Ibu Korban Perkosaan di Bekasi Minta 5 Pelaku Dihukum Berat

- Jurnalis

Sabtu, 29 Oktober 2022 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kejahatan Seksual

Ilustrasi Kejahatan Seksual

BERITA BEKASI – Ibu korban perkosaan di Kota Bekasi, Ade Suharti (40) minta kelima pelaku dihukum berat, karena sudah merusak masa depan anaknya yang kini mengalami depresi atau trauma berat, setelah apa yang dialaminya pada Rabu 26 Oktober 2022 kemarin.

“Sudahlah, jangan ada pihak-pihak yang ingin mendamaikan. Ngak ada ibu yang rela setelah masa depan anaknya dihancurkan lalu berdamai,” tegas Ade kepada Matafakta.com, Sabtu (29/10/2022).

Mungkin, sambung Ade, kalau persoalan kekerasan pisik lain bukan perkosaan seperti yang dialami anak perempuanya yang baru berusia 14 tahun, masih bisa untuk berdamai sebagai manusia biasa, tapi anaknya diperkosa 5 orang laki-laki dewasa, tidak akan bisa menerima.

“5 orang perkosa anak dibawah umur adalah perbuatan yang tidak prikemanusiaan dan tidak punya hati. Jadi, kenapa saya harus punya hati untuk menerima para pelaku untuk minta berdamai. Saya hanya satu para pelaku dihukum berat,” ulasnya.

Untuk itu, lanjut Ade, dirinya meminta Polres Metro Bekasi Kota segera memproses hukum 4 orang pelaku dari 5 pelaku yang berhasil ditangkap, karena yang 1 pelaku berhasil melarikan diri ke daerah Sukabumi, Jawa Barat.

“Saya pun berharap polisi segera bisa menangkap 1 pelaku lagi yang berhasil melarikan diri. Biar saya orang susah, tapi bukan berarti saya mau jual anaknya saya dari hasil perdamaian. Jadi, jangan berharap adanya perdamaian,” pungkasnya.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Penyidik Tetapkan 9 Tersangka

Kejadian itu bermula, saat korban anak perempuan berusia 14 tahun ini dipanggil ke-5 pelaku yang tengah berada disebuah warung yang menjual minuman keras (miras) yang berlokasi di Jalan DPRD Bekasi Timur.

Karena sudah saling kenal, korban menghampiri ke-5 pelaku lalu mencekoki menuman, sehingga korban mulai mengalami pusing dan langsung dibawa ke-5 pelaku kesebuah tempat karaoke diwilayah Betos. Ditempat itulah korban digarap ke-5 pelaku.

Selanjutnya, pukul 02.00 WIB tengah malam habis waktu berkaraoke korban dibawa ke sebuah lokasi yang disebut Taman Bestos dan disanalah korban kembali digarap sampai akhirnya korban subuh pulang kerumah hingga melaporkan kejadian tersebut ke orang tuanya. (Mul)

Berita Terkait

BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik
Kasus Impor Gula, Penyidik Pidsus Kejagung Cekal Dirut PT. KTM
Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda
Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Kalsel
Imunitas Jaksa Agung Disoal, Ini Kata Pakar Hukum Pidana
Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar
Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Penyidik Tetapkan 9 Tersangka
Soal Pagar Laut, Boyamin Saiman Bersama LP3HI Praperadilkan KKP
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:33 WIB

BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:18 WIB

Kasus Impor Gula, Penyidik Pidsus Kejagung Cekal Dirut PT. KTM

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:42 WIB

Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda

Selasa, 21 Januari 2025 - 11:49 WIB

Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Kalsel

Selasa, 21 Januari 2025 - 10:36 WIB

Imunitas Jaksa Agung Disoal, Ini Kata Pakar Hukum Pidana

Berita Terbaru

Unggahan Terkait BPJS Kesehatan

Berita Utama

BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik

Rabu, 22 Jan 2025 - 17:33 WIB

Foto Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

Rangkap Jabatan, Lurah Sumardi Adem Jabat Pj Desa Sumberjaya

Rabu, 22 Jan 2025 - 16:58 WIB

Ilustrasi THM

Seputar Bekasi

Sudah Diundangkan, Pemkab Bekasi Didesak Tertibkan THM Langgar Aturan

Rabu, 22 Jan 2025 - 15:38 WIB

Kantor KUD Tani Jaya

Seputar Bekasi

Diduga, Kades Sukadarma Tutupi Informasi Soal KUD Tani Jaya

Rabu, 22 Jan 2025 - 13:38 WIB