Hebat…!!!, Buronan Polsek Kebon Jeruk Bisa Bebas Jadi Saksi di PN Jakut

- Jurnalis

Rabu, 24 Mei 2023 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berstatus DPO Santoso Gunawan Jadi Saksi di PN Jakarta Utara

Berstatus DPO Santoso Gunawan Jadi Saksi di PN Jakarta Utara

BERITA JAKARTA – Santoso Gunawan hadir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara sebagai saksi dalam persidangan kasus penggelapan 1 unit mobil dengan terdakwa Yosep Christanto Phang. Saksi juga akui bahwa dirinya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Benar saya masuk DPO polisi, tapi buktinya saya sampai sekarang tidak ditangkap berarti patut dipertanyakan status DPO itu,” kata Santoso.

Penasehat Hukum terdakwa Yosep, Bhakti Dewanto, SH dan Tim dalam persidangan keberatan atas saksi yang bernama Santoso Gunawan. Sebab saksi Santoso sendiri dalam status buron atau masuk DPO Kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Majelis Hakim tetap perika. Silahkan saudara laporkan kepada Kepolisian terkait status DPO saksi,” jawab Ketua Majelis Hakim Syofia Marlianti Tambunan menjawab keberatan Bhakti.

Dalam kesaksiannya, Santoso mengaku sudah lama mengenal terdakwa Yosep yang bekerja di PT. Putra Tehnik Perkasa (PTP) yang bergerak dibidang jual genset yang bekerja sejak tahun 2010 sebagai marketing.

Baca Juga :  Rugikan Negara Rp27 Miliar, Kejati Sumsel Tahan Tersangka Korupsi Jakom

“Sekitar 2018, terdakwa mulai jarang masuk kantor. Kantor memberikan fasilitas, Laptop, HP, kendaraan untuk memperlancar pekerjaanya. Satu unit mobil Inova warna putih tahun 2019, tidak dikembalikan meski terdakwa sudah di PHK,” kata Saksi.

Terkait hal tersebut, lanjut Saksi, bahwa pihak kantor sudah meminta bahkan mensomasi namun terdakwa tetap tidak mengembalikan mobil tersebut. Karena tidak dikembalikan kendaraan kemudian dilaporkan Komisaris karena rugi Rp140 juta.

Dalam persidangan sebelumnya, Majelis Hakim PN Jakarta Utara, memerintahkan penahanan terhadap terdakwa Yosep Chirstanto Phang paling lama 30 hari dihitung sejak tanggal 5 April 2023 sampai 4 Mei 2023.

Usai persidangan, Kuasa Hukum, Bhakti Dewanto, SH, mengatakan, Saksi Santoso Gunawan merupakan DPO Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dalam perkara 170 dan 335 KUHP, tentang pengeroyokan dan pengancaman dan sudah berstatus tersangka.

Baca Juga :  Buron 7 Tahun Terpidana Perpajakan Berhasil Ditangkap Satgas SIRI Kejagung

“Kok ngak ditangkap pihak yang berwajib ya. Aneh malah dijadikan saksi perkara penggelapan di PN Jakarta Utara. Artinya saksi masih bebas dan tidak ditangkap,” jelas Bhakti sembari menunjukan bukti surat DPO kepada awak media.

Bagaimana bisa, tambah Bhakti, seorang yang DPO memberikan keterangan sebagai Saksi dipersidangan. Artinya, seseorang yang menghindari hukum bisa memberikan keterangan atau kesaksian untuk kepentingan hukum ini tidak dibenarkan.

“Tentunya jika seorang DPO harus segera ditangkap, karena jika tidak ditangkap akan bisa seperti ini. Bisa menjadi saksi di Pengadilan yang dimana kita merasa dalam hal ini wibawa Aparat Hukum dan wibawa Pengadilan tercoreng,” pungkasnya. (Dewi)

Berita Terkait

Rugikan Negara Rp27 Miliar, Kejati Sumsel Tahan Tersangka Korupsi Jakom
Kuasa Hukum Sebut Saksi Fakta Sudah Berada di Area PN Jakarta Pusat
Kejati Sumsel Tahap Duakan Kasus Korupsi Yayasan Batanghari 9 ke Penuntut Umum
Kejati DKI Tahan Mantan Dir Investasi dan Pengelolaan Dapen PT. BA
Penyidik Pidsus Kejati DKI Tahan 4 Tersangka Pengelola Dana Dapen PT. BA
Buron 7 Tahun Terpidana Perpajakan Berhasil Ditangkap Satgas SIRI Kejagung
Disparitas Sidang Korupsi dan Sandal Jepit
Agenda Sidang Tak Jelas, Ruang Ali Said PN Jakpus Disesaki Pengunjung
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 15:16 WIB

Polres Kabupaten Bekasi Diminta Respon Laporan Polisi Korban Asusila

Jumat, 19 April 2024 - 13:04 WIB

Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur

Jumat, 5 April 2024 - 10:54 WIB

Polda Jateng Bersama Bea & Cukai Gerbek Rumah Produksi Narkoba

Rabu, 27 Maret 2024 - 11:45 WIB

LQ Menduga Ada Keterkaitan Sentratama Investasi Berjangka Dengan Sentratama Investment Future

Rabu, 20 Maret 2024 - 16:19 WIB

Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 47,8 Kg dan 34.743 Pil Ekstasi

Selasa, 19 Maret 2024 - 14:36 WIB

Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkotika Melalui Kunjungan

Jumat, 1 Maret 2024 - 11:34 WIB

2 Bulan Buron, Penipu Jual Beli Bibit Lobster Dibekuk Polres Jepara

Rabu, 21 Februari 2024 - 10:48 WIB

AWIBB Desak Polres Lebak Banten Tangkap Pelaku Pengeroyokan Wartawan

Berita Terbaru

Foto: Ketua PPPSRS Garand Center Point Apartemen Bekasi, Ardy Junaidi

Seputar Bekasi

Ini Kata Ketua PPPSRS Terpilih Grand Center Point Apartemen Bekasi

Sabtu, 27 Apr 2024 - 16:27 WIB

Acara Pengukuhan PPPSRS Apartemen Grand Center Poin Bekasi

Seputar Bekasi

Ardy Junaidi Terpilih Jadi Ketua PPPSRS Apartemen Center Point Bekasi

Sabtu, 27 Apr 2024 - 14:47 WIB