LQ Indonesia Law Firm Diundang Kementerian Dalam Penyusunan RUU Sektor Keuangan

- Jurnalis

Minggu, 6 November 2022 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: LQ Indonesia Law Firm (Dokumen)

Foto: LQ Indonesia Law Firm (Dokumen)

BERITA SURABAYA – Maraknya kasus gagal bayar yang terjadi di Indonesia saat ini baik dari Koperasi maupun sektor keuangan yang telah diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak menutup kemungkinan terjadi gagal bayar seperti kasus fenomenal saat ini yakni kasus gagal bayar Koperasi Indosurya yang merugikan para nasabah hingga mencapai ratusan triliun.

Pemerintah dalam hal ini dinilai lalai dalam mengawasi sektor-sektor keuangan yang menghimpun dana dari masyarakat, sehingga menelan banyak korban, khususnya OJK, Kemenkop, Bappebti dan lembaga pengawas keungan lainnya.

LQ Indonesia Law Firm yang diketahui berprestasi menangani berbagai kasus seperti gagal bayar, investasi bodong dalam bentuk koperasi simpan pinjam, robot trading, reksa dana, MTN, investasi sembako dan lain-lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus-kasus yang kami tangani yakni Koperasi Indosurya, Koperasi Sejahtera Bersama, Robot Trading DNA PRO, Auto Trade Gold, Net 89, Mahkota, Oso Sekuritas dan lainnya,” terang Managing Partner LQ Indonesia Law Firm Surabaya Adv. Rizki Indra Permana, SH, MH, Minggu (6/11/2022).

Dikatakan Rizki, dalam penanganan perkara LQ Indonesia Law Firm sangat totalitas dalam membela dan meperjuangkan hak-hak korban atau klien, sehingga LQ Indonesia Law Firm sangat vocal dalam menyuarakan isi hati para korban yang ingin mendapatkan keadilan dan penegakkan hukum.

Baca Juga :  Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Dituturkan Rizki, maraknya kasus penipuan dengan modus menghimpun dana masyarakat dengan alibi Investasi dan Koperasi Simpan Pinjam dengan menjanjikan bunga cukup besar serta sudah mendapatkan pengawasan dari KEMENKOP dan OJK.

“Bukan hanya sekali dua kali kasus yang serupa terjadi, tetapi banyaknya pelaku-pelaku yang memanfaatkan untuk memperkaya diri sendiri dengan modus berupa Koperasi Simpan Pinjam dan Investasi. Beberapa kasus yang sedang ditangani LQ Indonesia Law Firm telah dilaporkan resmi ke pada pihak Kepolisian dan beberapa kasus sudah masuk dalam persidangan,” tuturnya.

Kementrian Keuangan Republik Indonesia (Badan Kebijakan Fiskal Pusat Kebijakan Sektor Keuangan) mempercayai LQ Indonesia Law Firm untuk andil dalam penyusunan atau Konsultasi Publik Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan terkait KSP atau USP.

“Dengan diselengarakan konsultasi publik ini yang mengundang LQ Indonesia Law Firm untuk berkontribusi dalam pemikiran dan sebuah ide gagasan, diharapkan mendapat sebuah pandangan dan masukan terkait RUU KSP atau USP untuk kepastian para korban,” jelasnya.

Baca Juga :  Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum

Rizki berharap agar dengan dibentuknya Rancangan Undang-Undang (RUU), tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan terkait KSP atau USP dapat mengatur kehidupan dalam suatu negeri agar masyarakat memperoleh kepastian hukum, kemanfaatan dan keadilan di dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Selain itu, lanjut Rizki, pelaku yang menggunakan berbagai modus untuk melakukan penipuan tekait Koperasi Simpan Pinjam dan Investasi Bodong tidak dapat berkutik dengan pembelaan yang dilakukan, karena adanya undang-undang tersebut dan hak-hak korban dapat dikembalikan sepenuhnya.

“Diundangnya LQ Indonesia Law Firm membuktikan bahwa Pemerintah sudah mengakui existensi dan prestasi serta sumbangsih LQ Indonesia Law Firm dalam penegakan hukum kasus Koperasi dan gagal bayar sektor keuangan,” ujarnya.

LQ Indonesia Law Firm dapat dihubungi di 0817-489-0999 (Jabodetabek) dan di 0818-0454-4489 (Surabaya) untuk memberikan bantuan hukum terkait permasalahan hukum dan siap dalam penanganan perkara secara cepat dan tepat.

“Masyarakat Indonesia bisa langsung mendatangi kantor LQ Indonesia Law Firm Surabaya yang berkantor di Surabaya yakni, di Plaza BRI Surabaya 7 th Floor, Jl. Basuki Rahmat No. 122,” pungkas Rizki. (Sofyan)

Berita Terkait

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung
Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum
Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung
Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung
Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi
Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan
Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah
LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 09:03 WIB

Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum

Jumat, 22 November 2024 - 08:33 WIB

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Kamis, 21 November 2024 - 09:55 WIB

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung

Rabu, 20 November 2024 - 08:16 WIB

Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Selasa, 19 November 2024 - 08:03 WIB

Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB