Tersangka Tak Kooperatif, IPW Desak Polres Jakbar Segera Tahan Tersangka NR

- Jurnalis

Rabu, 16 November 2022 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Natalia Rusli (NR) Dengan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso

Foto: Natalia Rusli (NR) Dengan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso

BERITA JAKARTA – Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polres Metro Jakarta Barat untuk segera menahan oknum advokat berinisial NR (46) yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan terhadap mantan kliennya dalam kasus investasi bodong.

“Sebab, syarat-syarat penahanan terhadap pengacara perempuan itu sudah terpenuhi,” tegas Ketua Presidium IPW, Sugeng Teguh Santoso, Rabu (16/11/2022).

Untuk itu, sambung Sugeng, IPW mendesak Kapolres Metro Jakarta Barat memerintahkan penyidik yang menangani perkara tersangka NR segera menangkap dan menahan NR guna prasyarat pelimpahan tahap kedua ke Kejaksaan.

“Artinya, penyidik harusnya dapat mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap Tersangka NR, karena Tersangka ini sudah sangat tidak kooperatif bahkan ada tendensi melecehkan Institusi Polri,” jelasnya.

Dikatakan Sugeng, dari keterangan para korban sudah tiga kali Tersangka tidak mengindahkan surat panggilan Kepolisian baik pada tahap P-19 maupun P-21.

“Panggilan yang tidak diindahkan oleh Tersangka NR berkali-kali tentunya sudah memenuhi salah satu syarat penahanan,” ungkapnya.

Sugeng mengulas bahwa syarat-syarat agar dilakukan penangkapan dan penahanan terhadap Tersangka NR sudah sangat cukup.

Baca Juga :  Alvin Lim Gelar "Training Options Batch 2" Ajarkan Masyarakat Melek Investasi

“Yaitu bahwa tersangka NR tidak kooperatif, tidak mengindahkan Surat Panggilan Kepolisian berkali-kali bahkan terkesan merendahkan profesionalisme penyidik Polres Jakarta Barat,” ulasnya.

IPW mengaku mendapat informasi bahwa tersangka NR tidak kooperatif dalam proses hukum di kepolisian. Jika informasi ini benar, kata Sugeng maka sudah sepatutnya Tersangka NR ditahan.

“Jika masih tidak ditahan, tentunya keputusan tersebut menurutnya akan menjadi pertanyaan bagi pelapor atau korban, hingga masyarakat luas,” tungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham
Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi
Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?
Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum
KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten
Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka
Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang
Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:50 WIB

Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Kamis, 2 Mei 2024 - 22:41 WIB

Tak Hanya PAD Terseok Seok, Serapan Anggaran Beberapa SKPD Juga Jeblok

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:09 WIB

Pj Walikota Bekasi Buka Konsultasi Publik Pengenalan JUTPI 3 dan TOD

Kamis, 2 Mei 2024 - 17:39 WIB

Lulus Fit And Proper Test, PDIP Kabupaten Bekasi Calonkan Ade Kuswara Kunang

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:51 WIB

Ini Pesan Prof. Dr. Daud Rosyid Sitorus Jika Heri Koswara Jadi Walikota Bekasi

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:36 WIB

Lagi, Beredar Screenshot Whatsapp Group IKAALL Kota Bekasi Bantu Pilkada

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:27 WIB

Berhentikan Kadus Sepihak, Kades Bantarsari Diduga Tabrak Aturan Mendagri

Berita Terbaru

Foto: Alvin Lim, SH, MH Saat Mengisi Acara Training Options Batch 2

Berita Utama

Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham

Minggu, 5 Mei 2024 - 13:31 WIB

Acara Halal Bihalal Warga RTT 01 Perumahan Villa Gading Harapan (VGH) Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi

Seputar Bekasi

Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:50 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB