Partai Buruh Kabupaten Bekasi Serahkan Berkas Bacaleg 2024 ke KPU

- Jurnalis

Senin, 15 Mei 2023 - 00:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Partai Buruh Kabupaten Bekasi ke KPU, Minggu (14/5/2023)

Foto: Partai Buruh Kabupaten Bekasi ke KPU, Minggu (14/5/2023)

BERITA BEKASI – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bekasi, menerima secara resmi berkas pendaftaran sebanyak 55 orang Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) pada Pemilu 2024 dari Partai Buruh Kabupaten Bekasi, Minggu (14/5/2023).

Dikawal kader dan simpatisan Partai Buruh Kabupaten Bekasi bergerak dari Omah (Rumah) Buruh dengan mengendarai kendaraan roda dua dan roda empat menuju Kantor KPUD Kabupaten Bekasi.

“Pemilu nanti kita harus mengikuti aturan-aturan yang sudah dikeluarkan KPU dan larangan yang tidak boleh dilakukan rekan-rekan Caleg,” kata Ketua Komite Eksekutif Partai Buruh Kabupaten Bekasi, Ali Nur Hamzah kepada Matafakta.com, Minggu (14/5/2023).

Kita harus, sambung Ali Nur, sportif Insyallah nanti Pemilu 2024 mendatang bisa maksimal, sehingga Partai Buruh menang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Dikatakan Ali Nur, Caleg dari Partai Buruh harus bermanfaat dan melakukan perubahan juga perbaikan untuk masyarakat Kabupaten Bekasi. Perjuangan ini, bagian usaha untuk merubah nasib dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bekasi.

“Kita tetap berusaha dan berdo’a agar apa yang menjadi harapan Partai Buruh di Kabupaten Bekasi bisa terwujud dan di jabah oleh Allah SWT. Jika Allah berkehendak Insyaallah Kun Fayakun jadi maka jadilah,” ucap Ali.

Lebih lanjut, Ali meminta kepada semua elemen buruh agar dapat secara masif membantu, mensosialisasikan Partai Buruh, sehingga perolehan suara pada Pemilu 2024 mendatang bisa berjalan maksimal.

Baca Juga :  FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

“Hilangkan ego pribadi atau individu, kita hanya fokus bagaimana mewujudkan kesejahteraan untuk masyarakat Kabupaten Bekasi melalui Partai Buruh,” tandasnya.

Ditempat yang sama, Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin mengatakan, berkas pendaftaran Bacaleg Partai Buruh sebanyak 55 orang sudah lengkap dan diterima.

“Pendaftaran Bacaleg Partai Buruh Kabupaten Bekasi lengkap dan sudah diterima KPU, sehingga bisa melanjutkan ke tahap verifikasi administrasi yang akan dimulai pada tanggal 15 Mei sampai 23 Juni 2023,” pungkasnya. (Mul)

Berita Terkait

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam
Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 13:23 WIB

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Dinamika Emas, Perak dan Minyak di Tengah Gejolak Global

Senin, 25 Nov 2024 - 23:04 WIB

Paslon Nomor Urut 03, Tri Adhianto-Haris Bobihoe

Seputar Bekasi

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Senin, 25 Nov 2024 - 13:23 WIB