TNKB Mobil Tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Sudah Diperpanjang

- Jurnalis

Senin, 12 Juni 2023 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kendaraan Tahanan Kejari Jakarta Selatan

Foto: Kendaraan Tahanan Kejari Jakarta Selatan

BERITA JAKARTA – Sepekan setelah pemberitaan soal Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) alias pelat nomor mobil tahanan milik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan yang menunggak pembayaran pajak selama 10 tahun sejak 2013.

Namun sejak Senin 12 Juni 2023, dari pantuan di lapangan, mobil dinas tahanan pelat bernopol B 7105 SPA tersebut sudah berubah menjadi 8 Agustus 2025 dari sebelumnya 8 Agustus 2020.

Hal tersebut diketahui saat kendaraan tahanan akan keluar dari area Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan usai menurunkan para tersangka guna menjalani proses persidangan.

Sebelumnya, pelat nomor kendaraan dinas operasional tahanan milik Kejari Jakarta Selatan ternyata sudah habis berlaku pajaknya selama 10 tahun alias mati sejak tahun 2013 silam.

Terkuaknya pajak kendaraan B 7648 DQ mati, saat mobil tersebut memasuki halaman PN Jakarta Selatan, Selasa 6 Juni 2023 untuk menurunkan sejumlah terdakwa beragam masalah pidana guna menjalani persidangan.

Disinyalir untuk mengelabui petugas lalu lintas oknum Kejari Jakarta Selatan melipat pelat nomor dimaksud ke arah atas pada bagian belakang. Sedangkan pada bagian depan mobil, pelat nomor dengan warna dasar merah B 7648 DQ ditekuk ke bawah.

Baca Juga :  Harta dan Aset Dirampas Rafael Alun Trisambodo Gugat KPK

Selain itu pada badan mobil milik negara tidak terdapat masa Uji Kendaraan (KIR) layaknya kendaraan angkut. Mirisnya, pajak kendaraan dinas Kejari Jakarta Selatan tak hanya bernomor polisi B 7648 DQ saja, akan tetapi juga dialami kendaraan tahanan B 7105 SPA.

Mobil tahanan B 7105 SPA sudah tidak berlaku sejak 8 Agustus 2020. Akan tetapi mobil tahanan warna hijau bernomor B 9223 SQU masih berlaku hingga Desember 2023. (Sofyan)

Berita Terkait

Rugi Rp2,7 Miliar, Kuasa Hukum WNA Minta Dirut PT. Smart Jaya Ditangkap
Kasus Investasi, Christine Gunardi & DKK Resmi Ditetapkan Tersangka
Kejari Blitar Hentikan Proses Penuntutan Melalui Keadilan Restoratif
Harta dan Aset Dirampas Rafael Alun Trisambodo Gugat KPK
Usut TPPU Majelis Hakim Minta Jaksa Hadirkan Sandra Dewi
Perkara Pembuatan Server Komputer Bergulir Hingga Kasasi
LQ Indonesia Law Firm Laporkan 3 Hakim PN Jakarta Timur ke KY
Tersangka Dugaan Korupsi Honor Hakim Agung Dipastikan Membengkak
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 Oktober 2024 - 12:09 WIB

Rugi Rp2,7 Miliar, Kuasa Hukum WNA Minta Dirut PT. Smart Jaya Ditangkap

Jumat, 18 Oktober 2024 - 17:09 WIB

Kasus Investasi, Christine Gunardi & DKK Resmi Ditetapkan Tersangka

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:21 WIB

Kejari Blitar Hentikan Proses Penuntutan Melalui Keadilan Restoratif

Kamis, 17 Oktober 2024 - 23:12 WIB

Harta dan Aset Dirampas Rafael Alun Trisambodo Gugat KPK

Kamis, 17 Oktober 2024 - 23:05 WIB

Usut TPPU Majelis Hakim Minta Jaksa Hadirkan Sandra Dewi

Berita Terbaru

Foto: Advokat Alvin Lim

Berita Utama

Selamat Atas Dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

Selasa, 22 Okt 2024 - 19:18 WIB

Foto: Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad

Seputar Bekasi

Polemik Parkir, Pj Walikota Bekasi: PTMP Harus Pintar Mendudukan Diri

Selasa, 22 Okt 2024 - 19:01 WIB

Foto: Dr. Dani Ramdan

Seputar Bekasi

Mahasiswi Pelita Bangsa Apresiasi Paparan Dialog Publik Dani Ramdan

Selasa, 22 Okt 2024 - 16:34 WIB

Foto: Kantor Desa Sumberjaya & Program Pemanfaatan Lahan Kosong

Seputar Bekasi

Sedot Ratusan Juta, JNW Soroti Program Ketapang Desa Sumberjaya

Selasa, 22 Okt 2024 - 12:48 WIB