Dinas LH Kabupaten Bekasi Sidak Adanya Limbah Oli di Kampung Poponcol   

- Jurnalis

Selasa, 13 Juni 2023 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas LH Kabupaten Bekasi Saat Sidak Lapangan

Dinas LH Kabupaten Bekasi Saat Sidak Lapangan

BERITA BEKASI – Terkait beredarnya video tentang dugaan air limbah yang mengandung oli di Kampung Poponcol, Desa Pasir Sari, Kecamatan Cikarang Selatan yang terjadi pada 6 Juni 2023 Pukul 16.00 WIB, Dinas Lingkungan Hidup (LH), Kabupaten Bekasi, langsung bergerak cepat.

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, tiba di lokasi kejadian dugaan pencemaran tersebut selang 4 jam kemudian yaitu Pukul 20.00 WIB.

Tim yang terdiri dari 3 orang dari Bidang GAKKUM Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi menyusur saluran drainase pada titik kordinat 6º18’39’S 107º09’05’E di Kampung Poponcol, Desa Pasir Sari, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Pada saat tim tiba di lokasi, cairan oli bekas yang diduga oleh perekam video tidak ditemukan oleh tim karena hujan. Sehingga oli bekas telah limpas terbawa aliran air yang level debitnya terus meninggi.

Pada 7 Juni Pukul 09.00 WIB, tim dari Bidang GAKKUM Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi melakukan pengawasan insidental kepada dua perusahaan pengumpul oli bekas, yaitu PT. HM dan PT. NTS.

Baca Juga :  FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Sebagai bagian dari proses penanganannya, maka pada tanggal 12 Juni 2023 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi telah memanggil kedua perusahaan tersebut.

Selanjutnya, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi akan memproses dugaan pencemaran sesuai dengan aturan yang berlaku.

Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi akan mencari keterangan dari perekam video untuk meminta informasi terkait kejadian atas dugaan pencemaran air tersebut. (Mul)

Berita Terkait

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam
Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 13:23 WIB

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Dinamika Emas, Perak dan Minyak di Tengah Gejolak Global

Senin, 25 Nov 2024 - 23:04 WIB

Paslon Nomor Urut 03, Tri Adhianto-Haris Bobihoe

Seputar Bekasi

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Senin, 25 Nov 2024 - 13:23 WIB