BERITA BEKASI – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bekasi diminta untuk tidak terkontaminasi kepentingan politik dalam menjalankan program-program sosialnya dari siapapun, termasuk Kepala Daerah yang berkuasa.
Hal itu, dikatakan Ketua DPC PPP Kota Bekasi, H. Sholihin, bahwa dana yang dihimpun Baznas tersebut adalah dana ummat dan harus disalurkan kembali untuk ummat yang membutuhkan.
“Ini kan sudah mulai masuk tahun politik seiring sudah dimulainya tahapan-tahapan jelang momen Pemilu tahun 2024,” tutur pria yang akrab disapa Gus Shol ini pada media.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jadi saya, sambung Gus Shol, mengingatkan Ketua Baznas Kota Bekasi harus berani menolak apabila ada sinyalemen program Baznas dipakai untuk pencitraan politik salah satu Partai politik.
Jadi, lanjut Gus Shol, Baznas dengan program-programnya tetap harus steril dan sesuai aturan yang berlaku dalam pelaksanaannya.
“Jangan karena takut dipecat dari Ketua Baznas, jadi tidak objektif dan tidak tepat sasaran dalam mendistribusikan programnya,” ujar Gus Shol.
Senada dikatakan Praktisi Hukum Jeni Basauli, SH, bahwa Baznas sebagai lembaga yang independen dalam mengelola dana zakat, infaq dan sodakoh ummat Islam harus keluar dari wilayah politik praktis, terutama dalam pengelolaan dan penyaluran dana ummat tersebut.
“Masih segar ingatan kita saat Ketua Baznas Kota Bekasi diperiksa sebagai saksi di KPK terkait penyaluran bantuan untuk Masjid yang didirikan oleh mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Nah kejadian itu jangan sampai terulang lagi dan harus berani menolak,” ucap wanita berjilbab ini.
Jeni mengingatkan Baznas Kota Bekasi tidak terjebak lagi dalam pusaran politik kekuasaan. Baznas itu milik ummat Islam bukan milik relawan calon Wali Kota, atau calon Dewan.
“Baznas harua tetap berpegang denga keprofesionalannya dalam mengelola dan menyalurkan dana ummat Islam,” pungkasnya. (Edo)