Dapatkah Pj Gubernur DKI Bersihkan Piring Kotor Peninggalan Anies Baswedan

- Jurnalis

Senin, 17 Oktober 2022 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Eksekutif LAKSAMANA: Samuel F Silaen

Direktur Eksekutif LAKSAMANA: Samuel F Silaen

BERITA JAKARTA – Selamat datang dan silakan bekerja kepada Heru Budi Hartono Pj Gubernur DKI Jakarta hingga Pemilu serentak 2024 sampai terpilihnya, Gubernur definitive. Selama masih ada waktu menuju 2024 maksimalkan waktu yang tersedia dengan baik.

Diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dijadwalkan melantik Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta pada Senin besok. Pelantikan sedianya akan digelar di Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Tanpa mengurangi rasa hormat kepada Gubernur DKI Jakarta yang sudah merasa cukup puas dengan kinerjanya selama ini,” ujar Samuel F. Silaen Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Studi Masyarakat dan Negara (Laksamana) di Jakarta, Senin (17/10/2022).

“Entah apa yang sudah dikerjakan saya juga tidak tahu pasti. Hanya yang bersangkutanlah yang tahu apa yang telah dilakukan selama kurun waktu 5 tahun,” tambahnya.

Sekarang, lanjut Silaen, masanya Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kudu tancap gas, sebab beliau sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) karier di DKI Jakarta, tentu tidak asing lagi dengan suasana Pemda DKI.

“Pj Gubernur DKI Jakarta harus berani mengoreksi kebijakan Pemerintah Daerah yang serampangan dan ugal-ugalan selama kurun waktu 5 tahun yang pasca ditinggalkan,” sindirnya.

Mantan fungsionaris DPP KNPI ini menegaskan, Heru sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta harus lebih baik dari mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang sudah dideklarasikan sebagai Bacapres oleh Partai politik Nasdem.

Baca Juga :  Alvin Lim Bocorkan Strategi Investasi Options Agar Untung Besar

Jadi, kata Ketua Umum Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) ini, tugas berat menanti Pj Gubernur DKI Jakarta untuk membenahi Jakarta menuju Kota Ramah Industri pasca pindahnya Ibukota Negara ke Pulau Kalimantan.

“Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta punya tugas berat, karena banyak PR yang berat ditinggalkan oleh Anies Baswedan yang jago dan piawai beretorika alias tata kata-kata namun jauh dari tindakan nyata,” pungkas Silaen. (Sofyan)

Berita Terkait

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi
PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA
Alvin Lim Bocorkan Strategi Investasi Options Agar Untung Besar
Bebaskan Charlie Chandra, Alvin Lim Ungkap Strategi Kemenangan Lawan 9 Naga
Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham
Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi
Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?
Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 07:29 WIB

Mangkir Dari Panggilan, Kejari Jakut Ciduk MH Kasus Korupsi Bulog

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Rabu, 1 Mei 2024 - 23:37 WIB

Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

Selasa, 30 April 2024 - 00:46 WIB

Dihadapan Jaksa Pengawas, Pelapor Oknum Jaksa AHP Beberkan Pelanggaran KEJ

Berita Terbaru

Foto: Selebgram Adam Deni Gearaka

Hukum

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

Foto: Ahmad Riyadh (Kiri) dan Achsanul Qosasih (Kanan)

Berita Utama

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi

Selasa, 7 Mei 2024 - 12:18 WIB

Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia

Berita Utama

PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:08 WIB