Benahi Institusi, Aktivis Siaga 98 Sarankan Polri Libatkan BIN

- Jurnalis

Senin, 17 Oktober 2022 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Siaga 98: Hasanuddin

Koordinator Siaga 98: Hasanuddin

BERITA JAKARTA – Pasca pemanggilan seluruh Kepala Polisi Daerah (Kapolda) di Indonesia berserta para Kapolres se-Nusantara oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 (Siaga98), Hasanuddin menyarankan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjalin kerjasama dengan lembaga Badan Intelijen Negara (BIN), guna membenahi “carut marut” diinstitusi Kepolisian RI atas kegaduhan selama ini.

Menurut Hasanuddin dengan melibatkan unsur BIN untuk melakukan reformasi ditubuh Korps Tribrata. Sebab, survei nasional kepercayaan publik terhadap lembaga hukum per Juni-Juli 2022 yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan tingkat kepercayaan Polri sebesar 72 persen dan berada pada posisi tertinggi setelah Kejaksaan 70 persen serta KPK 63 persen.

Akan tetapi setelah terjadi peristiwa penembakan Brigadir J, LSI merilis survey di bulan Agustus 2022. Hasilnya tingkat kepercayaan publik turun drastis yakni Polri 69,6 persen menjadi terendah setelah Kejaksaan 75,3 persen dan KPK 73,2 persen.

“Kami Simpul Aktivis Angkatan 98 atau SIAGA 98 menyampaikan hal sebagai berikut. Pertama, terhadap peristiwa Brigadir J, Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan ada persoalan kultural dan struktural di Kepolisian, dan hal ini secara skeptis dipertegas dengan pernyataannya bahwa lebih baik 60 tahun dengan polisi jelek, dari pada semalam tanpa polisi,” ujarnya, Senin (17/10/2022).

Baca Juga :  MAKI Layangkan Surat ke Presiden Prabowo Soal Pansel KPK Bentukan Jokowi

Kedua, tambah Hasanuddin, peristiwa dampak atas peristiwa gas air mata Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur dan dugaan keterlibatan salah satu Petinggi Polri dalam kasus narkoba, perlu dilakukan evaluasi dan pembenahaan komprensif.

“Ketiga, evaluasi dan pembenahan ini tidak cukup jika dilakukan oleh internal Keposian sendiri, sebab berkaca sendiri seringkali tidak objektif dalam menilai kekurangan dan mencari dimana sisi kultural dan struktural yang harus dibenahi,” pungkas Hasanuddin. (Sofyan)

Berita Terkait

Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran
Warning Penyidik Kepada Pihak yang Pernah Kerjasama Dengan Zarof Ricar
Tiga Hakim Agung “Tersengat” Perkara Gregorius Ronald Tannur?
Soal Kasus Suap, Kejagung Berencana Periksa Tiga Hakim Agung
Dugaan Dewas KPK “Lindungi” Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK
Badai KKN Menerpa Mahkamah Agung
Kongkalingkong Perkara Tim Saber Pungli Kejagung Amankan Duit Rp1 Triliun
Kisah Majelis Hakim PN Surabaya “Nyambi” Kuasa Hukum Kena OTT
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 17:56 WIB

Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 09:56 WIB

Warning Penyidik Kepada Pihak yang Pernah Kerjasama Dengan Zarof Ricar

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 01:07 WIB

Tiga Hakim Agung “Tersengat” Perkara Gregorius Ronald Tannur?

Jumat, 25 Oktober 2024 - 23:56 WIB

Dugaan Dewas KPK “Lindungi” Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK

Jumat, 25 Oktober 2024 - 20:39 WIB

Badai KKN Menerpa Mahkamah Agung

Berita Terbaru

Bekasi United FC Melawan Al Jabbar Cirebon FC

Olahraga

Babak 13 Besar Bekasi United FC Melawan Al Jabbar Cirebon FC

Sabtu, 26 Okt 2024 - 18:06 WIB

Foto: Pakar Hukum Pidana Alexius Tantrajaya

Berita Utama

Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran

Sabtu, 26 Okt 2024 - 17:56 WIB

Foto: Zerof Ricar (ZR)

Berita Utama

Tiga Hakim Agung “Tersengat” Perkara Gregorius Ronald Tannur?

Sabtu, 26 Okt 2024 - 01:07 WIB