Jaksa Peneliti Kejati DKI, Kembalikan Berkas Perkara Haris Azhar dan Fatia

- Jurnalis

Selasa, 18 Oktober 2022 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Luhut B Panjaitan, Haris Azhar dan Fatia

Foto: Luhut B Panjaitan, Haris Azhar dan Fatia

BERITA JAKARTA – Penyelidikan dan penyidikan perkara dugaan pencemaran nama baik, pemberitaan bohong atau menyebarkan fitnah dengan tersangka Haris Azhar dan tersangka Fatia Mualida kabarnya dikembalikan Jaksa.

Sebelumnya, berkas perkara itu telah dilimpahkan penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) kepada Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Namun menurut keterangan Kasi Penkum Kejati Jakarta, Ade Sofyansah berkas tersebut telah dikembalikan ke penyidik PMJ untuk dilengkapi persyaratan Materiil maupun Formil (P19).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jaksa peneliti telah mengembalikan berkas perkara atas nama tersangka HA dan tersangka FM guna melengkapi berkas perkara dimaksud,” ucap Ade Sofyansah, Selasa (18/10/2022).

Baca Juga :  Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Ditempat terpisah, Haris Azhar saat dikonfirmasi Matafakta.com mengakui dirinya dan Menteri Koordinasi Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, tidak ada persoalan hukum.

“Ngga ada. Saya baik-baik saja dengan Luhut Pangaribuan,” katanya singkat, Senin (17/10/2022) kemarin melalui pesan aplikasi Whatsapp.

Untuk diketahui Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan dan Fatia Maulida ke Kepolisian Daerah Metro Jaya pada Rabu, 22 September 2021.

Keduanya, dipersalahkan melakukan pencemaran nama baik, pemberitaan bohong dan atau menyebarkan fitnah.

Baca Juga :  Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas

Dugaan tindak pidana itu disebut terdapat dalam video berjudul Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! di akun Youtube Haris Azhar.

Dalam video itu, Haris dan Fatia membahas hasil riset sejumlah organisasi, seperti KontraS, Walhi, Jatam, YLBHI, Pusaka tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI AD di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi daerah Blok Wabu di Intan Jaya, Papua.

Salah satu yang diduga terlibat adalah PT. Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtera Group yang sahamnya milik Luhut. (Sofyan)

Berita Terkait

BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik
Kasus Impor Gula, Penyidik Pidsus Kejagung Cekal Dirut PT. KTM
Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda
Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Kalsel
Imunitas Jaksa Agung Disoal, Ini Kata Pakar Hukum Pidana
Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar
Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Penyidik Tetapkan 9 Tersangka
Soal Pagar Laut, Boyamin Saiman Bersama LP3HI Praperadilkan KKP
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:33 WIB

BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:18 WIB

Kasus Impor Gula, Penyidik Pidsus Kejagung Cekal Dirut PT. KTM

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:42 WIB

Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda

Selasa, 21 Januari 2025 - 11:49 WIB

Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Kalsel

Selasa, 21 Januari 2025 - 10:36 WIB

Imunitas Jaksa Agung Disoal, Ini Kata Pakar Hukum Pidana

Berita Terbaru

Foto: Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja

Uncategorized

Pelantikan 6 Februari 2025, Ini Kata Ketua FKMPB Kabupaten Bekasi

Rabu, 22 Jan 2025 - 20:33 WIB

Unggahan Terkait BPJS Kesehatan

Berita Utama

BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik

Rabu, 22 Jan 2025 - 17:33 WIB

Foto Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

Rangkap Jabatan, Lurah Sumardi Adem Jabat Pj Desa Sumberjaya

Rabu, 22 Jan 2025 - 16:58 WIB

Ilustrasi THM

Seputar Bekasi

Sudah Diundangkan, Pemkab Bekasi Didesak Tertibkan THM Langgar Aturan

Rabu, 22 Jan 2025 - 15:38 WIB