Kasus Investasi Bodong Mandek, Fakta Polri Kalah Lawan Penjahat Kerah Putih?

- Jurnalis

Kamis, 13 April 2023 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Rapat Kapolri Dengan Komisi III DPR RI

Foto: Rapat Kapolri Dengan Komisi III DPR RI

“Seorang Ibu Histeris di Rapat DPR Dengan Kapolri, LQ Indonesia Law Firm: Tidak Heran Kasus Investasi Bodong di Polda Metro Jaya Mandek Semua”

BERITA JAKARTA – Rapat dengar pendapat Kapolri dengan Anggota DPR KOMISI 3 berlangsung ricuh adanya seorang ibu teriak histeris ditengah rapat. Rupanya ibu-ibu tersebut adalah korban investasi bodong yang kasusnya di Kepolisian belum juga ada kepastian hukum. Kapolri segera berbicara dan mengatakan akan menemui ibu-ibu tersebut setelah selesai rapat.

Fenomena mandeknya kasus investasi bodong di Kepolisian bukan hanya dirasakan dampak negatifnya oleh ibu-ibu tersebut, tapi ribuan korban kasus investasi bodong lainnya juga mandek di Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kadiv Humas LQ Indonesia Law Firm, Bambang Hartono, SH, MH mengingatkan Kapolda Metro Jaya yang baru, Irjen Karyoto harap jalankan aspirasi masyarakat, karena 3 tahun mandeknya kasus investasi bodong di Polda Metro Jaya sudah menciderai hati nurani rakyat.

“Kasus pidana tidak sulit kenapa bisa 3 tahun belum ada penetapan tersangka dan mandek. Dapat didugakan ada masuk angin atau ada oknum pejabat Polda yang membeckingi penjahat kerah putih ini,” kata Bambang, Kamis (13/4/2023).

Baca Juga :  Alvin Lim Pertanyakan Kualitas dan Integritas Hakim PN Medan

Kasus mandek di Polda Metro Jaya antara lain, Mahkota Properti dengan terlapor Raja Sapta Oktohari dan Hamdriyanto, OSO Sekuritas dengan terlapor Hasanudin Tisi dan Hamdriyanto, Narada, Minnapadi, Koperasi 5 Garuda, UOB Kay Hian dan Net89.

Diketahui bahwa laporan polisi tersebut sudah 3 tahun lebih mandek dan penyidik hanya berputar-putar periksa saksi tanpa ada kejelasan. Padahal, kasus investasi bodong serupa lainnya yang ditangani Mabes Polri seperti Indra kenz, Indosurya dan KSP SB dalam relatif singkat kurang dari 1 tahun sudah bisa naik ke Persidangan dan bahkan sudah ada putusan Pengadilan.

Yenti Garnasih selaku Ahli Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menyampaikan bahwa kasus investasi bodong tidak terlepas dari kejahatan luar biasa dan menjadi tugas kepolisian untuk menindaklanjutinya.

“Jika Polri serius menangani 6 bulan juga seharusnya sudah lebih dari cukup untuk mendapatkan kepastian hukum penyidikan. Jika sudah makan waktu bertahun-tahun maka patut dipertanyakan motif dan penyebab kenapa bisa tidak berjalan,” tegasnya.

Baca Juga :  Kantor Pemenang Tender Proyek Kejagung Senilai Rp199,6 Miliar Ngumpet

Apalagi jika yang mandek semua kasus investasi bodong maka Kapolri wajib menegur Kapolda Metro Jaya karena ini akan merusak citra Polri. Masyarakat yang menjadi korban akan stress emosi dan berimbas ke tindakan histeris dan tak terkontrol nantinya merusak tatanan hukum.

“Kapolri mampu benahi dan tegur Kapolda Metro Jaya. Saya yakin Polri bisa menang dan mampu menindak penjahat kerah putih,” tandasnya.

AS salah satu korban Mahkota dan OSO Sekuritas menyampaikan bagaimana dirinya setelah rugi di investasi bodong Mahkota justru malah digugat Rp450 miliar rupiah dengan alasan pencemaran nama baik oleh Raja Sapta Oktohari.

“Sangat tidak pantas pejabat Ketua Komite Olimpiade Indonesia sebagai mantan Dirut Mahkota yang jelas bermulut manis di depan panggung memberikan janji keuntungan, malah mengakibatkan kerugian, lepas tanggung jawab bahkan mau memeras melalui gugatan pencemaran nama baik. Pemerintah dimana ketika masyarakat membutuhkan?,” pungkas Bambang mengakhiri. (Indra)

Berita Terkait

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung
Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum
Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung
Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung
Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi
Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan
Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah
LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 09:03 WIB

Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum

Jumat, 22 November 2024 - 08:33 WIB

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Kamis, 21 November 2024 - 09:55 WIB

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung

Rabu, 20 November 2024 - 08:16 WIB

Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Selasa, 19 November 2024 - 08:03 WIB

Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB