BERITA BEKASI – Bakal calon Ketua RW05, Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dari Petahana, Nurdin menunggu batas waktu dimulainya pemilihan yang sudah ditetapkan panitia pemilihan.
“Panitia pemilihan sudah menetapkan pemilihan akan digelar pada 15 Januari 2023 besok. Makanya, kita tunggu digelar ngak sama panitia itu aja,” terang Nurdin, Kamis (12/1/2023).
Sebab, sambung Nurdin pertemuan terakhir saat memenuhi undangan Kepala Desa (Kades) Karang Satria, Zaenudin Resan yang juga dihadiri Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Karang Satria, Jaenudin ditangguhkan yang terkesan ada konflik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau saya prinsipnya kembali kepada kesepakatan awal yang sudah kita sepakati antara para bakal calon dengan pihak panitia pemilihan. Itu aja dasarnya yang menjadi sebuah aturan yang telah kita sepakati,” tegas Nurdin.
Jangan, lanjut Nurdin, saat sudah adanya kesepakatan bersama (general agreement) para bakal calon dengan panitia pemilihan lalu ada para calon yang tidak bisa memenuhi syarat yang sudah disepakati bersama dianggap konflik.
“Parahnya lagi, setelah terjadi begini barulah bawa-bawa Perdes revisian, Perbub lah dan sebagainya. Ya, kalau mau begitu ngak masalah, tapi kalau mau feer dari awal dong. Jangan kalau sudah begini,” sindir Nurdin.
Kalau sudah berjalan, kata Nurdin, begitu ada para bakal calon yang kandas kaitan dengan persyaratan baru bawa-bawa aturan Perdes dan Perbub. Kesepakatan bersama itu juga tidak melanggar Perdes dan Perbub.
“Perdes dan Perbub itu sebagai acuan asal tidak lari boleh melakukan kesepakatan dan aturan sepanjang itu disepakati bersama ya menjadi sebuah aturan. Salahnya dimana?. Coba lah kita dewasa cara berpikir,” ungkap Nurdin.
Masih kata Nurdin, justru yang salah itu panitia pemilihan yang tidak menjalankan aturan yang sudah kita sepakati bersama. Jangan lagi bawa-bawa hak prerogative, karena sudah ada kesepakatan bersama awal warga yang menggelar pemilihan Ketua RW dilingkungannya.
“Makanya kita liat nanti sampai batas waktunya dilaksanakan atau tidak sesuai aturan yang lahir dari kesepakatan bersama terkait proses pemilihan Ketua RW05, Karang Satria barulah saya akan menentukan langkah selanjutnya, karena kaitan dengan harga diri,” pungkas Nurdin. (Hasrul)