Zholimi Fadel Muhamad, La Nyalla Akankah Bernasib Sama Dengan Setya Novanto

- Jurnalis

Kamis, 6 Oktober 2022 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: La Nyalla (Kiri) dan Fadel Muhamad (Kanan)

Foto: La Nyalla (Kiri) dan Fadel Muhamad (Kanan)

BERITA JAKARTA – Publik ketika memperhatikan akun website Dpd.go.id dan Instagram DPD RI yang merupakan akun Media Sosial (Medsos) resmi milik DPD-RI sangatlah aneh dimana tidak ada pernyataan maupun kegiatan Fadel Muhammad sebagai Anggota DPD-RI  2019-2024 dan sebagai Wakil Ketua MPR RI.

Hal itu diungkapkan, Sekjen Aliansi Masyarakat dan Pemuda Nusantara Merah Putih (AMPUH), Heru Purwoko yang menilai aneh dan janggal. Sebaliknya, malah yang ada berita-berita yang memuat desakan agar Fadel Muhammad diberhentikan dan berita penjelasan La Nyalla soal Etik Minta BK Berhentikan Fadel Muhamad.

“Lebih mengherankan lagi, Instagram DPD RI pada 16 September 2022, memuat konten pernyataan Margarito Kamis, tentang Keputusan DPD-RI soal Fadel Muhammad legal dan harus ditindaklanjuti. Ada hubungan apa pernyataan Margarito hingga harus dimuat dalam akun resmi milik DPD RI itu,” tegas Heru kepada Matafakta.com, Kamis (6/10/2022).

Diungkapkan Heru, berdasarkan data dan fakta yang ada AMPUH DPD RI, LaNyalla secara sengaja telah memanfaatkan jabatan dan wewenangnya menggunakan akun resmi DPD-RI untuk kepentingan pribadinya dalam rangka ingin menyingkirkan Fadel Muhammad dari Keanggotaan DPD-RI maupun kursi Wakil Ketua-MPR-RI.

“Ini suatu tindakan yang sangat dzolim terhadap Fadel Muhamad. AMPUH ingatkan Ketua DPD-RI LaNyalla jangan sampai bernasib sama seperti Setya Novanto yang pernah menzolimi Fadel Muhammad diakhir periode jabatannya terkena kasus hukum,” ujarnya.

Baca Juga :  Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?

AMPUH juga mendesak BK DPD-RI bersikap objektif menyikapi persoalan ini, karena ada anggapan bahwa BK DPD-RI sepertinya berat sebelah dengan berbagai laporan yang masuk mengenai LaNyalla, termasuk laporan Fadel Muhammad, terkait manipulasi tandatangan membelokan agenda sidang mosi tidak percaya.

“Laporan dari elemen masyarakat ataupun pribadi mengenai La Nyalla yang diduga telah melakukan pelanggaran ketentuan Kode Etik, Tatib dan UU MD3 sampai dengan sekarang tidak ada sama sekali tindaklanjutnya seperti apa tindakan dari BK DPD-RI,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?
Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum
KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten
Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka
Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang
Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara
Panglima TNI Hadiri Acara Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU
Otak Atik Akta Nasabah, Alvin Lim Bongkar Dugaan Praktik Mafia Bank Victoria
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:09 WIB

Pj Walikota Bekasi Buka Konsultasi Publik Pengenalan JUTPI 3 dan TOD

Kamis, 2 Mei 2024 - 17:39 WIB

Lulus Fit And Proper Test, PDIP Kabupaten Bekasi Calonkan Ade Kuswara Kunang

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:51 WIB

Ini Pesan Prof. Dr. Daud Rosyid Sitorus Jika Heri Koswara Jadi Walikota Bekasi

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:36 WIB

Lagi, Beredar Screenshot Whatsapp Group IKAALL Kota Bekasi Bantu Pilkada

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:27 WIB

Berhentikan Kadus Sepihak, Kades Bantarsari Diduga Tabrak Aturan Mendagri

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:16 WIB

Kinerja Jeblok, Beberapa Pejabat Esselon II Kota Bekasi Terancam Dimutasi

Berita Terbaru

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

Foto: Lokasi PT. IC Bantargebang, Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB