Tanggapan LQ Indonesia Law Firm Atas Tuduhan Wilson Lalengke Terkait DPO Natalia Rusli

- Jurnalis

Kamis, 16 Maret 2023 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Daftar DPO Natalia Rusli

Foto: Daftar DPO Natalia Rusli

LQ Indonesia Law Firm Sebut “Mantan Narapidana Wilson Lalengke Linglung Setelah Keluar Dari Tahanan Polres Lampung Timur”

BERITA JAKARTA – Menanggapi tuduhan mantan narapidana pengrusakan, Wilson Lalengke, terkait buronan Natalia Rusli, Kepala Devisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) LQ Indonesia Law Firm, Advokat Bambang Hartono, SH, MH, buka suara.

Wilson Lalengke, kata Bambang, mana bisa dipercaya sebagai mantan narapidana terkait kasus Pengrusakan di Kapolres Lampung Timur yang pernah melontarkan kata-kata tidak senonoh dan tidak pantas bahwa kolor istri Kapolres dibeli dari keringat masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Omongan yang keluar dari mulutnya tidak bisa dipercaya dan tidak patut jadi patokan. Wilson ini tahun lalu ditangkap Kapolres Lampung Timur, karena merusak papan bunga di Polres Lampung Timur,” ungkap Bambang, Kamis (16/3/2023).

Saat itu, lanjut Bambang, istri Wilson minta-minta tolong hingga Alvin Lim bantu konsultasi hukum. Bahkan istrinya meminta sumbangan dan Alvin Lim bantu berikan sumbangan ketika Wilson dalam penjara.

“Jadi mohon maaf kalau boleh saya ngomong tidak senonoh seperti Wilson Lalengke juga bisa bahwa kolor istrinya juga dari sumbangan pak Alvin Lim, jangan lupa itu,” sindir Bambang.

Baca Juga :  Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah

Air susu dibalas dengan air tuba, Wilson malah sekarang memfitnah Alvin Lim yang saat ini berada dipenjara dan tidak pernah sekali pun melakukan pers release malah di fitnah memberikan pernyataan pers. Jika benar hal tersebut, kenapa Wilson tidak laporkan Alvin Lim ke pihak kepolisian saja?.

“Malah koar-koar di media? Saya tegaskan bahwa pelapor Verawati sendiri hadir dan menghubungi Tim Polres Jakarta Barat untuk menangkap buronan, hasilnya Nihil. Natalia Rusli bersembunyi di dalam ruangan rumah duka ada kamar didalamnya ditutup tirai,” ungkap Bambang.

Logika saja, lanjut Bambang, 5 anak Natalia Rusli masih kecil tidak mungkin bisa urus pemakaman dan uangnya bayar dari mana, anaknya masih belum pada kerja. Natalia Rusli tentunya hadir dan mengurus namun tidak berani bertemu tamu, karena tahu sudah diintai.

“Buka CCTV saja, dari pada dengar celoteh Wilson. Sudah tugas Polres Jakarta Barat menangkap DPO yang sudah 4 bulan lebih buron. Namun, hingga hari ini Natalia Rusli belum ditangkap,” tegas Bambang.

“Tentunya pelapor mempertanyakan keprofesionalan Polres Jakarta Barat, buktinya ajudan pribadi yang mangkir dan kabur dengan cepat mampu ditangkap polisi, kenapa sulit dengan tersangka DPO Natalia Rusli?,” tambah Bambang.

Baca Juga :  Alvin Lim Pertanyakan Kualitas dan Integritas Hakim PN Medan

LQ Indonesia Law Firm menantang Wilson Lalengke untuk segera melaporkan polisi jika benar berita tersebut hoax, tidak perlu beradu pendapat apalagi kami sudah tahu Wilson Lalengke bukan orang yang berterima kasih dibantu LQ Indonesia Law Firm malah menusuk dari belakang.

“Kenapa bisa begitu, karena Organisasinya diberikan kontribusi oleh Raja Sapta Oktohari yang dilaporkan LQ Indonesia Law Firm, terkait kasus investasi bodong yang merugikan masyarakat luas dengan nilai triliunan,” ujar Bambang.

LQ Indonesia Law Firm menghimbau agar kepolisian fokus dalam menangkap Natalia Rusli, karena reputasi Kapolda Metro Jaya (PMJ), Fadil Imran tergantung dari kinerja pemberantasan kejahatan.

Selain gagal menangkap DPO Natalia Rusli, Polda Metro Jaya hingga hari ini masih gagal memberi kepastian hukum dalam kasus investasi bodong PT. Mahkota dan OSO Sekuritas dengan terlapor Raja Sapta Oktohari, senilai Rp7,5 triliun.

“Belum kasus Minnapadi, Narada, Pracico dan UOB Kay Hian masih mandek di Polda Metro Jaya. Bekerjalah professional, karena tugas polisi melindungi dan melayani masyarakat,” pungkas Bambang. (Indra)

Berita Terkait

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung
Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum
Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung
Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung
Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi
Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan
Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah
LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 09:03 WIB

Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum

Jumat, 22 November 2024 - 08:33 WIB

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Kamis, 21 November 2024 - 09:55 WIB

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung

Rabu, 20 November 2024 - 08:16 WIB

Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Selasa, 19 November 2024 - 08:03 WIB

Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB