BERITA BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi menyatakan Dewan Pimpinan Cabang Partai Hati Nurani Rakyat (DPC HANURA) Kabupaten Bekasi, memenuhi syarat verifikasi faktual kepengurusan.
Verifikasi faktual dihadiri Langsung Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin serta Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Saiful Bahri.
Hal yang menjadi bagian verifikasi faktual diantaranya, jumlah pengurus, keterwakilan perempuan, domisili kantor dan kelengkapan administrasi lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin menyatakan, mengenai verifikasi faktual domisili atau alamat kantor dan kelengkapan kantor seperti alat administrasi dan keterangan hasil verifikasi domisili kantor telah memenuhi syarat.
“Jadi dengan demikian pada kesempatan kesimpulan akhir pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan, DPC Partai Hanura memenuhi syarat,” kata Jajang.
Selanjutnya, KPU Kabupaten Bekasi akan melaksanakan verifikasi faktual keanggotaan Partai Hanura sesuai dengan nama-nama yang sudah diberikan oleh KPU RI.
“Partai Hanura sendiri sudah tidak asing karena sudah mengikuti Pemilu sejak tahun 2009, saya juga berharap Partai Hanura ikut mewarnai demokrasi di Kabupaten Bekasi,” ucapnya.
Telah penuhi syarat verifikasi faktual kepengurusan, Ketua DPC Hanura, Kabupaten Bekasi, Agus Nur Hermawan menuturkan Partainya akan siap mengikuti semua tahapan-tahapan persyaratan peserta Pemilu 2024.
“Alhamdulillah verifikasi faktual kepengurusan kita dinyatakan memenuhi syarat, kami juga berharap ditahapan verifikasi faktual keanggotaan bisa memenuhi syarat dan menjadi peserta Pemilu 2024,” terang Agus, Senin (17/10/2022)
Dikatakan Agus, DPC Hanura Kabupaten Bekasi, sudah menyiapkan segala persyaratan untuk Pemilu 2024. Sehingga yakin Hanura akan lolos dan ditetapkan menjadi peserta Pemilu 2024 mendatang.
“Intinya Partai Hanura wajib lolos dan menjadi peserta Pemilu 2024 serta target Partai Hanura di 2024 satu Fraksi,” pungkasnya. (Hasrul)