Di Isukan Cari Panggung di Kasus Staycation, Nyumarno Sarankan Politisi Baru Baca Tatib DPRD

- Jurnalis

Kamis, 11 Mei 2023 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno

Foto: Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno

BERITA BEKASI – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno mengatakan politisi baru harus membaca lagi tentang Tata Tertib (Tatib) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), terkait kasus staycation.

Hal itu, dikatakan Nyumarno menanggapi isu kasus buruh perempuan yang mendapat perlakuan dugaan kekerasan seksual secara non fisik pada 30 April 2023 lalu di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Pasalnya, kata Nyumarno, langkahnya itu ada yang menganggap sebagai kepentingan politik dan sekedar mencari panggung atau sensasi yang ditujukan oleh oknum politisi kepada dirinya.

“Kemarin saya dampingi pelaporan, kemudian ada politisi ngak tahu dari Partai apa itu yang kemudian menyebut pencitraan atau mohon maaf Pansos,” terang Nyumarno kepada Matafakta.com, Kamis (11/5/2023).

Tolong dong baca, sambung Nyumarno aturan Tata Tertib DPRD, karena mungkin Anggota Dewan baru belum tahu atau memahami aturan Tata Tertib DPRD, tentang bidang kerja dan mitra.

“Bisa jadi, karena Anggota Dewan baru mungkin belum tahu Tata Tertib DPRD, tentang bidang kerja dan mitra kerja,” tegas Nyumarno usai mengawal pengajuan Bacaleg di KPUD Kabupaten Bekasi.

Dirinya menegaskan, Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, bidang mitra kerjanya adalah Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).

“Saya, Nyumarno, Fraksi PDIP, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, sudah jelas bidang mitra kerja saya adalah Disnaker dan DP3A,” ulasnya.

Sekali lagi, tambah Nyumarno, DP3A itu adalah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Kalau masalahnya ketenagakerjaan, kalau masalahnya tentang perlindungan perempuan sudah otomatis menjadi tugasnya.

“Jadi, saya sarankan Dewan itu belajar lagi. Ya, tentang ketentuan perundangan dan membaca tata tertib DPRD,” pungkas Nyumarno. (Mul)

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB