Diduga Tilep Dana Bulog, Kejati Papua Barat Tahan MM

- Jurnalis

Jumat, 14 Oktober 2022 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati PapuaBarat  Tahan MM

Kejati PapuaBarat Tahan MM

BERITA JAKARTA – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat (Pabar), resmi menetapkan dan menahan seorang perempuan berinisial MM sebagai tersangka korupsi penyalahgunaan dana penjualan beras di Kabupaten Sorong Selatan dan Maybrat, Papua Barat.

Diketahui MM merupakan seorang bendahara Bulog Cabang Teminabuan yang kini telah berstatus sebagai tersangka korupsi.

Baca Juga :  Soal Pagar Laut, Boyamin Saiman Bersama LP3HI Praperadilkan KKP

Hal ini diungkapkan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Papua Barat, Abun Hasbullah Syambas, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini penyidik telah menetapkan MM sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan dana penjualan beras di Sorong Selatan dan Maybrat,” ucap Abun, Kamis (13/10/2022).

Baca Juga :  Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas

Perlu diketahui tersangka MM merupakan Bendahara Bulog disinyalir menggunakan dana penjualan beras Bulog sejak 2011 hingga 2019.

“Yang bersangkutan menggunakan anggaran ini untuk kepentingan pribadi adalah Rp14.990.269.756.00,” ungkapnya.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, kini MM telah dibawah ke Lapas perempuan Manokwari, untuk dilakukan penahanan sekitar 20 hari.  (Sofyan)

Berita Terkait

BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik
Kasus Impor Gula, Penyidik Pidsus Kejagung Cekal Dirut PT. KTM
Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda
Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Kalsel
Imunitas Jaksa Agung Disoal, Ini Kata Pakar Hukum Pidana
Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar
Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Penyidik Tetapkan 9 Tersangka
Soal Pagar Laut, Boyamin Saiman Bersama LP3HI Praperadilkan KKP
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:33 WIB

BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:18 WIB

Kasus Impor Gula, Penyidik Pidsus Kejagung Cekal Dirut PT. KTM

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:42 WIB

Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda

Selasa, 21 Januari 2025 - 11:49 WIB

Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Kalsel

Selasa, 21 Januari 2025 - 10:36 WIB

Imunitas Jaksa Agung Disoal, Ini Kata Pakar Hukum Pidana

Berita Terbaru

Unggahan Terkait BPJS Kesehatan

Berita Utama

BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik

Rabu, 22 Jan 2025 - 17:33 WIB

Foto Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

Rangkap Jabatan, Lurah Sumardi Adem Jabat Pj Desa Sumberjaya

Rabu, 22 Jan 2025 - 16:58 WIB

Ilustrasi THM

Seputar Bekasi

Sudah Diundangkan, Pemkab Bekasi Didesak Tertibkan THM Langgar Aturan

Rabu, 22 Jan 2025 - 15:38 WIB

Kantor KUD Tani Jaya

Seputar Bekasi

Diduga, Kades Sukadarma Tutupi Informasi Soal KUD Tani Jaya

Rabu, 22 Jan 2025 - 13:38 WIB