UPTD Wilayah III Kabupaten Bekasi Sidak Lapak Buang Sampah ke Kali CBL

- Jurnalis

Kamis, 11 Mei 2023 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Lokasi Lapak Sampah Domestik

Foto: Lokasi Lapak Sampah Domestik

BERITA BEKASI – Pengawas Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Wilayah III pada Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, turun ke lokasi lapak pengelola sampah domestik, Rabu (10/5/2023).

Selanjutnya, pada siang menjelang sore dihari yang sama, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi, langsung bergerak ke lokasi yang menjadi keluhan warga dan sempat ramai beredar di media.

“Proses ketika ada aduan masuk, kita cek lokasi atau ke lapangan. Lantas kita buat surat pemanggilan terhadap pengelola sampah tersebut,” kata Widi singkat, Bagian Pengaduan Satpol PP, Kabupaten Bekasi.

Sementara itu, Kepala UPTD Wilayah III Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, R. Sopyan Rahayu angkat bicara, terkait lapak illegal yang membuang sampah sembarangan ke Sungai yang merupakan kejahatan terhadap lingkungan.

“Saya pastikan sudah mengirimkan surat resmi berupa permohonan penanganan sampah liar dengan Penegak Perda dalam hal ini, Satpol PP Kabupaten Bekasi,” kata R. Sopyan kepada awak media.

Baca Juga :  Ini Pesan Prof. Dr. Daud Rosyid Sitorus Jika Heri Koswara Jadi Walikota Bekasi

Perbuatan itu, tambah R. Sopyan merupakan sebuah tindakan yang tidak terpuji dengan membuang sampah sembarangan di Garis Sempadan Sungai (GSS). Dan itu masuk dalam tindak pidana kejahatan terhadap lingkungan.

“Ada ancamannya itu, berupa denda Rp50.000.000 dan hukuman kurungan selama 6 bulan sesuai Perda yang berlaku di Wilayah Hukum Kabupaten Bekasi, tentang ketertiban umum,” pungkasnya. (Hasrul/Jhon)

Berita Terkait

114 PNS ke Tanah Suci, Pj Walikota Bekasi: Saya Fokus Jalankan Tugas
Soal Uji Kompetensi, Ini Kata Wakil Ketua LSM GMBI Distrik Kota Bekasi
Gagal Target, AMPUH Apresiasi Uji Kompetensi Eselon II Pemkot Bekasi
Lagi Temuan BPK, Dispora Kota Bekasi Kembali Diperiksa Inspektorat
Lama Vakum, BAMUS Kota Bekasi Bangkit Kembali
Kadus Dipecat, Camat Pebayuran Akui Sulit Komunikasi Dengan Kades Bantarsari
Kabupaten Bekasi Juara Umum MTQ Ke-38 Tingkat Provinsi Jawa Barat
Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:08 WIB

PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA

Senin, 6 Mei 2024 - 18:14 WIB

Alvin Lim Bocorkan Strategi Investasi Options Agar Untung Besar

Senin, 6 Mei 2024 - 15:51 WIB

Bebaskan Charlie Chandra, Alvin Lim Ungkap Strategi Kemenangan Lawan 9 Naga

Minggu, 5 Mei 2024 - 13:31 WIB

Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham

Sabtu, 4 Mei 2024 - 19:17 WIB

Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:32 WIB

Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:18 WIB

Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:17 WIB

KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten

Berita Terbaru

Lokasi Pengerbekan

Berita TNI

Kodim Malang dan Polres Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:48 WIB

Kantor PN Jakarta Utara

Hukum

Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:41 WIB

Foto: Selebgram Adam Deni Gearaka

Hukum

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB