Jaksa Peneliti Kejati DKI, Kembalikan Berkas Perkara Haris Azhar dan Fatia

- Jurnalis

Selasa, 18 Oktober 2022 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Luhut B Panjaitan, Haris Azhar dan Fatia

Foto: Luhut B Panjaitan, Haris Azhar dan Fatia

BERITA JAKARTA – Penyelidikan dan penyidikan perkara dugaan pencemaran nama baik, pemberitaan bohong atau menyebarkan fitnah dengan tersangka Haris Azhar dan tersangka Fatia Mualida kabarnya dikembalikan Jaksa.

Sebelumnya, berkas perkara itu telah dilimpahkan penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) kepada Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Namun menurut keterangan Kasi Penkum Kejati Jakarta, Ade Sofyansah berkas tersebut telah dikembalikan ke penyidik PMJ untuk dilengkapi persyaratan Materiil maupun Formil (P19).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jaksa peneliti telah mengembalikan berkas perkara atas nama tersangka HA dan tersangka FM guna melengkapi berkas perkara dimaksud,” ucap Ade Sofyansah, Selasa (18/10/2022).

Baca Juga :  Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum

Ditempat terpisah, Haris Azhar saat dikonfirmasi Matafakta.com mengakui dirinya dan Menteri Koordinasi Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, tidak ada persoalan hukum.

“Ngga ada. Saya baik-baik saja dengan Luhut Pangaribuan,” katanya singkat, Senin (17/10/2022) kemarin melalui pesan aplikasi Whatsapp.

Untuk diketahui Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan dan Fatia Maulida ke Kepolisian Daerah Metro Jaya pada Rabu, 22 September 2021.

Keduanya, dipersalahkan melakukan pencemaran nama baik, pemberitaan bohong dan atau menyebarkan fitnah.

Baca Juga :  Alvin Lim Bocorkan Strategi Investasi Options Agar Untung Besar

Dugaan tindak pidana itu disebut terdapat dalam video berjudul Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! di akun Youtube Haris Azhar.

Dalam video itu, Haris dan Fatia membahas hasil riset sejumlah organisasi, seperti KontraS, Walhi, Jatam, YLBHI, Pusaka tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI AD di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi daerah Blok Wabu di Intan Jaya, Papua.

Salah satu yang diduga terlibat adalah PT. Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtera Group yang sahamnya milik Luhut. (Sofyan)

Berita Terkait

Anak Buah AHY Diduga Mafia Tanah, Korban Eks Guru Besar IPB Minta Keadilan
Kriminalisasi, Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Tak Sah!
Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi
PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA
Alvin Lim Bocorkan Strategi Investasi Options Agar Untung Besar
Bebaskan Charlie Chandra, Alvin Lim Ungkap Strategi Kemenangan Lawan 9 Naga
Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham
Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Mei 2024 - 12:47 WIB

Keraguan Publik Terhadap Penanganan Korupsi RSUD Tigaraksa

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 07:29 WIB

Mangkir Dari Panggilan, Kejari Jakut Ciduk MH Kasus Korupsi Bulog

Selasa, 7 Mei 2024 - 00:49 WIB

Ketua RT Setempat Sebut Wilayahnya Tidak Ada Transaksi Narkoba

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Berita Terbaru

Lokasi Pengerbekan

Berita TNI

Kodim Malang dan Polres Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:48 WIB