Perkara Minyak Goreng, Kuasa Hukum Pierre Pertanyakan Saksi Pelapor

- Jurnalis

Selasa, 13 September 2022 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Minyak Goreng

Kasus Minyak Goreng

BERITA JAKARTA ‐ Kuasa hukum General Manager (GM) Bagian General Affair PT. Musim Mas, Pierre Togar Sitanggang, Denny Kailimang mempertanyakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak menghadirkan saksi pelapor dalam persidangan kasus korupsi minyak goreng di Pengadilan Tipikor Jakarta.

“Seharusnya menurut Undang-Undang KUHP yang pertama diperiksa adalah saksi pelapor. Akan tetapi Jaksa mengatakan bahwa saksi pelapor tidak dimasukkan dalam Berita Acara Pemeriksaan,” ucap Denny seusai persidangan, Selasa (13/9/2022).

Dikatakan Denny, merujuk KUHP, seharusnya saksi pelapor yang terlebih dahulu di dengar keterangannya di persidangan. “Itu yang kami pertanyakan,” tegas dia.

Sebelumnya, Majelis Hakim Tipikor Jakarta menolak eksepsi atau keberatan yang diajukan Kuasa Hukum kelima terdakwa, termasuk Pierre Togar Sitanggang selaku mantan General Manager (GM) Bagian General Affair PT. Musim Mas.

“Mengadili menyatakan keberatan atau eksepsi Penasihat Hukum dari para terdakwa tidak dapat diterima,” kata Ketua Majelis Hakim, Liliek Prisbawono Adi dalam membacakan putusan sela di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (13/9/2022).

Baca Juga :  Warning Penyidik Kepada Pihak yang Pernah Kerjasama Dengan Zarof Ricar

Selain itu, Majelis Hakim juga menyatakan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, berwenang untuk memeriksa perkara ini dan memerintahkan kepada JPU untuk melanjutkan pemeriksaan perkara atas nama kelima terdakwa.

Persidangan akan dilanjutkan pada Selasa 20 September 2022 dengan agenda pemeriksaan saksi. Adapun Jaksa akan memanggil 4 saksi dari Tim Verifikator Kemendag untuk dihadirkan pada sidang selanjutnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran
Warning Penyidik Kepada Pihak yang Pernah Kerjasama Dengan Zarof Ricar
Tiga Hakim Agung “Tersengat” Perkara Gregorius Ronald Tannur?
Soal Kasus Suap, Kejagung Berencana Periksa Tiga Hakim Agung
Dugaan Dewas KPK “Lindungi” Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK
Badai KKN Menerpa Mahkamah Agung
Kongkalingkong Perkara Tim Saber Pungli Kejagung Amankan Duit Rp1 Triliun
Kisah Majelis Hakim PN Surabaya “Nyambi” Kuasa Hukum Kena OTT
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 17:56 WIB

Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 01:07 WIB

Tiga Hakim Agung “Tersengat” Perkara Gregorius Ronald Tannur?

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 00:12 WIB

Soal Kasus Suap, Kejagung Berencana Periksa Tiga Hakim Agung

Jumat, 25 Oktober 2024 - 23:56 WIB

Dugaan Dewas KPK “Lindungi” Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK

Jumat, 25 Oktober 2024 - 20:39 WIB

Badai KKN Menerpa Mahkamah Agung

Berita Terbaru

London Metal Exchange

Berita Ekonomi

Global Quotient Fund Indonesia “London Metal Exchange”

Minggu, 27 Okt 2024 - 07:47 WIB

Foto: Ketua Garda Bekasi, Samsudin Saat Berorasi Didampingi Ketua LSM SNIPER Indonesia, Gunawan

Seputar Bekasi

Ini Kata Ketua SNIPER Soal Tolak Masa Aksi Dari Luar Kabupaten Bekasi  

Minggu, 27 Okt 2024 - 07:30 WIB

Bekasi United FC Melawan Al Jabbar Cirebon FC

Olahraga

Babak 13 Besar Bekasi United FC Melawan Al Jabbar Cirebon FC

Sabtu, 26 Okt 2024 - 18:06 WIB

Foto: Pakar Hukum Pidana Alexius Tantrajaya

Berita Utama

Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran

Sabtu, 26 Okt 2024 - 17:56 WIB