Sebelum Tragedi, Polisi Sudah Layangkan Surat Pertimbangan Keamanan

- Jurnalis

Minggu, 2 Oktober 2022 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Surat Polres Malang Jawa Timur

Foto: Surat Polres Malang Jawa Timur

BERITA JAKARTA – Tragedi pertandingan sepak bola antara Arema Malang melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, menimbulkan banyak korban jiwa.

Kabar terkini sebanyak 174 orang tewas, 2 diantaranya adalah anggota kepolisian yang sedang melakukan pengamanan serta 11 orang luka berat dan 298 orang lainnya luka ringan, Minggu (2/10/2022).

Informasi yang beredar, sebelum dilakukan pertandingan bawa pihak Kepolisian yakni, Polres Malang, Jawa Timur, sudah bersurat kepada pihak manajemen parpel Arema FC.

Surat itu, terkait permohonan perubahan jadwal pertandingan Liga 1 tahun 2022 antara Arema FC VS Persebaya yang sedianya main pukul 20.00 WIB dimajukan menjadi pukul 15.30 WIB.

Baca Juga :  Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Kalsel

Namun, sangat disayangkan berdasarkan pantauan dari narasumber eksklusif terlihat dari pihak PT. Liga Indonesia Baru merespon dengan membalas surat yang dikirimkan pihak Kepolisian.

Adapun dari pantauan layar terlihat dalam surat tersebut pihak PT. Liga Indonesia Baru tetap melaksanakan pertandingan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. (Usan)

Berita Terkait

Jamdatun RI Pulihkan Keuangan Negara Rp2,4 Triliun
BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik
Kasus Impor Gula, Penyidik Pidsus Kejagung Cekal Dirut PT. KTM
Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda
Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Kalsel
Imunitas Jaksa Agung Disoal, Ini Kata Pakar Hukum Pidana
Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar
Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Penyidik Tetapkan 9 Tersangka
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 01:12 WIB

Jamdatun RI Pulihkan Keuangan Negara Rp2,4 Triliun

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:33 WIB

BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:18 WIB

Kasus Impor Gula, Penyidik Pidsus Kejagung Cekal Dirut PT. KTM

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:42 WIB

Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda

Selasa, 21 Januari 2025 - 11:49 WIB

Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Kalsel

Berita Terbaru

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar

Berita Utama

Jamdatun RI Pulihkan Keuangan Negara Rp2,4 Triliun

Kamis, 23 Jan 2025 - 01:12 WIB

Foto: Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja

Uncategorized

Pelantikan 6 Februari 2025, Ini Kata Ketua FKMPB Kabupaten Bekasi

Rabu, 22 Jan 2025 - 20:33 WIB

Unggahan Terkait BPJS Kesehatan

Berita Utama

BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik

Rabu, 22 Jan 2025 - 17:33 WIB

Foto Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

Rangkap Jabatan, Lurah Sumardi Adem Jabat Pj Desa Sumberjaya

Rabu, 22 Jan 2025 - 16:58 WIB

Ilustrasi THM

Seputar Bekasi

Sudah Diundangkan, Pemkab Bekasi Didesak Tertibkan THM Langgar Aturan

Rabu, 22 Jan 2025 - 15:38 WIB