OSO Diduga Terima Aliran Investasi Bodong RSO, Yenti Garnasih Buka Suara

- Jurnalis

Senin, 20 Maret 2023 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto; Ahli Pidana Pencucian Uang, Yenti Gunarsih

Foto; Ahli Pidana Pencucian Uang, Yenti Gunarsih

Yenti Garnasih: Mengotori Sistem Demokrasi dan Penyumbang Penjahat Akan Berlindung di Balik Pemimpin Negeri”

BERITA JAKARTA – Raja Sapta Oktohari (RSO) adalah Direktur dan pemilik PT. Mahkota Properti Indo Permata (MPIP) dan OSO Sekuritas yang adalah modus investasi bodong senilai Rp7,5 trilliun dengan korban sekitar 7000 orang.

Diketahui, Raja Sapta Oktohari dilaporkan melalui 3 Laporan Polisi (LP) di Polda Metro Jaya (PMJ) oleh puluhan korbannya dan sudah naik penyidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditelusuri bahwa PT. OSO Sekuritas dan PT. Mahkota ini, ternyata bermuara di PT. Citra Putra Mandiri (CPM) yang sering disebut OSO Grup dan ditelusuri di Dirjen AHU, ternyata pemilik PT. CPM sebagai holding company adalah Istri Oesman Sapta Odang dan ke empat anaknya.

Diduga aliran dana gagal bayar di tahun 2019 berkenaan dengan pembelian Partai Hanura oleh Oesman Sapta Odang, dimana OSO Grup didirikan untuk menopang dan menjadi sumber uang bagi kepentingan politik Oesman Sapta Odang.

Baca Juga :  PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA

Menanggapi hal tersebut, Ahli Pidana Pencucian Uang, Yenti Garnasih, menyoroti aliran dana kejahatan yang mengalir ke Partai dan Pemilu untuk melahirkan pimpinan negeri ini seperti yang terjadi dengan OSO dan aliran dana Pencucian Uang PT. Mahkota dan OSO Sekuritas.

“Siapa yang dicalonkan bukan berarti mereka pelaku kejahatan. Mereka disumbang oleh para penjahat yang menyalurkan uang hasil kejahatannya, itu adalah posisi pencucian uangnya,” kata Yenti dalam acara Satu Meja Forum KompasTV.

Sumbangan dari penjahat ini menjadi dasar yang buruk bagi demokrasi Indonesia, karena mengotori sistem demokrasi dan nantinya penyumbang penjahat ini akan berlindung di balik pemimpin negeri ini.

“Sehingga pemimpin negeri akan membuat kebijakan yang tidak mendukung penegakan hukum dan malah merugikan masyarakat,” tutur Yenti Garnasih.

Sementara itu, LQ Indonesia Law Firm menyarankan agar Kepolisian, Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun tangan dan periksa Raja Sapta Oktohari dan Oesman Sapta Odang terkait aliran dana Investasi Bodong PT. Mahkota dan OSO Sekuritas.

Baca Juga :  Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang

“Kapoldanya saja pengecut, Irjen Fadil Imran sudah berulang kali di minta segera menyelesaikan Laporan Polisi di Polda Metro Jaya, tapi pengecut dan selalu menghindari korban dan Kuasa Hukum yang ingin bertemu,” sindir Kadiv Humas LQ Indonesia Law Firm, Bambang Hartono, Senin (20/3/2023).

Tampak jelas, tambah Bambang, Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran takut menindak Raja Sapta Oktohari, 3 LP di Fismondev Polda Metro Jaya, masih mandek sampai saat ini sudah 3 tahun berjalan.

“Memalukan sekali kinerja Kepolisian yang jauh dari harapan masyarakat,” pungkas Bambang kecewa dengan sikap Kapolda Metro Jaya yang terkesan ogah menangani kasus investasi bodong yang merugikan masyarakat luas. (Indra)

Berita Terkait

Anak Buah AHY Diduga Mafia Tanah, Korban Eks Guru Besar IPB Minta Keadilan
Kriminalisasi, Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Tak Sah!
Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi
PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA
Alvin Lim Bocorkan Strategi Investasi Options Agar Untung Besar
Bebaskan Charlie Chandra, Alvin Lim Ungkap Strategi Kemenangan Lawan 9 Naga
Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham
Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Mei 2024 - 12:47 WIB

Keraguan Publik Terhadap Penanganan Korupsi RSUD Tigaraksa

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 07:29 WIB

Mangkir Dari Panggilan, Kejari Jakut Ciduk MH Kasus Korupsi Bulog

Selasa, 7 Mei 2024 - 00:49 WIB

Ketua RT Setempat Sebut Wilayahnya Tidak Ada Transaksi Narkoba

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Berita Terbaru

Lokasi Pengerbekan

Berita TNI

Kodim Malang dan Polres Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:48 WIB