6 Tahun Mantan Guru Besar IPB Masih Menunggu Keadilan di Kepolisian

- Jurnalis

Sabtu, 13 Mei 2023 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LQ Indonesia Law Firm

LQ Indonesia Law Firm

BERITA JAKARTA – Mantan guru besar Institut Pertanian Bogor (IPB) menuntut keadilan. Guru besar IPB bernama, Prof. Ing Mokoginta ini meminta keadilan akan kasusnya yang ditangani Bareskrim Polri terkait sengketa lahannya seluas 17 ribu hektar lebih.

Kasus yang menimpa Prof. Ing Mokoginta sendiri berlangsung sejak 6 tahun lalu, namun hingga kini prosesnya tak kunjung tuntas. Awalnya, kasus ditangani Polda Sulawesi Utara dan setahun belakangan kasusnya diambil alih Bareskrim Polri.

“Alasan kita kenapa perkara ini kita minta ditarik ke Bareskrim karena saat ditangani Polda Sulawesi Utara kita melihat ada dugaan ketidakprofesionalan dari penyidik,” ujar Jaka Maulana Kuasa Hukum dari LQ Indonesia Law Firm, Jumat (12/5/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Makanya, sambung Jaka, pihaknya selaku Kuasa Hukum Prof. Ing Mokoginta, berkoordinasi dengan pihak terkait dan alhamdulillah pada Agustus 2022 perkara ini dilimpahkan ke Bareskrim Polri.

Baca Juga :  Jawab Tudingan TPPU, Boyamin Saiman Malah Datangi Gedung KPK

Jaka sendiri, Kuasa Hukum dari ahli waris tanah milik Howa Mokoginta, yakni Ing Mokoginta, Dr. Sintje Mokoginta dan Inneke S. Indararini. Pihaknya hari ini mendatangi Bareskrim, guna menanyakan perkembangan kasus tersebut.

“Kami datang ke Mabes Polri dalam rangka koordinasi terkait penyidikan perkara,” kata Kuasa Hukum lainnya, Fransisca Liturangi yang juga dari LQ Indonesia Law Firm.

Menurut Jaka, awalnya mereka menyambut baik dan diambil alihnya perkara oleh penyidik Bareskrim Polri. Belakangan, mereka kecewa lantaran penanganan pun masih berjalan lambat.

“Sayangnya, ketika perkara ini berjalan di Bareskrim Polri, kita melihat belum adanya perkembangan yang signifikan terkait perkara ini sejak penyidik melakukan kunjungan untuk melakukan pemeriksaan di Polda Sulawesi Utara pada Desember 2022 sampai Mei 2023, karena cuma ada tiga orang saksi,” jelas Jaka.

“Jadi kita sangat menyayangkan seolah-olah modus yang kemarin di Polda Sulawesi Utara berulang lagi di Bareskrim Polri,” tambah Jaka kecewa.

Baca Juga :  Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

LQ Indonesia Law Firm berharap penanganan kasus ini oleh penyidik berjalan hingga tuntas, tidak sekedar memberikan kepastian hukum.

“Yang menjadi kekhawatiran kami, kalau ini terus berlarut-larut akan memakan banyak waktu dan biaya,” ucap Jaka.

Sejauh ini, ada respons positif usai mereka berkoordinasi dengan penyidik yang menangani kasus tersebut. Ia berharap penanganan kasus ini bisa segera tuntas, hingga akhirnya diadili di pengadilan dan divonis.

“Tadi kita sudah bertemu penyidik dan ada rencana ke depan akan melakukan kunjungan lagi ke sana,” tandas Franzisca. (Indra)

 

LQ Indonesia Law Firm

LQ Indonesia Law Firm dapat dihubungi di 0818-0489-0999 Jakarta dan 0817-489-0999 Tangerang untuk konsultasi Gratis. Bagi masyarakat yang menjadi korban kejahatan bisa segera menghubungi LQ Indonesia Law Firm.

Berita Terkait

Jawab Tudingan TPPU, Boyamin Saiman Malah Datangi Gedung KPK
Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa
Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA
Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus
Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut
Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA
Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi
Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 23:52 WIB

Kuasa Hukum Sebut Saksi Fakta Sudah Berada di Area PN Jakarta Pusat

Rabu, 24 April 2024 - 20:34 WIB

Kejati Sumsel Tahap Duakan Kasus Korupsi Yayasan Batanghari 9 ke Penuntut Umum

Rabu, 24 April 2024 - 00:11 WIB

Kejati DKI Tahan Mantan Dir Investasi dan Pengelolaan Dapen PT. BA

Senin, 22 April 2024 - 22:43 WIB

Penyidik Pidsus Kejati DKI Tahan 4 Tersangka Pengelola Dana Dapen PT. BA

Senin, 22 April 2024 - 12:36 WIB

Buron 7 Tahun Terpidana Perpajakan Berhasil Ditangkap Satgas SIRI Kejagung

Kamis, 18 April 2024 - 23:01 WIB

Disparitas Sidang Korupsi dan Sandal Jepit

Kamis, 18 April 2024 - 15:40 WIB

Agenda Sidang Tak Jelas, Ruang Ali Said PN Jakpus Disesaki Pengunjung

Kamis, 18 April 2024 - 14:17 WIB

Jadwal Sidang Tak Menentu, Pencari Keadilan di PN Jakpus Kecewa

Berita Terbaru

Foto: Koordinator MAKI, Boyamin Saiman

Berita Utama

Jawab Tudingan TPPU, Boyamin Saiman Malah Datangi Gedung KPK

Sabtu, 27 Apr 2024 - 18:49 WIB

Foto: Ketua PPPSRS Garand Center Point Apartemen Bekasi, Ardy Junaidi

Seputar Bekasi

Ini Kata Ketua PPPSRS Terpilih Grand Center Point Apartemen Bekasi

Sabtu, 27 Apr 2024 - 16:27 WIB

Acara Pengukuhan PPPSRS Apartemen Grand Center Poin Bekasi

Seputar Bekasi

Ardy Junaidi Terpilih Jadi Ketua PPPSRS Apartemen Center Point Bekasi

Sabtu, 27 Apr 2024 - 14:47 WIB