHY Diduga Mafia Tanah, Korban Eks Guru Besar IPB Minta Keadilan
Kriminalisasi, Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Tak Sah!
Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi
PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA
Alvin Lim Bocorkan Strategi Investasi Options Agar Untung Besar
Bebaskan Charlie Chandra, Alvin Lim Ungkap Strategi Kemenangan Lawan 9 Naga
Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham
Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Mei 2024 - 12:47 WIB

Keraguan Publik Terhadap Penanganan Korupsi RSUD Tigaraksa

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 07:29 WIB

Mangkir Dari Panggilan, Kejari Jakut Ciduk MH Kasus Korupsi Bulog

Selasa, 7 Mei 2024 - 00:49 WIB

Ketua RT Setempat Sebut Wilayahnya Tidak Ada Transaksi Narkoba

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Berita Terbaru

Lokasi Pengerbekan

Berita TNI

Kodim Malang dan Polres Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:48 WIB