Siaga 98 Hasanuddin: Kasus FS dan PC Bukan Kasus Korupsi

- Jurnalis

Kamis, 29 September 2022 - 23:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peristiwa Polisi Tembak Polisi

Peristiwa Polisi Tembak Polisi

BERITA JAKARTA – Bergabungnya mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang tak perlu dipersoalkan.

Sebab kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang diduga dilakukan Ferdi Sambo dan Putri Candrawathi bukanlah kasus korupsi dan haruslah dilihat secara positif.

“Dengan keterlibatannya Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang, sebagai pengacara FS dan PC akan berdampak pada kemurnian fakta pada peristiwa tersebut,” ujar Koordinator Siaga 98, Hasanuddin, Kamis (29/9/2022).

Sebab kata Hasanuddin, Febri dan Rasamala tak mungkin merekayasa peristiwa dan membuat pembelaan dengan cara melawan hukum. Integritasnya akan membuat optimisme pada pengungkapan peristiwa hukum tersebut.

“Kami tidak melihatnya dari sisi lain, selain integritas dan profesionalismenya akan berpengaruh positif pada posisi pembuktian, bukan pada soal keadilan, meskipun pelaku juga berhak mendapat keadilan,” kata dia.

Jadi, kritik teman-teman Febri dan Rasamala yang sama-sama eks KPK (Novel Baswedan dkk) tidaklah tepat dan cenderung tidak memahami kedudukan pengacara sebagai bagian penegak hukum juga serta cenderung diskriminatif.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Penyidik Tetapkan 9 Tersangka

Mestinya, permintaan mundur tersebut ditujukan kepada Bambang Widjajanto (Eks Pimpinan KPK) yang seringkali terlibat membantu koruptor dan berhadap-hadapan dengan institusi yang pernah membesarkannya yakni KPK.

Jadi tambah Hasanuddin, tidak ada konflik of interest yang dilakukan Febri dan Rasamala, berbeda dengan Bambang Widjajanto.

“Secara moral, Febri dan Rasamala masih on the track, setidaknya dalan peristiwa FS dan PC,” pungkas Hasanuddin. (Sofyan)

Berita Terkait

Jamdatun RI Pulihkan Keuangan Negara Rp2,4 Triliun
BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik
Kasus Impor Gula, Penyidik Pidsus Kejagung Cekal Dirut PT. KTM
Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda
Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Kalsel
Imunitas Jaksa Agung Disoal, Ini Kata Pakar Hukum Pidana
Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar
Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Penyidik Tetapkan 9 Tersangka
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 01:12 WIB

Jamdatun RI Pulihkan Keuangan Negara Rp2,4 Triliun

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:33 WIB

BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:18 WIB

Kasus Impor Gula, Penyidik Pidsus Kejagung Cekal Dirut PT. KTM

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:42 WIB

Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda

Selasa, 21 Januari 2025 - 11:49 WIB

Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Kalsel

Berita Terbaru

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar

Berita Utama

Jamdatun RI Pulihkan Keuangan Negara Rp2,4 Triliun

Kamis, 23 Jan 2025 - 01:12 WIB

Foto: Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja

Uncategorized

Pelantikan 6 Februari 2025, Ini Kata Ketua FKMPB Kabupaten Bekasi

Rabu, 22 Jan 2025 - 20:33 WIB

Unggahan Terkait BPJS Kesehatan

Berita Utama

BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik

Rabu, 22 Jan 2025 - 17:33 WIB

Foto Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

Rangkap Jabatan, Lurah Sumardi Adem Jabat Pj Desa Sumberjaya

Rabu, 22 Jan 2025 - 16:58 WIB

Ilustrasi THM

Seputar Bekasi

Sudah Diundangkan, Pemkab Bekasi Didesak Tertibkan THM Langgar Aturan

Rabu, 22 Jan 2025 - 15:38 WIB