Kate Victoria Lim: Papi Ditahan Karena Semangat Ingin Tegakkan Keadilan

- Jurnalis

Rabu, 19 Oktober 2022 - 22:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Alvin Lim Bersama Keluarga

Foto: Alvin Lim Bersama Keluarga

BERITA JAKARTA – Pengacara vokal Alvin Lim dijemput paksa Jaksa saat berada di Bareskrim Polri dan langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (18/10/2022) malam.

Penjemputan paksa Alvin, terkait putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta dalam banding kasus dugaan pemalsuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kliennya yang Kasasi-nya pernah ditolak Mahkamah Agung (MA) tahun 2018 lalu.

Kuasa Hukum Alvin Lim dari LQ Indonesia Law Firm, Saddan Sitorus, memprotes penahanan kliennya. Sebab menurutnya hingga tadi malam, pihaknya belum menerima salinan putusan banding tersebut. Saddan justru mengetahui surat putusan dari pihak Rutan Salemba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mempertanyakan proses penahanan Kejaksaan, karena sampai sekarang kami belum mendapatkan apa yang dimaksud dalam putusan tersebut. Tapi kami tadi sudah membaca pihak Lapas, ada di poin 6, bahwa terdakwa harus ditahan,” kata Saddan.

Saddan mengaku aneh dengan bunyi dari putusan tersebut. Sebab sepengetahuannya, putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI hanya menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, dimana tak disebutkan adanya perintah penahanan.

Baca Juga :  MAKI Layangkan Surat ke Presiden Prabowo Soal Pansel KPK Bentukan Jokowi

“Tapi dalam hal ini ada penambahan frasa (penahanan Alvin Lim) dan mempertanyakan urgensi penahanan Alvin. Ini mengingat, Alvin bukanlah seorang mafia, penjahat besar apalagi teroris. Justru kontribusi Alvin dalam mereformasi dunia penegakan hukum, menurutnya sangat signifikan,” jelasnya.

Saddan mengulang, Alvin Lim bukan seorang teroris yang harus dilakukan dengan sangat-sangat menarik perhatian. Kita ketahui Alvin Lim adalah lawyer yang vokal dalam beberapa hal mengkritisi tatanan pemerintahan, tatanan hukum yang sekarang memang harus diperbaiki.

“Jadi sebenarnya negara sangat beruntung memiliki Alvin Lim, karena Alvin Lim memberikan nuansa baru dalam penegakan hukum yang ada,” tandasnya.

Putri Alvin Lim, Kate Victoria Lim

Sementara itu, putri Alvin Lim, Kate Victoria Lim, bersedih atas penahanan sang ayah. Walau demikian, remaja 13 tahun itu ikut mengkritisi proses hukum terhadap ayahnya.

“Bapak aku sekarang dipenjara karena cinta klien-kliennya. Dia divonis maksimal 4,5 tahun, sementara pelaku utamanya di kasus ini cuma 2,5 tahun. Masuk akal nggak?,” ujar Kate sedih.

Menurut dia, sikap dan tindakan sang ayah selama ini hanya ingin membela masyarakat yang menjadi korban ketidakadilan, termasuk para korban investasi bodong.

Baca Juga :  Diadili di Ethiopia, Pemerintah Diminta Bela Warga Majalengka Kejebak Narkoba

Namun, sambung Kate, karena dalam upaya tersebut menyinggung banyak pihak yang terlibat atau harus bertanggung jawab, kata dia Alvin harus menanggung risiko yang ia alami saat ini.

“Memangnya papi aku siapa? Papi aku cuma mau ngebela korban-korban masyarakat investasi bodong. Papi aku cuma mau menegakkan keadilan. Tapi sekarang papi aku yang malah dipenjara. Sementara penjahatnya bebas berkeliaran di sana,” tutur Kate.

“Papi aku ngebela masyarakat sampai bikin video-video. Karena dia tahu no viral no justice,” sambung Kate.

Kate pun meminta perhatian dan bantuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menkopolhukam, Mahfud MD terkait persoalan ini.

“Papi saya dipenjara karena dia banyak membela masyarakat di luar sana. Dan kalau saya harus dipenjara, saya rela. Karena saya mau membela papi saya. Bapak saya di sini hanya korban, masa korban dipenjara? Penjahatnya di luar sana tepuk tangan,” papar Kate.

“Mohon maaf kalau ada salah kata atau apa pun. Karena saya di sini hanya ingin membela papi saya,” tambah Kate mengakhiri. (Sofyan)

Berita Terkait

Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran
Warning Penyidik Kepada Pihak yang Pernah Kerjasama Dengan Zarof Ricar
Tiga Hakim Agung “Tersengat” Perkara Gregorius Ronald Tannur?
Soal Kasus Suap, Kejagung Berencana Periksa Tiga Hakim Agung
Dugaan Dewas KPK “Lindungi” Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK
Badai KKN Menerpa Mahkamah Agung
Kongkalingkong Perkara Tim Saber Pungli Kejagung Amankan Duit Rp1 Triliun
Kisah Majelis Hakim PN Surabaya “Nyambi” Kuasa Hukum Kena OTT
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 17:56 WIB

Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 09:56 WIB

Warning Penyidik Kepada Pihak yang Pernah Kerjasama Dengan Zarof Ricar

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 01:07 WIB

Tiga Hakim Agung “Tersengat” Perkara Gregorius Ronald Tannur?

Jumat, 25 Oktober 2024 - 23:56 WIB

Dugaan Dewas KPK “Lindungi” Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK

Jumat, 25 Oktober 2024 - 20:39 WIB

Badai KKN Menerpa Mahkamah Agung

Berita Terbaru

Bekasi United FC Melawan Al Jabbar Cirebon FC

Olahraga

Babak 13 Besar Bekasi United FC Melawan Al Jabbar Cirebon FC

Sabtu, 26 Okt 2024 - 18:06 WIB

Foto: Pakar Hukum Pidana Alexius Tantrajaya

Berita Utama

Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran

Sabtu, 26 Okt 2024 - 17:56 WIB

Foto: Zerof Ricar (ZR)

Berita Utama

Tiga Hakim Agung “Tersengat” Perkara Gregorius Ronald Tannur?

Sabtu, 26 Okt 2024 - 01:07 WIB