Lucu….!!!, Ada Aksi Depan PN Jakarta Barat Minta Natalia Rusli Dibebaskan

- Jurnalis

Rabu, 10 Mei 2023 - 01:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Natalia Rusli & Aksi di Depan PN Jakarta Barat

Foto: Natalia Rusli & Aksi di Depan PN Jakarta Barat

BERITA JAKARTA – Kebanyakan aksi dilakukan sekelompok massa pada umumnya membela korban atau orang yang dinilai terzholimi. Berbeda dengan apa yang terjadi di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Selasa (9/5/2023).

Puluhan massa lengkap dengan mobil komando berorasi minta terdakwa penipuan, Natalia Rusli dibebaskan, karena oprasional lawyer fee adalah hak Advokat dan berantas penjahat penggelap pajak negara dan dan beberapa tuntutan lainnya.

Menanggapi hal tersebut, Kadiv Humas LQ Indonesia Law Firm, Bambang Hartono, SH, MH mengatakan, sekelompok massa aksi di depan PN Jakarta Barat, tidak memahami duduk persoalan yang menimpa Natalia Rusli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya, kita kurang tahu siapa yang menggerakan, tapi kasian orang-orang yang tergabung dalam kelompok aksi tersebut gagal paham atau memang disesatkan informasinya,” kata Bambang, Rabu (10/5/2023).

Diungkapkan Bambang, sejak kapan seorang Natalia Rusli menyandang status Advokat. Sementara ijazah Sarjana Hukum (SH)-nya tidak tercatat dipangkalan data Dikti bagian dari Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi.

Baca Juga :  Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

“Natalia Rusli bukan Advokat. Ngak ngikuti perkembangan ya? bahwa surat pengangakatan yang bersangkutan Natalia Rusli sebagai Advokat sudah dicabut Pengadilan Tinggi Banten dan PERADIN,” ungkapnya.

Perlu dipahami, sambung Bambang, bahwa Natalia Rusli menjadi tersangka penipuan dan berlanjut menjadi terdakwa di PN Jakarta Barat itu ada korban pelapornya berkaitan dengan kasus investasi bodong KSP Indosurya.

“Yang bersangkutan mengiming-imingi korban sambil ngaggul bahwa sudah ada kesepakatan dengan pengacara KSP Indosurya sambil menunjukan fotonya bersama Juniver Girsang pengacara KSP Indosurya bahwa melalui terdakwa akan diganti kerugiannya,” tutur Bambang.

Dengan janji itu, lanjut Bambang, terdakwa Natalia Rusli langsung meminta lawyer fee didepan kalau ingin mendapatkan ganti rugi dari KSP Indosurya. Lalu, korban memenuhi dengan total lawyer fee Rp45 juta rupiah.

“Setelah menerima lawyer fee itu ponsel yang bersangkutan sudah tidak bisa dihubungi lagi. Begitu juga ketika didatangi kantornya selalu kosong hilang tanpa kabar. Lalu, pertanyaannya kalau sudah kejadiannya begitu apa?,” sindir Bambang.

Baca Juga :  Dugaan Proyek "Dagelan" Intelijen di Kejaksaan Agung

Masih kata Bambang, bukan persoalan Rp45 jutanya yang mungkin sebagian orang berduit menilai itu kecil, tapi ketika hal tersebut menimpa orang yang dalam keadaan kesusahan karena korban penipuan investasi bodong tentu menyakitkan.

“Perasaan sakit itulah yang dialami korban pelapor Verawati Sanjaya. Sudah jatoh tertimpa tangga. Eh…minta keadilan malah ada sekelompok massa aksi minta terdakwa dibebaskan. Ya, mungkin kalau salah satu mereka atau keluarga mereka mengalami beda lagi,” imbuhnya.

Meski begitu, tambah Bambang, dirinya tidak merasa bingung karena sah-sah saja orang lagi membela diri dengan berbagai cara dan setrategi dengan memanfaatkan istilah demokrasi jaman now orang bebas berpendapat tanpa lebih dulu mendalami duduk persoalannya.

“Tujuannya biar diliput media dan itu sah-sah saja namanya orang tengah berusaha membela diri. Namun demikian masyarakat sekarang sudah cerdas bisa melihat fakta-fakta yang ada cukup banyak refeprensi di mbah gooogle kok,” pungkas Bambang. (Indra)

Berita Terkait

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung
Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum
Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung
Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung
Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi
Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan
Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah
LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 09:03 WIB

Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum

Jumat, 22 November 2024 - 08:33 WIB

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Kamis, 21 November 2024 - 09:55 WIB

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung

Rabu, 20 November 2024 - 08:16 WIB

Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Selasa, 19 November 2024 - 08:03 WIB

Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB