Diawali ASN Pemkot Bekasi, Disdukcapil Kota Bekasi Terapkan Identitas Digital

- Jurnalis

Jumat, 13 Januari 2023 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Dukcapil Kota Bekasi: Taufiq Rahmat Hidayat

Kepala Dinas Dukcapil Kota Bekasi: Taufiq Rahmat Hidayat

BERITA BEKASI – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi, Taufiq Rahmat Hidayat mengatakan, identitas Kependudukan atau Kartau Tanda Penduduk (KTP) digital sudah mulai beroperasi. Menurut dia, pegawai ASN menjadi awal pengguna model identitas diri tersebut.

“Bahwa di Kepwal Nomor 470/Kep.526-Disdukcapil/XII 2022 tentang Layanan Identitas Kependudukan Digital Kota Bekasi itu tahapannya dimulai dari aparatur dulu, baru masyarakat,” kata Taufik kepada Matafakta.com, Kamis, (12/1/2023).

Taufiq melanjutkan, pendaftaran identitas kependudukan digital bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dibuka khusus di Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, sedangkan untuk publik di 12 Kecamatan dan Mall pelayanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“KTP digital dapat diakses dengan mengunduh aplikasi bernama “Identitas Kependudukan Digital”. Namun ketersediaannya baru ada di laman shoppingmode Google PlayStore untuk ponsel pintar berbasis Android,” tambahnya.

Taufiq mengatakan, program transportasi digital dari Dirjen Dukcapil Kemendagri ini terus ditingkatkan kemampuan servernya. Adapun sosialisasi KTP digital yang dilakukan Disdukcapil Kota Bekasi sudah berjalan sejak bulan Oktober hingga Desember 2022 lalu.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Penyidik Tetapkan 9 Tersangka

“Terbukti di bulan Oktober hingga Desember 2022 sudah mencapai 11.300 masyarakat yang mendaftarkan identitas kependudukan digital dibandingkan di wilayah Kabupaten Bekasi,” katanya.

Taufiq menyampaikan, manfaat bagi pengguna identitas digital kependudukan, diantaranya, mempermudah verifikasi diri tanpa harus membawa KTP fisik, mempermudah mengakses pelayanan publik, mempermudah mengakses data anggota keluarga.

“Semua data kita sudah terintegrasi dalam suatu genggaman, tidak perlu membawa KTP fisik. Adapun didalam identitas digital itu ada KTP, kartu keluarga, BPJS, kartu vaksin, NPWP, KPU (daftar pemilih) dan identitas ASN,” paparnya.

Taufik juga mengatakan, masyarakat tidak perlu khawatir ketika penerapan KTP digital mengalami risiko saat masyarakat kehilangan smartphone tempat identitasnya tersimpan.

Baca Juga :  JAMAK Desak KPK Bongkar Dukungan Fee Proyek Kemenhub Pemilu 2019

Identitas digital ini menggunakan PIN (Personal Identification Number) selain dengan QR Code. Konsep ini seperti bertransaksi melalui ATM bank

“Pertama, masyarakat harus melaporkan ke Dukcapil. Kedua, nantinya petugas akan menonaktifkan identitas digital agar data digitalnya tidak bisa diakses orang lain. Ketiga, ketika ada ponsel lagi, si pengguna bisa mengaktifkan kembali identitas digital tersebut,” jelasnya.

KTP digunakan sebagai tanda resmi kependudukan sebagai identitas diri. KTP bersifat wajib bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki Izin Tinggal Tetap (ITAP). KTP mulai dipegang terhadap mereka yang sudah berumur 17 tahun atau sudah pernah kawin atau telah kawin.

Diketahui, data di Kartu Tanda Penduduk (KTP) tercantum mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, pekerjaan, alamat lengkap, foto diri dan tanda tangan. (Edo)

Berita Terkait

Jamdatun RI Pulihkan Keuangan Negara Rp2,4 Triliun
BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik
Kasus Impor Gula, Penyidik Pidsus Kejagung Cekal Dirut PT. KTM
Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda
Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Kalsel
Imunitas Jaksa Agung Disoal, Ini Kata Pakar Hukum Pidana
Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar
Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Penyidik Tetapkan 9 Tersangka
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 01:12 WIB

Jamdatun RI Pulihkan Keuangan Negara Rp2,4 Triliun

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:33 WIB

BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:18 WIB

Kasus Impor Gula, Penyidik Pidsus Kejagung Cekal Dirut PT. KTM

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:42 WIB

Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda

Selasa, 21 Januari 2025 - 11:49 WIB

Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Kalsel

Berita Terbaru

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar

Berita Utama

Jamdatun RI Pulihkan Keuangan Negara Rp2,4 Triliun

Kamis, 23 Jan 2025 - 01:12 WIB

Foto: Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja

Uncategorized

Pelantikan 6 Februari 2025, Ini Kata Ketua FKMPB Kabupaten Bekasi

Rabu, 22 Jan 2025 - 20:33 WIB

Unggahan Terkait BPJS Kesehatan

Berita Utama

BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik

Rabu, 22 Jan 2025 - 17:33 WIB

Foto Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

Rangkap Jabatan, Lurah Sumardi Adem Jabat Pj Desa Sumberjaya

Rabu, 22 Jan 2025 - 16:58 WIB

Ilustrasi THM

Seputar Bekasi

Sudah Diundangkan, Pemkab Bekasi Didesak Tertibkan THM Langgar Aturan

Rabu, 22 Jan 2025 - 15:38 WIB