BERITA BEKASI – Terkait beredarnya video tentang dugaan air limbah yang mengandung oli di Kampung Poponcol, Desa Pasir Sari, Kecamatan Cikarang Selatan yang terjadi pada 6 Juni 2023 Pukul 16.00 WIB, Dinas Lingkungan Hidup (LH), Kabupaten Bekasi, langsung bergerak cepat.
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, tiba di lokasi kejadian dugaan pencemaran tersebut selang 4 jam kemudian yaitu Pukul 20.00 WIB.
Tim yang terdiri dari 3 orang dari Bidang GAKKUM Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi menyusur saluran drainase pada titik kordinat 6º18’39’S 107º09’05’E di Kampung Poponcol, Desa Pasir Sari, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada saat tim tiba di lokasi, cairan oli bekas yang diduga oleh perekam video tidak ditemukan oleh tim karena hujan. Sehingga oli bekas telah limpas terbawa aliran air yang level debitnya terus meninggi.
Pada 7 Juni Pukul 09.00 WIB, tim dari Bidang GAKKUM Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi melakukan pengawasan insidental kepada dua perusahaan pengumpul oli bekas, yaitu PT. HM dan PT. NTS.
Sebagai bagian dari proses penanganannya, maka pada tanggal 12 Juni 2023 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi telah memanggil kedua perusahaan tersebut.
Selanjutnya, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi akan memproses dugaan pencemaran sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi akan mencari keterangan dari perekam video untuk meminta informasi terkait kejadian atas dugaan pencemaran air tersebut. (Mul)